Terkadang polisi yang harusnya melindungi rakyat, justru melakukan hal yang sebaliknya. Awal Oktober lalu, ada seorang polisi yang menendang dan memukul pengemudi ojol karena menerobos jalur steril. Nggak sampai sebulan kemudian, seorang polisi kembali melakukan kekerasan pada rakyat sipil. Polisi ini menghentikan ambulans yang membawa pasien gara-gara bunyi sirene. Dia pun sempat terlibat pertengkaran dengan sang sopir ambulans.
Kejadian ini langsung viral di internet karena beredarnya video yang terekam. Kira-kira apakah polisi tersebut bakal menerima hukuman atas perbuatannya? Yuk, simak berita selengkapnya.
ADVERTISEMENTS
Seorang polisi menghentikan ambulans yang sedang membawa pasien di Sumatra Utara. Pasalnya, ambulans itu hendak menerobos kemacetan dengan membunyikan sirene
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebuah ambulans hendak mengantar pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Namun ambulans tersebut terjebak macet di Jalan Sudirman. Lalu lintas memang sedang padat karena bertepatan dengan waktu pelajar pulang sekolah. Ambulans ini pun membunyikan sirene dan melintas menuju Jalan KF. Tandean. Saat itulah Brigadir UMP yang sedang bertugas melihatnya.
Karena kondisi jalanan sedang macet, Brigadir UMP menghampiri ambulans dan meminta sopir bersabar serta nggak berisik. Sopir ambulans yang berinisial Z pun bertanya pada Brigadir UMP, “Kau nggak pernah sakit?” Pertanyaan itu dijawab “tidak” oleh Brigadir UMP, lalu sopir ambulans berkata, “Mudah-mudahan nanti kalau sakit, langsung mati.”
ADVERTISEMENTS
Terjadi cekcok antara polisi dan sopir ambulans, bahkan mereka sampai terlibat sedikit kekerasan fisik
Karena ambulans itu mengganggu jalanan, awalnya Brigadir UMP berniat mengambil kunci kendaraannya agar berhenti. Namun dia terlibat cekcok dengan sopir ambulans. Akibatnya, Brigadir UMP memukul kepala Z. Sopir itu menghentikan ambulans dan langsung keluar, lantas mendorong badan Brigadir UMP. Keduanya pun bertengkar. Adegan ini direkam dalam video berdurasi 23 detik yang langsung viral di dunia maya.
ADVERTISEMENTS
Di hari yang sama, polisi dan sopir ambulans itu melakukan mediasi. Mereka pun saling bermaafan
Sekitar pukul 15.00 WIB, Brigadir UMP dan sopir ambulans melakukan mediasi di ruangan Sie Propam Polres Tebing Tinggi. Mereka pun saling meminta maaf. Pada dasarnya, kedua orang ini hanya berusaha menjalankan tugas mereka masing-masing. Brigadir UMP berusaha mengatur jalanan yang sedang macet, sedangkan Z berusaha mengantar pasien dengan ambulans. Namun karena sikap yang kurang tepat, mereka terlibat pertengkaran. Syukurlah nggak sampai berlanjut menjadi perkelahian.
ADVERTISEMENTS
Walau telah berakhir damai, si oknum polisi itu tetap menerima hukuman. Sebab sikapnya dinilai nggak sesuai dengan prinsip kepolisian
Dilansir dari Detik, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi berpendapat bahwa sikap Brigadir UMP nggak sesuai dengan prinsip kepolisian. Sebab kepolisian hendaknya mencerminkan budaya senyum, sapa, salam (3S). Sikapnya juga dinilai nggak sesuai dengan citra polisi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Karena itulah, Brigadir UMP tetap dihukum walaupun masalahnya telah berakhir damai. Kini dia dinonaktifkan dari pekerjaannya. Pihak kepolisian telah memeriksa Brigadir UMP dan keterangannya dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah BAP lengkap, Brigadir UMP akan menjalani sidang disiplin.
Semoga kasus ini bisa diusut hingga tuntas, ya. Sebaiknya kepolisian lebih berhati-hati saat bertugas supaya citranya tetap baik di masyarakat.