Seperti halnya kapal di lautan yang pasti diterpa ombak, begitu juga dengan hubungan pernikahan yang tentu saja tak pernah lepas dari problematika. Mau besar atau kecil, rasanya hampir tidak mungkin suatu ikatan perkawinan tidak dilanda ujian. Tinggal bagaimana pasangan suami istri mampu menyelesaikannya secara dewasa, sehingga bagaimana pun badai yang menerpa, selalu ada jalan untuk kembali bersama.
Namun cerita sebaliknya justru dirasakan seorang suami di Jakarta yang tengah mengidap stroke. Bukannya mendapat kasih sayang dari sang istri, ia justru disiksa dan dipukuli. Keterbatasan fisik membuatnya tak bisa melakukan apa-apa selain menerima. Beberapa waktu lalu, video saat istrinya sedang membabi buta viral di media sosial. Perlakuan wanita 34 tahun itu mendapat kecaman banyak pihak. Polisi bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa setelah kasusnya dilaporkan pihak keluarga. Begini kisah selengkapnya.
ADVERTISEMENTS
Belum lama ini media sosial diramaikan dengan video seorang pria tua pengidap stroke yang dipukuli pakai tongkat oleh istrinya. Video itu kabarnya diabadikan sendiri oleh sang istri
Tolong Pak Polisi usut kejadian tak berperikemanusiaan ini terjadi di mana, tangkap pelakunya!@DivHumas_Polri pic.twitter.com/LmfaaLemJd
— Daniel H.T. (@danielht2009) December 16, 2019
Seorang wanita paruh baya inisial MF (34), dikecam publik setelah videonya menyiksa suami viral di media sosial. Di awal video berdurasi 2 menit lebih 20 detik itu MF menceritakan kalau dirinya kesal dengan suaminya HT (64) yang terus-terusan BAB di celana. MF mengaku lelah karena mengurus suaminya yang sedang mengidap stroke itu. MF juga sempat mengatakan kalau ia rela jika HT menceraikannya, asalkan HT mampu membayarnya 1 miliar.
Setelah curhat, ia menaruh ponselnya yang masih dalam kondisi merekam lalu memukuli suaminya pakai tongkat. Suaminya dengan keterbatasan fisik hanya bisa meronta-ronta dan meraung-raung. Si istri seolah nggak peduli dan terus memukul suaminya sampai wajahnya berdarah.
ADVERTISEMENTS
Kasus itu akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mendatangi kediaman MF. MF sempat histeris dan berontak waktu akan dibawa ke Mapolsek
Setelah videonya menyiksa HT viral di media sosial ditambah ada laporan dari pihak keluarga, polisi langsung mendatangi rumah MF yang berada di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Lewat keterangan keluarga MF, diduga wanita beranak 1 itu mengidap gangguan kejiwaan. Dugaan diperkuat dengan perilaku MF saat diinterogasi polisi. Ia juga sempat histeris dan berontak waktu akan dibawa ke Mapolsek guna diperiksa lebih lanjut. Akhirnya polisi memutuskan membawa MF ke RSJ Grogol, Jakarta Barat untuk dicek kondisi kejiwaannya.
ADVERTISEMENTS
Tapi hasil pemeriksaan MF nggak bisa langsung keluar karena pihak rumah sakit butuh waktu sekitar 2 minggu untuk mengobservasi
Tanggal 11 Desember kemarin, MF dibawa ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya. Tapi pihak rumah sakit baru bisa memberikan hasilnya sekitar dua minggu setelanya. Itu artinya kemungkinan hasilnya baru keluar tanggal 24 atau 25. Kalau dari hasilnya MF dinyatakan tidak mengidap gangguan jiwa, maka ia bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara. Tapi jika memang MF menderita gangguan jiwa, mungkin ia akan dirawat di RS tersebut hingga sembuh.
Berkaca dari kasus kekerasan di atas, mungkin memang tepat jika pemerintah berencana menerapkan aturan terkait sertifikat nikah. Sertifikat itu wajib diperoleh setiap pasangan yang akan menikah dengan syarat mereka mengikuti semacam seminar atau pelatihan pra-nikah guna mendapat bekal sebelum beneran sah jadi pasangan suami istri. Tinggal berharap aja kalau pemerintah serius menggarap ini dan mampu mempersiapkan materi yang betul-betul dibutuhkan setiap pasangan sah yang akan mengarungi bahtera rumah tangga.