Sekitar semingguan yang lalu, publik dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pesantren dan guru ngaji di Lhokseumawe, Aceh. Belasan santri jadi korban pencabulan sejak akhir tahun lalu sampai awal 2019, yang tentu saja bikin mereka trauma berat.
Meski pelaku sudah diamankan sejak 8 Juli lalu, tapi kasus ini sampai sekarang masih dalam tahap penyidikan. Dari 15 korban, kabarnya baru 6 yang bersedia memberi kesaksian. Peristiwa ini jelas mengejutkan banyak orang, soalnya semua pasti tahu kalau Aceh dikenal sebagai provinsi yang menjunjung tinggi syariat Islam. Seperti apa fakta-fakta pelecehan seksual di pesantren ini? Simak ulasan Hipwee News & Feature kali ini.
ADVERTISEMENTS
1. Dugaan kasus pelecehan seksual di Aceh, menyeret nama seorang pimpinan pesantren Annahla dan guru ngaji di sana. Dari keterangan polisi, peristiwa ini sudah berlangsung sejak September 2018
Pelecehan seksual dilaporkan kembali terjadi. Kali ini yang disorot adalah pimpinan dan guru ngaji di pesantren Annahla, Lhokseumawe, Aceh. Kedua tersangka berinisial AL, 45 tahun, dan MY, 26 tahun. Keduanya menyasar para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren.
Sampai sejauh ini, sudah ada 15 nama santri yang mengaku jadi korban, meski baru 6 orang yang bersedia memberi kesaksian, seperti dilansir Vice. Tapi polisi meyakini ada lebih banyak korban lagi, cuma masih belum berani melapor.
2. Kalau kata saksi, pelaku pura-pura menyuruh korban membersihkan kamar mereka dan dipaksa tidur di sana. Di situlah pelaku melancarkan aksi mesumnya
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, dikutip Liputan6, mengatakan kalau pelaku seringkali menyuruh korbannya untuk membersihkan kamar mereka serta tidur bersamanya. Saat sendirian bersama korban, barulah mereka melancarkan aksinya, pelaku meminta korban melakukan seks oral.
Yang bikin para korbannya enggan menolak sebetulnya bukan ancaman-ancaman seperti yang kerap diutarakan para pelaku pelecehan seksual, melainkan doktrin-doktrin agama yang jelas membuat para santri ketakutan.
3. Selain terus mendalami kasus ini, yang jadi fokus utama sekarang juga gimana cara memulihkan trauma para korban. Kasihan lo, mereka jadi malu dan minder bergaul dengan teman sebayanya
Namanya jadi korban pelecehan, jelas mereka jadi trauma parah. Makanya, selain terus mengusut kemungkinan bertambahnya korban, polisi dan jajarannya juga fokus mengembalikan rasa percaya diri para korban. Mereka didampingi langsung oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Lhokseumawe.
4. Karena kejadian ini, pesantren Annahla terpaksa harus dihentikan kegiatan operasionalnya. Padahal sudah ada sejumlah santri yang mendaftar di tahun ajaran baru ini
Menanggapi kasus ini, pemerintah Lhokseumawe terpaksa harus menutup pesantren Annahla untuk sementara waktu (atau mungkin selamanya). Para orangtua yang terlanjur mendaftarkan anaknya ke pesantren tersebut juga jadi harus mencari ponpes baru. Ya wajar aja, pasti mereka takut kalau anaknya bakal menerima perlakuan serupa. Pemkot jadi harus mengembalikan dana yang terlanjur dikeluarkan untuk mendaftar.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi ponpes juga kompak menolak pesantren Annahla tetap dibuka. Malu-maluin banget sih memang! Semoga aja pelaku mendapat hukuman yang setimpal ya…