Bagi kita yang lahir tahun 90-an tentu nggak asing lagi sama permen susu dengan bungkus warna putih bergambar kelinci. Permen susu White Rabbit ini selain rasanya memang enak, juga dilapisi semacam plastik bening yang bisa dimakan, hal yang cukup menarik perhatian anak-anak. Mereka nggak perlu susah payah buka bungkus plastiknya karena bisa langsung dimakan bersama permennya.
Sempat lama jarang terlihat di pertokoan –atau memang lama tidak diperhatikan?– permen ini kembali muncul namun populer dalam format lain: minuman boba. Iya, saat ini banyak orang menyulap permen White Rabbit jadi minuman boba kekinian. Namun, belakangan permen White Rabbit justru diklaim haram oleh pemerintah Malaysia dan Brunei. Waduh, kira-kira kenapa ya? Terus kalau di Indonesia gimana?
ADVERTISEMENTS
Permen White Rabbit resmi dinyatakan haram di Malaysia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Fuziah Salleh lewat sebuah acara di TV nasional
Masyarakat muslim Malaysia agaknya sedikit kecewa lantaran permen White Rabbit kini telah dinyatakan non-halal. Klaim itu disampaikan langsung oleh Fuziah Salleh, Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia lewat sebuah acara di TV AlHijrah, seperti dikutip MSN. Permen favorit anak-anak itu telah melalui sejumlah tes oleh Kementerian Agama Malaysia dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), hasilnya ditemukan permen tersebut mengandung protein babi.
Fuziah Salleh juga menyatakan bahwa JAKIM tidak pernah menerima permohonan pengajuan sertifikasi halal dari perusahaan permen yang mengimpornya dari China.
ADVERTISEMENTS
Sebelum adanya klaim itu, sebenarnya di internet sudah muncul desas-desus yang menyatakan kalau permen White Rabbit itu haram. Ini bermula dari otoritas agama Brunei yang bilang kalau permen itu mengandung protein babi
Seperti yang dilansir Business Insider, sekitar bulan Mei lalu, Kementerian Agama Brunei Darussalam mengumumkan kalau permen White Rabbit ini haram dikonsumsi lantaran menurut sejumlah tes yang dilakukan Divisi Pengendalian Makanan Halal, permen ini mengandung protein babi. Sontak publik di internet pun terkejut, soalnya memang permen ini sudah eksis sejak 50 tahun lalu.
Kabar itu kemudian ditanggapi Menteri Urusan Islam Sarawak, Abdul Rahman Junaid, yang mengakui kalau permen White Rabbit memang nggak punya logo halal. Tapi waktu itu, ia mengatakan kalau pernyataan resminya bakal dirilis setelah status permen itu dikonfirmasi. Dan kini, statusnya pun sudah resmi: non-halal.
ADVERTISEMENTS
Setelah beneran dinyatakan non-halal, kini di Malaysia dan Brunei para pedagang minuman atau sajian lain jadi menghapus menu-menu yang menggunakan permen White Rabbit sebagai bahan bakunya
Klaim resmi dari pemerintah Malaysia dan Brunei itu membuat para penjual makanan atau minuman berbahan baku permen White Rabbit, menghapus sajian itu di menu kedainya. Di Indonesia sendiri, minuman permen ini juga lagi hits di kalangan pecinta boba. Sejauh ini belum ada klaim resmi dari pemerintah terutama Kemenag, MUI, atau BPOM, terkait kehalalan permen asal China ini. Berdasarkan hasil penelusuran Hipwee, permen ini juga masih banyak dijual bebas di situs-situs belanja online.
Hmm.. ya semoga saja segera ada tindak lanjut dari pemerintah soal ini ya, Guys. Agar teman-teman muslim nggak perlu bingung lagi setiap akan mengonsumsinya. Dan yang terpenting, semoga apapun keputusannya, bisa diterima seluruh lapisan masyarakat~