Kalau beberapa tahun lalu, kita seringkali dikagetkan oleh kisah senioritas berujung maut di sekolah-sekolah seperti IPDN, kini kasus bullying sekolah tampaknya memiliki wajah baru.
Seorang selebgram bernama @raishamonianti membeberkan kisah bullying di SMA-SMA Jakarta yang tampaknya sudah kelewat batas. Bukan cuma main fisik aja, tapi para pelajar ini sudah nggak segan lagi buat memalaki adik-adik kelasnya. Dari yang minta dibelikan Chanel, Gucci, sampai motor! Selebgram ini juga membagikan cerita para followersnya, malah ada yang disuruh ngasih uang bulanan dan membelikan tiket konser 3 sekaligus! Harusnya sih yang begini sudah bisa dilaporkan ke polisi ya. Daripada gemas sendiri, yuk, simak ulasan Hipwee News & Feature berikut ini!
ADVERTISEMENTS
Raisha Monianti –yang juga seorang MUA– mendengar kisah bullying itu pertama kali dari kliennya sendiri yang masih SMA. Ternyata gaya bullying sekarang sudah masuk ke ranah pemerasan
Sebagai Make Up Artist (MUA), Raisha kerap bertemu dengan klien dari berbagai latar belakang. Belum lama ini, ia berkesempatan mendadani beberapa anak SMA di Jakarta untuk suatu acara. Seperti biasa, ia kerap menanyakan seputar kehidupan si klien, mulai dari sekolah dimana, kehidupan SMA sekarang gimana, sampai budaya bullying yang ternyata masih kental terasa. Parahnya, gaya bullying sekarang ini sudah masuk ke ranah pemerasan lo!
Kata kliennya, kakak-kakak kelas sekarang sudah nggak segan lagi buat minta duit ke adik kelasnya. Bukan cuma buat jajan cilok di depan sekolah aja, tapi buat membelikan seniornya barang dari brand-brand mahal kayak Chanel, Gucci, atau makeup terkenal yang tentu saja harganya ratusan ribu sampai jutaan. Malah katanya ada lo yang minta dibelikan motor! Kalau permintaannya nggak dituruti, si juniornya ini bakal dibully habis-habisan, diancam, disiksa, pokoknya hidupnya dibuat nggak tenang deh. Kasihan kan 🙁
ADVERTISEMENTS
Dalam cerita yang diunggah di story-nya itu, Raisha juga mempersilakan siapapun followers-nya yang mau membagikan pengalaman serupa. Tak diduga, cerita-cerita dari followers-nya malah banyak yang lebih parah!
Membelikan barang branded mungkin tampak biasa aja bagi mereka yang sejak lahir bergelimang harta, tapi gimana dengan permintaan nggak wajar kayak membiayai keperluan hidupnya sehari-hari alias memberinya uang bulanan?? Para junior malang ini sering diminta patungan buat menuruti permintaan seniornya itu. Ada juga yang disuruh patungan untuk membiayai acara prom night angkatan kakak kelasnya, buat membelikan iPhone XS, atau antar-jemput tiap berangkat dan pulang sekolah! Ini sih sudah kebanget namanya, dan bisa banget dilaporkan polisi lo.
ADVERTISEMENTS
Katanya kelakuan semacam ini sudah jadi tradisi turun temurun gitu, yang nanti bakal dilakukan juga sama para adik kelas ketika sudah jadi kakak kelas
Nggak bisa dimungkiri sih, kalau bullying itu memang sudah jadi tradisi bahkan sejak orangtua kita masih sekolah. Cuma mungkin kalau dulu lebih menyasar ke mental aja, kayak dibentak-bentak waktu ospek, disuruh nyanyi atau nari nggak jelas di depan kakak kelas, dll –walaupun ini juga salah sih. Tapi kalau sekarang, mungkin karena dipengaruhi sama lifestyle juga ya, jadinya turut menyasar ke materi. Demi memenuhi kepuasan batin pakai ponsel atau barang terbaru, mereka rela memalaki adik-adik kelasnya, dengan bersembunyi di balik jubah “senioritas”.
ADVERTISEMENTS
Masalahnya, bisa jadi mereka ini nggak sadar kalau yang dilakukan itu bisa dipidana atas dasar pemerasan dan ancaman. Ada lo pasalnya di KUHP
Guru-guru atau orangtua mungkin selama ini nggak tahu, karena korban takut buat cerita. Tapi sebenarnya si korban malah bisa lo lapor ke polisi. Soalnya kasus semacam ini sama aja kayak premanisme, memalak dan memeras disertai ancaman. Pasalnya ada di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.” – Pasal 368 ayat (1).
Jadi, buat kamu yang mungkin pernah melakukan perbuatan di atas ke adik kelas, please berhenti deh karena perbuatan kalian nggak ada keren-kerennya sama sekali. Selain nggak keren, kamu pun bisa terancam dipenjara. Dan buat yang merasa jadi korban, jangan takut buat speak up ya! Mau nggak mau, budaya semacam ini harus dihentikan sih biar nggak merusak generasi penerus bangsa ke depannya.