Sulit Dapat BBM, Masyarakat Papua Sudah Gunakan Sepeda Motor Listrik dari Tahun 2007

Belakangan ini, kendaraan listrik jadi perbincangan publik. Apalagi setelah ada wacana subsidi pembelian kendaraan listrik dari pemerintah. Namun, jangan dulu disangka kalau kendaraan listrik hanya digunakan di daerah perkotaan ya SoHip. Pasalnya, kendaraan sepeda motor berbasis tenaga listrik sudah digunakan masyarakat Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan sejak tahun 2007, loh.

Bahkan, di sana motor listrik sudah jadi kendaraan sehari-hari sampai ada pangkalan ojek motor listrik. Menariknya, masyarakat Agats merangkai sendiri sepeda motor listrik mereka. Lalu, bagaimana persoalan pajak kendaraan dan pengisian daya listriknya ya?

ADVERTISEMENTS

Masyarakat Agats menggunakan sepeda motor listrik karena kesulitan mendapat BBM

Motor litrik di Papua

Penggunaan Motor Listrik di Papua | Foto dari Instagram @kemensosri via www.instagram.com

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Penggunan sepeda motor listrik di Agats baru-baru ini kembali jadi sorotan. Meski publik ramai membahas soal kendaraan listrik belum lama ini, tapi masyarakat Agats sudah menggunakan sepeda motoe listrik sejak 2007. Hal ini diungkapkan oleh pengamat transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno.

Djoko juga mengungkap bahwa, penggunaan motor listrik di Papua menjadi solusi karena wilayah tersebut memiliki kendala dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga, masyarakat Agats mengandalkan sepeda motor listik untuk kegiatan sehari-hari.

“Tidak banyak yang tahu jika sejak 2007 warga di Kota Agats Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan) sudah menggunakan kendaraan listrik (electric vehicle) untuk bermobilitas. Keterbatasan mendapatkan BBM salah satu kendala pada waktu itu,” kata Djoko seperti dikutip dari halaman Detik.com pada hari Selasa (24/1).

Diketahui di Kabupetn Asman memang jarang ditemui Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kendaraan yang menggunakan BBM biasanya hanya digunakan oleh kendaraan dinas, dan fasilitas kesehatan seperti ambulans.

Melansir dari CNN Indonesia, berdasarkan data pada tahun 2018, sebanyak 3.067 motor listrik telah digunakan oleh warga untuk berbagai keperluan. Bahkan, masyrakat Agats yang memiliki motor listrik juga memanfaatkannya dengan menjajakan jasa ojek. Sejauh ini ada 22 pangkalan ojek sepeda motor listrik di Kabupaten Asmat.

ADVERTISEMENTS

Peraturan daerah soal pajak atau retribusi sepeda motor listrik

Peraturan tentang sepeda motor listrik juga sudah diatur oleh pemerintah daerah. Djoko menyebutkan bahwa ada tiga peraturan daerah yang menaungi penggunaan motor listrik. Tiga peraturan tersebut mencakup Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Sudah ada peraturan daerah yang mengaturnya, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbup No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai,” kata Djoko masih dikutip dari halaman Detik.com.

Selain itu, terdapat regulasi yang mengatur tentang retribusi kendaraan bermotor listrik atau ojek yang disewakan. Biaya sewa tersebut sebesar Rp500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi sebesar Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek sebesar Rp 1 juta per tahun.

Perlu kamu ketahui kalau sepeda motor listrik di Agats nggak ada STNK, jadi nggak kena pajak, karena dikategorikan sepeda. Namun, tiap kendaraan memiiki nomor kendaraan sendiri untuk pencatatan retribusinya.

“Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sepeda, penggunaan pelat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK, SIM, dan tidak dikenakan pajak kendaraan,” kata Djoko dinukil dari CNN Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Subsidi kendaraan listrik lebih baik untuk daerah yang sulit BBM

Dalam pembahasan sepeda motor listrik di Papua ini, Djoko juga menyinggung soal rencana subsidi sepeda motor listrik oleh pemerintah. Menurut Djoko, sebaiknya subsidi kendaraan listrik tidak diberikan pada konsumen perkotaan terutama di Pulau Jawa yang masih mudah mendapat BBM.

Pemerintah sebelumnya memang mewacakan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik, dan Rp5 juta untuk motor konversi.

“Sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen listrik di perkotaan apalagi Pulau Jawa. Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya,” kata Djoko.

Menarik ya SoHip, kalau di daerah lain yang kesulitan BBM tapi bisa merakit sepeda motor listrik sendiri, jadi mobilitas masyarakatnya bisa tetap memadahi. Syukur kalau dapat subsidi juga kan~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Introvert

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE