Salah satu kebutuhan pokok yang wajib ada di setiap rumah tangga yaitu minyak goreng. Belum hilang dari ingatan kasus harga minyak goreng yang melambung tinggi di awal tahun 2022 yang sempat membuat heboh sekaligus panik para konsumen. Kala itu harga minyak goreng menembus Rp 20.000 sampai Rp 30.000-an per liternya. Menyikapi hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru minyak goreng.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. Peraturan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Februaru 2022.
Kabar terbaru yang tidak kalah menghebohkan tentang minyak goreng yaitu diduga terjadinya penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan tersebut muncul karena temuan dari Satgas Pangan Sumatera Utara saat melakukan patroli di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 kemarin.
ADVERTISEMENTS
PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) selaku produsen langsung mengklarifikasi kabar tersebut
Dikutip dari laman KOMPAS.com, manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) membantah dugaan penimbunan minyak goreng. Melalui keterangan resminya pabrik di Deli Serdang memang memprioritaskan produksi untuk pemenuhan kebutuhan industri yang tergabung dalam grup perusahaan itu.
“Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang,” ungkap pihak manajemen SIMP.
Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas Pangan di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80.000 karton untuk dua hingga tiga hari pengiriman. Banyaknya minyak goreng tersebut merupakan stok minyak yang siap dikirim kepada distributor.
“Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” jelas mereka.
Pihak manajemen SIMP juga menjelaskan bahwa hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan. Selain itu, kelebihannya diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan satu liter dan dua liter sebanyak 550.000 karton per bulan.
ADVERTISEMENTS
Kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu tersebut telah ditangani oleh Polda Sumut
Kelangkaan komoditas minyak goreng yang terjadi di pasaran merupakan awal mula yang mendorong Satgas melakukan inspeksi atau operasi mendadak terhadap produsen dan distributor minyak goreng di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Nasib kurang mujur menimpa SIMP yang pada saat sedang disidak sedang menyimpan minyak goreng dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 1,1 juta liter. Hal itu mendapat perhatian lebih dari Satgas yang sedang bertugas karena diduga itu adalah upaya penimbunan minyak goreng di saat jumlahnya sedang langka di pasaran.
Untuk mendapakatkan keterangan lebih jelas yang kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan, saat ini kasus dugaan penimbunan minyak goreng tersebut telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Kita tunggu saja hasil akhir dari kasus ini ya Sobat Hipwee. Semoga ada titik terang sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan termasuk kita sebagai konsumen.