Beberapa waktu yang lalu, ada sebuah video viral di laman Facebook milik Eduard Rumbrapuk. Dalam video tersebut terlihat percakapan seorang anggota polisi yang sedang menggelar razia dengan seorang pelajar. Yang bikin heboh, ketika ditanyai dan diminta keterangan mengenai SIM-nya, sang pelajar mengaku punya SIM M. Sejak kapan ya di Indonesia ada SIM M?
Jelas saja SIM M yang milik sang pelajar adalah SIM palsu. Anehnya lagi, SIM tersebut bukannya ditandatangani Dirlantas Polda setempat, tetapi ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah. Pelajar yang masih mengenakan seragam putih biru tersebut juga mengaku masih kelas 1 SMP. Ada-ada aja ya masalah SIM di Indonesia ini, kalau nggak SIM palsu, kena pungli, bahkan bikin SIM bisa nembak. Yuk baca uraian Hipwee News & Feature selengkapnya!
ADVERTISEMENTS
Palsu sih palsu, tapi kok bisa namanya SIM M sih? Memangnya ada jenis lain selain SIM A, B, C, D?
Kasus SIM palsu memang sudah nggak bikin heran, tapi pemalsuan SIM C jadi SIM M ini yang luar biasa. Setelah video tentang razia di Fakfak ini viral, netizen bertanya-tanya sebenernya maksudnya dibikin SIM M itu apa ya? Tapi pertanyaan ini seperti kalimat retoris yang tidak pernah terjawab. Beberapa netizen menduga kalau maksudnya SIM M adalah M=Motor, ada juga komentar netizen yang lebih kocak dan bilang kalau sekarang ini SIM ada ukurannya, ada SIM M, SIM L, SIM XL.
ADVERTISEMENTS
Bersyukur, karena viralnya video ini polisi sudah berhasil menangkap tersangka pemalsu SIM M di Fakfak
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung memburu pelaku pemalsuan SIM M dan menangkapnya pada 16/5 kemarin. Pelaku berinisial JK ditangkap di Fakfak dan sudah mengaku bahwa ia sengaja mengedit SIM M, entah apa alasannya. Padahal kita semua tahu tidak ada yang namanya SIM M. Ketika razia dalam rangka operasi patuh Mansinam 2017, Polres Fakfak merazia seorang pelajar SMP dan mengaku punya SIM M. Razia tersebut sempat terekam dan diunggah ke akun Facebook Eduard Rumbrapuk. Berkat viralnya video razia tersebut akhirnya pelaku pemalsuan SIM tak lama kemudian berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENTS
Kasus pemalsuan SIM di Fakfak ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi lho
Kasus pemalsuan SIM di Fakfak ternyata bukan pertama kali ini terjadi. Februari lalu, Satuan Reskrim Polres Fakfak berhasil membongkar pelaku pemalsuan SIM. Awalnya seseorang berinisial AT diduga memiliki SIM palsu setelah terjaring razia. Dari pengembangan kasus akhirnya ditemukan bahwa SIM tersebut merupakan hasil rekayasa scan dan cetakan.
Dari kasus ini, AT pun diamankan beserta barang bukti berupa seperangkat komputer, alat laminating, printer, dan beberapa lembar SIM palsu lainnya. Melalui keterangan polisi, AT juga mengakui bahwa ia memang sengaja memalsukan SIM karena profesinya sebagai tukang ojek dan ingin lolos dari tilangan. Tetapi bukannya lolos dari tilang, AT justru tertangkap dan terbongkarlah semua modus pemalsuan SIMnya.
ADVERTISEMENTS
Nyatanya, anak di bawah umur memang banyak yang sudah mengendarai kendaran walaupun tanpa SIM
Menurut ketentuan yang berlaku, pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi. Untuk pembuatan SIM A, C, dan D minimal berusia 17 tahun, SIM B1 minimal 20 tahun, dan SIM D minimal 21 tahun. Namun saat ini anak di bawah 17 tahun sudah berlalu lalang pakai kendaraan bermotor bahkan mobil. Akhirnya beberapa oknum memanfaatkan momen ini untuk melakukan pemalsuan SIM sehingga anak yang belum cukup umur pun sudah memegang SIM.
Jika polisi yang merazia tidak jeli, pemilik SIM palsu bisa lolos. Mungkin ini juga yang mendasari seorang pelajar kelas 1 SMP di Fakfak membuat SIM M, karena belum cukup umur tapi sudah ngalor-ngidul menggunakan motor.
Berkendara bukanlah hal yang sepele, karena tanpa sadar kita sedang menjaga keselamatan kita dan keselamatan orang di sekitar kita. Anak yang berusia di bawah umur belum diperbolehkan untuk bebas berkendara karena jika terjadi apa-apa harus ada tanggung jawab moral dan material. Tentu saja tanggung jawab itu terlalu berat untuk dibebankan pada anak di bawah umur. Buat yang masih dibawah umur, mending puas-puasin nebeng dulu deh. Naik kendaraan umum juga lebih bagus, bisa mengurangi kemacetan. 🙂