Awal Desember 2022 lalu, pemerintah China resmi mencabut peraturan Zero Covid Policy yang udah diterapkan selama kurang lebih tiga tahun sejak Covid-19 dideteksi di China. Meskipun akhirnya warga China bisa beraktivitas lebih bebas, jumlah kasus positif Covid-19 di sana jadi meningkat tajam. Parahnya lagi, pemerintah China juga membebaskan warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah kondisi demikian. Akibatnya, sejumlah negara di dunia seperti Italia, Korea Selatan, dan Amerika Serikat pun memutuskan untuk membuat syarat ketat bagi pelancong China yang ingin memasuki negara mereka.
Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia justru tampak lebih ‘santai’. Negara kita belum punya aturan yang membatasi rakyat China untuk masuk ke Indonesia. Nah, kira-kira kenapa ya Indonesia nggak menerapkan aturan ketat sama seperti kebanyakan negara di dunia saat ini?
ADVERTISEMENTS
Pelancong dari China nggak wajib negatif Covid-19 saat masuk ke Indonesia
Sebagian besar dari kita selama ini udah terbiasa melakukan tes swab atau PCR terlebih dahulu dan harus dinyatakan negatif sebelum bepergian ke luar kota selama Covid-19, terutama saat jumlah kasus virus ini sedang tinggi-tingginya. Namun ternyata kebijakan serupa nyatanya nggak diterapkan kepada warga China yang hendak bepergian ke Indonesia. Padahal, kasus positif di sana sedang melonjak signifikan banget.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril saat ia menanggapi langkah negara lain yang memperketat akses masuk warga China.
“Indonesia tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap PPLN dari China meski kasus Covid-19 di negara tersebut tengah melonjak tajam,” jelas Syahril, Rabu (4/1) lalu, dilansir dari Detik.com.
PPLN yang dimaksud adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Orang-orang yang termasuk kategori PPLN meliputi warga negara Indonesia (WNI) dan juga warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan dari luar negeri.
Hal senada juga sempat diungkapkan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. BBC Indonesia melaporkan pada 29 Desember 2022 lalu bahwa Indonesia masih merujuk pada Surat Edaran Satgas No. 25 Tahun 2022 untuk mengatur akses masuk para PPLN. Peraturan tersebut nggak cuma berlaku bagi pelancong dari China, melainkan untuk seluruh negara.
Surat itu mengatur pelaku perjalanan luar negeri wajib melampirkan surat keterangan udah divaksin setidaknya dua kali. Bagi yang belum divaksin cukup mengantongi surat keterangan dari rumah sakit pemerintah negara asal. Tes PCR juga hanya dilakukan kalau orang tersebut menunjukkan gejala Covid atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius.
Untuk SoHip ketahui, surat edaran tersebut masih berlaku meskipun Presiden Jokowi udah mencabut PPKM.
ADVERTISEMENTS
Antibodi masyarakat udah kuat disebut jadi alasan pemerintah tak perketat akses pelancong dari China
Pemerintah punya dasar alasan kenapa nggak menerapkan aturan ketat bagi pelancong dari China. Melansir dari Kompas.com, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut imunitas orang Indonesia udah sangat baik untuk menghadapi virus ini. Hal itu karena tingkat infeksi yang tinggi dibarengi juga dengan vaksinasi tinggi pula. Itulah mengapa pemerintah merasa nggak perlu mengetatkan peraturan masuk pelacong dari China.
“Jadi kita merasa tidak perlu mengetatkan kegiatan atau mengurangi, membatasi, kegiatan masyarakat karena imunitasnya sudah tinggi,” jelas Budi (3/1).
Selain itu, Budi menjelaskan kalau seluruh varian Covid-19 yang terdeteksi di China dan menyebabkan lonjakan kasus, sebenarnya udah pernah masuk ke Indonesia. Namun bedanya, varian tersebut nggak membuat kasus di Indonesia menjadi naik signifikan.
“Varian yang ada di China sebenarnya ada tiga, itu BA.2, BA2.75 sama BF7. Untuk informasi teman-teman, tiga-tiganya sudah masuk ke Indonesia, yang terakhir BF.7 masuknya 14 Juli dari Bali. Untuk yang BA5.2 dan BA2.75 itu sudah naik tinggi. Yang BF.7 tidak ada pergerakan yang berarti,” jelas Budi dilansir dari Tempo.co.
Meskipun sejumlah varian tersebut udah masuk ke Indonesia, Budi menyebut daya tahan tubuh masyarakat Indonesia bisa menangkalnya sehingga kasus positif Covid-19 tetap terkendali.
“Bahwa memang varian-varian baru itu nggak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita,” tandasnya.
Sebelumnya, lonjakan drastis kasus positif Covid-19 di China membuat sejumlah negara di dunia memperketat aturan masuk. Italia menjadi negara Eropa pertama yang mewajibkan hasil tes negatif Covid-19 terhadap pelancong dari China setelah separuh penumpang dari dua pesawat rute Beijing-Milan dinyatakan positif Covid-19.
Sejauh ini, setidaknya ada 15 negara yang menerapkan aturan serupa sekaligus merinci aturan karantina bagi pengunjung dari China yang masuk ke negara mereka. Beberapa negara tersebut termasuk Amerika Serikat, Australia, Spanyol, Korsel, Jepang, Malaysia, Israel, dan Maroko.
Nah, gimana menurutmu SoHip? Apakah langkah pemerintah kita udah tepat atau harusnya Indonesia juga mengetatkan pengawasan dari luar agar nggak ‘kecolongan’ lagi seperti di awal pandemi?