Bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan menyapa. Bicara tentang Ramadhan, biasanya tidak jauh-jauh dari beragam tema seputar Ramadhan dan Idul Fitri. Salah satu tema yang muncul adalah mudik.
Seperti yang telah diketahui, dua tahun belakangan ini banyak masyarakat yang tidak bisa melaksanakan salah satu tradisi Indonesia tersebut karena terhalang oleh Covid-19. Contohnya seperti ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Namun tampaknya tahun ini masyarakat memiliki harapan untuk bisa melakukan perjalanan mudik lebaran 2022. Karena kabarnya, pemerintah tidak lagi memberlakukan pelarangan mudik lebaran 2022.
ADVERTISEMENTS
Menko PMK, Muhadjir Effendy beri isyarat positif izinkan mudik lebaran tahun 2022 ini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik lebaran 2022.
Dikutip dari halaman Kompas.com, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan besar tidak memberlakukan larangan mudik lebaran 2022. Namun tetap akan ada aturan yang berlaku.
“Belum bicara soal pelarangan mudik, Insya Allah mudik boleh, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” ungkap Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jakarta pada hari Selasa (22/3).
ADVERTISEMENTS
Syarat mudik lebaran 2022 kemungkinan besar adalah vaksin 2 kali plus booster
Muhadjir juga menjelaskan bahwa yang boleh melakukan mudik adalah masyarakat yang sudah divaksin dua kali plus booster.
“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu adalah yang sudah vaksin dua kali dan booster,” imbuhnya.
Muhadjir menambahkan bahwa hal tersebut adalah untuk berjaga-jaga demi kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan mudik lebaran 2022.
“Karena untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Kita pastikan mereka yang sudah booster aman untuk mudik,” jelasnya.