Pada tahun 2020 lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan kebijakan untuk mengganti warna seragam yang dipakai Satuan Pengamanan atau satpam. Perubahan yang paling mencolok terlihat dari segi warna yaitu dari putih menjadi cokelat muda dengan celana berwarna cokelat tua. Sontak publik merasa bahwa warna tersebut mirip dengan seragam polisi. Banyak juga dari mereka yang mengaku kesusahan membedakan satpam dengan polisi ketika sedang bertugas sehari-hari.
Kabar terbaru pada Kamis (13/1/2022), melalui Divisi Humas, Polri mengumumkan rencana perubahan warna seragam satpam. Rupanya, keluhan masyarakat yang kerap susah membedakan antara satpam dan polisi menjadi titik awal digarapnya kebijakan ini.
ADVERTISEMENTS
Berbeda dari perubahan sebelumnya, kali ini hanya baju seragam yang diganti warnanya. Sedangkan bawahan tetap berwarna cokelat tua
Seragam satpam terbagi menjadi dua bagian besar, baju dan celana. Bagian yang akan mendapat perubahan adalah hanya baju seragam. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, baju satpam akan diubah warnanya menjadi lebih muda daripada baju anggota Polri. Baju satpam yang terbaru nantinya akan berwarna cokelat muda atau krem. Sedangkan, bagian celana akan tetap berwarna cokelat tua.
ADVERTISEMENTS
Perubahan ini dilakukan karena Polri sering mendapat keluhan masyarakat yang bingung dan susah membedakan antara satpam dan polisi
Setelah diberlakukannya kebijakan perubahan warna seragam satpam pada tahun 2020 lalu, diakui memang sulit membedakan satpam dan polisi. Terutama saat mereka bertugas di jalan raya. Satpam yang sedang membantu masyarakat menyebrang jalan sekilas terlihat seperti polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Ketika melintasi satu wilayah tertentu pun, terkadang dikejutkan dengan segerombolan polisi sedang berkumpul di pos satpam yang belakangan diketahui sebenarnya adalah satpam itu sendiri. Keluhan ini rupanya sampai ke telinga Polri dan menjadi awal dirancang kembali perubahan pada seragam satpam.
“Tetapi, seperti yang saya sampaikan tadi untuk mengakomodir keinginan-keinginan masyarakat dan agar masyarakat enggak bingung,” lanjut Brigjend Ahmad Ramadhan.
Selain itu, Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, satpam harus memiliki identitasnya sendiri. Dilansir dari Kompas.com, perubahan ini tidak ada kaitannya dengan adanya perilaku menyimpang satpam di lapangan. Jadi, ini sepenuhnya dilakukan untuk pembeda saja.
ADVERTISEMENTS
Kebijakan baru ini akan diperkenalkan secara resmi saat memperingati Hari Ulang Tahun Satpam ke-41 mendatang
Pergantian warna seragam satpam menjadi warna krem ini akan disosialisasikan terlebih dahulu saat memperingati Hari Ulang Tahun Satpam ke-41 yang jatuh pada Senin, 31 Januari 2022 mendatang. Sedangkan untuk pemberlakuannya akan dilaksanakan setahun setelah Peraturan Kepolisian diterbitkan.
“Ini baru diperkenalkan. Untuk pemberlakuannya masih menunggu perpol,” kata Brigjend Ahmad Ramadhan.
Terhitung setelah Peraturan Kepolisian diterbitkan, akan diberikan waktu setahun untuk seluruh instansi mempersiapkan ketersediaan baju seragam model terbaru.
Seragam satpam sudah mengalami dua kali perubahan. Awalnya, warna seragam mereka adalah atasan putih dengan celana biru navy. Setelah itu, dengan alasan ingin menjalin keharmonisan dengan Polri, seragam satpam diubah menjadi warna serupa dengan ‘rekannya’ itu. Perubahan itu justru menyusahkan publik dalam membedakan keduanya sehingga tahun 2022 ini, ditetapkan warna krem untuk warna seragam satpam terbaru.
Mulai sekarang kamu akan semakin mudah membedakan yang mana satpam dan yang mana polisi~