Selain Caleg Koruptor, 3 Caleg Ini Juga Tak Layak Pilih. Ada yang Jadi Mucikari & Cabuli Anak Sendiri!

Daftar caleg bermasalah

Pemilu serentak tinggal sebulan lagi. Sebagai calon pemilih, sudah saatnya kita mulai mencari tahu siapa saja kandidat-kandidat yang akan menduduki kursi presiden dan wakilnya serta kursi di lembaga legislatif. Pada Januari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat merilis daftar nama caleg mantan napi koruptor. Jumlah awalnya ada 49 orang, tapi tak lama setelahnya bertambah 3 orang, jadi total ada 51 orang .

Rupanya, kita nggak hanya “dihantui” oleh caleg-caleg eks koruptor aja lo. Belum lama ini ada juga caleg-caleg yang bermasalah dengan hukum. Malahan ada yang jadi mucikari PSK di bawah umur! Duh, siapa aja sih mereka?

ADVERTISEMENTS

1. Sedikit kilas balik ke daftar caleg eks mantan koruptor yang dirilis KPU akhir Januari kemarin. Dari yang jumlahnya 49, seminggu kemudian bertambah jadi 51

Selain Caleg Koruptor, 3 Caleg Ini Juga Tak Layak Pilih. Ada yang Jadi Mucikari & Cabuli Anak Sendiri!

KPU saat rilis nama-nama caleg eks koruptor via www.viva.co.id

Tanggal 30 Januari lalu, KPU merilis daftar nama caleg koruptor yang jumlahnya ada 49 orang. Dari jumlah itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, dan 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota. Apa yang dilakukan KPU bukan semata-mata untuk membuat “daftar hitam”. Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra , mereka hanya bermaksud menginformasikan. Soal pilihan akhir tetap ada di tangan rakyat.

Lagipula kalau dilihat di Pasal 182 dan 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, caleg mantan terpidana memang disyaratkan mengumumkan statusnya secara terbuka ke publik kok.

ADVERTISEMENTS

2. Tak cukup hanya dengan napi eks koruptor, caleg dari Partai Perindo juga baru saja ada yang ditangkap terkait kasus prostitusi anak di bawah umur

Selain Caleg Koruptor, 3 Caleg Ini Juga Tak Layak Pilih. Ada yang Jadi Mucikari & Cabuli Anak Sendiri!

Caleg Perindo jadi mucikari via www.suara.com

NH (36 tahun), caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 5 dari Partai Perindo, ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi anak. Seperti dikutip Suara.com , diduga status NH dalam kasus itu adalah mucikari. NH menggunakan salon miliknya di Cilegon, Banten, untuk melancarkan bisnis pijat plus-plus. Kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra , NH ditangkap di salonnya sendiri pada Rabu 6 Maret lalu, atas laporan warga setempat. Mirisnya, terapis yang sering ia jual ke pelanggan masih di bawah umur! NH biasanya menjual ABG-nya seharga Rp400 ribu 🙁

ADVERTISEMENTS

3. Belum lama ini ada juga caleg yang dilaporkan keluarganya sendiri karena mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun! Duh, jahat banget 🙁

Selain Caleg Koruptor, 3 Caleg Ini Juga Tak Layak Pilih. Ada yang Jadi Mucikari & Cabuli Anak Sendiri!

Caleg PKS diduga cabuli anak kandungnya sendiri via news.okezone.com

Caleg yang diusung PKS inisial AH, dilaporkan keluarganya sendiri ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Seperti diberitakan Kumparan , AH diketahui melakukan aksi bejatnya sejak si anak berumur 3 tahun sampai 17 tahun. Terduga pelaku yang merupakan warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, kerap mengancam korban. Ini membuat korban bungkam selama bertahun-tahun. Baru-baru ini saja ia berani melapor ke neneknya yang kemudian diketahui ibu kandungnya. Karena geram, pada 7 Maret kemarin, ibu korban melaporkan perbuatan itu ke polisi. Saat ini kabarnya AH kabur ke Jakarta dan masih dalam proses pencarian.

ADVERTISEMENTS

4. Yang terbaru ini ada Ketua Umum PPP yang terjaring OTT KPK di Surabaya. Tapi belum ada kejelasan kasus apa yang membuatnya ditangkap

Selain Caleg Koruptor, 3 Caleg Ini Juga Tak Layak Pilih. Ada yang Jadi Mucikari & Cabuli Anak Sendiri!

Ketua umum PPP, Rommy, yang ditangkap KPK via nasional.republika.co.id

Romahurmuziy alias Rommy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ditangkap KPK saat tengah berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya, Jawa Timur. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berlangsung pada hari Jumat, 15 Maret, pukul 09.00 pagi. Saat ini Rommy sudah berada di Mapolda Jatim untuk diperiksa. Ketua KPK, Agus Rahardjo, dilansir Kompas , akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam. Kita tunggu saja.

Duh, belum dipilih aja sudah berani bertindak melanggar hukum. Gimana kalau nanti beneran menduduki jabatan penting? Jadi, masih mau memilih caleg-caleg bermasalah di pemilu mendatang?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE