ADVERTISEMENTS
Episode 6: Setelah melalui serangkaian sidang, hakim tunggal Cepi Iskandar setuju untuk mencabut status tersangka Setnov
Keputusan hakim Cepi dinilai tidak adil karena ia mengabulkan permohonan praperadilan Setnov. Namun hakim Cepi beranggapan bahwa penetapan tersangka Setnov tidak sah karena dilakukan di awal penyidikan, bukan di akhir penyidikan. Ajaibnya, sesaat setelah status tersangkanya dihapus, Setnov mendadak jadi sehat dan kembali menghadiri rapat partai sehari setelahnya. Lagi-lagi publik dibuat terheran-heran akan ‘The Power of Setnov’ ini.
ADVERTISEMENTS
Episode 7: Awal November lalu, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka setelah penyelidikan lanjutan berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup
10 November kemarin, KPK resmi menetapkan Setnov kembali sebagai tersangka. Sebelumnya, mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi sempat mengancam bakal memidanakan KPK kalau kliennya itu ditetapkan lagi jadi tersangka. Kabarnya, Setnov juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
ADVERTISEMENTS
Episode 8: Sempat dinyatakan buron, Setnov dikabarkan mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju KPK
Drama terbaru menyebutkan Setnov mengalami kecelakaan tunggal saat otw ke KPK guna memenuhi penggilan. Berbagai spekulasi bermunculan, termasuk adanya ‘drama’ lanjutan yang dilakukan Papa Setnov. Pasalnya banyak pernyataan Fredrich yang seperti dibesar-besarkan. Mobil Fortuner yang ditumpangi katanya hancur, padahal berdasarkan keterangan saksi, yang rusak cuma bagian depan. Katanya Setnov juga sampai berdarah-darah, padahal kata saksi mata nggak tampak darah saat Setnov dibopong. Dan banyak lagi lainnya.
ADVERTISEMENTS
Episode 9: Nama Fredrich Yunadi banyak dikenal setelah sering muncul di media. Tapi tepat seminggu lalu (8/12) beredar kabar kalau ia malah mengundurkan diri
Fredrich dikenal sebagai salah satu tim kuasa hukum Setnov. Tapi ia malah dikabarkan mundur jadi pengacara Setnov untuk kasus e-KTP ini. Sebelumnya Otto Hasibuan juga menyatakan mundur. Sampai saat ini kasus Setnov cuma dipegang pengacara Maqdir Ismail.
ADVERTISEMENTS
Episode 10: Drama lain dimulai saat sidang perdana kasus dugaan korupsi digelar kemarin (13/12) di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Rabu kemarin sidang perdana kasus e-KTP ini digelar. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10 pagi. Agendanya mendengar pembacaan dakwaan jaksa KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Tapi pembacaan dakwaan itu harus ditunda sekitar 7 jam karena Papa Setnov mengeluh sakit. Padahal 4 dokter yang dihadirkan di sana sepakat mengatakan kalau Setnov sehat dan bisa ikut menjalani proses sidang. Setnov juga nggak menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim Yanto, padahal pertanyaannya sederhana, cuma soal identitasnya.
Di waktu bersamaan, sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jaksel. Padahal saat dakwaan dibacakan praperadilan bisa aja gugur. Setelah sempat terjadi perdebatan tentang gugur atau nggaknya praperadilan, akhirnya Kamis (14/12) siang tadi, hakim secara resmi menyatakan praperadilan gugur. Kasus Setnov bisa dilanjutkan deh~
Duh, Setnov oh Setnov.. Terdakwanya 1, tapi yang repot orang banyak. Sebagai ‘penonton’ kita tunggu aja deh episode selanjutnya, kayak Setnov didakwa berapa tahun penjara, dan lain-lain. Semoga aja segala keputusan bisa dilakukan seadil-adilnya ya!