Nadiem Makarim tidak berhenti melakukan berbagai gebrakan di dunia pendidikan. Setelah mencetuskan tentang penghapusan UN, kini Nadiem mengeluarkan tentang paket kebijakan Kampus Merdeka sebagai kelanjutannya. Wah, apa tuh?
Salah satu yang akan dirombak dalam program ini adalah kebijakan studi program sarjana atau S1. Selama ini, kita familier dengan program S1 selama 4 tahun atau 8 semester. Bisa lebih cepat jadi 3,5 tahun kalau kamu cukup siap dengan kesibukan kuliah yang nggak tanggung-tanggung. Nah, kira-kira perubahan seperti apa yang dimaksud, ya?
ADVERTISEMENTS
Menurut Nadiem, nantinya kewajiban belajar di program studi hanya 5 semester saja. Terus semester 6-8 ngapain dong?
Diulas oleh Tirto, dalam peluncuran kebijakan Kampus Merdeka yang diumumkan pada hari Jumat (24/01/2020), Kemendikbud akan mengurangi kewajiban belajar mahasiswa S1 di program studi menjadi 5 semester saja. Tapi, ada tapinya nih. Bukan berarti setelah 5 semester mahasiswa bisa langsung lulus. Melainkan di semester 6-8 mahasiswa diperbolehkan dan diberikan hak yang luas untuk menuntut ilmu di luar program studi. Untuk kewajiban sks yang harus ditempuh mahasiswa sih tetap sama, yang berbeda hanyalah pilihan mata kuliah dan bobot sks-nya saja.
Nantinya, mahasiswa bisa mengikuti praktik kerja dan magang di luar kampus selama 2 semester, yang setara dengan 40 sks. Lalu, mahasiswa juga diberikan hak untuk mengambil mata kuliah di program studi lain di kampus yang sama, yang mana hal ini setara dengan 20 sks. Pilihan ini bersifat sukarela ya, alias bisa diambil dan bisa juga tidak. Oh ya, pilihan ini tidak berlaku buat prodi kesehatan.
ADVERTISEMENTS
Hal ini dikarenakan aturan saat ini, memberikan bobot sks kegiatan di luar kampus yang sangat kecil
Kebijakan ini direncanakan bukan tanpa alasan. Menurut Nadiem, aturan yang ada selama ini membuat bobot sks kegiatan mahasiswa di luar kampus sangatlah kecil. Hal ini, dinilai oleh Nadiem, merugikan mahasiswa yang sudah meluangkan waktunya untuk magang ataupun praktik kerja di luar kampus. Bahkan sebagian kegiatan praktik kerja, magang, ataupun pertukaran studi membuat masa studi mahasiswa jadi lebih panjang. Padahal ‘kan proses belajar itu bisa melalui banyak hal, terutama di luar program studi.
“Selama ini, SKS terbatas pada definisi pembelajaran tatap muka di dalam kelas. Padahal, proses pembelajaran mahasiswa tidak terbatas pada kegiatan di dalam kelas saja,” ujarnya, dikutip dari Tirto (25/01/2020)
ADVERTISEMENTS
Nadiem akan mengggandeng startup untuk program magang mahasiswa semester 6-8
Untuk paket kebijakannya ini, Nadiem berencana akan mengggandeng startup dan perusahaan rintisan untuk memberikan kesempatan untuk praktik kerja atau magang bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban belajar di program studi selama 5 semester.
Tak terbatas itu startup, mahasiswa juga diperbolehkan melakukan praktik kerja atau magang di yayasan, perusahaan multinasional, instansi pemerintahan, ataupun mengabdikan diri untuk membuat program-program pengembangan masyarakat.
Lebih lanjut, Nadiem juga ingin mengganti pemahaman mengenai sks yang selama ini identik dengan “jam belajar” menjadi “jam kegiatan”. Soalnya, proses pembelajaran kan nggak hanya soal duduk di kelas dan menyimak penjelasan dosen.
Itu dia beberapa program yang sedang digodok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Wah, bakalan seu banget nih kalau nanti bisa punya kesempatan untuk magang ataupun ambil mata kuliah lintas program studi. Tapi kira-kira, nanti bakalan jadi mirip-mirip dengan program diploma nggak ya? Kalau menurutmu, bagaimana guys?