Indonesia darurat lapas. Di saat penjara Eropa pada tutup berjamaah karena kekurangan tahanan, penjara di sini justru banyak yang over kapasitas. Dalam satu lapas yang harusnya cuma bisa dihuni puluhan tahanan, sekarang banyak yang ditempati sampai ratusan orang. Bayangin aja, mau gerak aja mungkin sulit banget, dan mereka harus hidup berdesak-desakan gitu bertahun-tahun lamanya.
Baru-baru ini, sebuah penjara di Riau jadi sorotan. Saking penuhnya, para tahanan di sana sampai tidur menggantung bak kelelawar. Mereka pakai sarung yang diikat di pintu untuk tempat tidur. Dan ternyata nggak sedikit penjara lain di Indonesia yang juga over kapasitas lo. Waduh, kira-kira gimana ya solusi yang tepat buat mengatasi masalah ini? Simak ulasannya bareng Hipwee News & Feature yuk!
ADVERTISEMENTS
Belum lama ini, over-kapasitas di Rutan Bagansiapiapi Riau jadi bahan perbincangan di media massa. Soalnya para tahanannya jadi pada tidur menggelantung bak kelelawar. Kasihan banget
Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi di Riau belum lama ini banyak jadi bahan perbincangan di media massa. Foto para tahanannya yang tidur menggantung di sarung-sarung tersebar di dunia maya. Napi-napi itu terpaksa tidur seperti itu karena memang kondisi penjara sudah penuh. Dilansir BBC Indonesia, sel yang idealnya dihuni 98 orang ini, diisi sampai 800 orang lebih! Rutan Bagansiapiapi memang salah satu rutan paling padat di Indonesia. Pantas aja mereka harus berpikir kreatif agar tetap bisa tidur enak.
ADVERTISEMENTS
Kalau secara umum, penjara di Indonesia memang sudah banyak yang penuh sih. Kebanyakan dihuni pengguna narkoba. Padahal pecandu kan harusnya direhabilitasi aja ya?
Ternyata Rutan Bagansiapiapi itu bukan satu-satunya penjara yang over kapasitas di Indonesia. Secara umum, lapas dan rutan di negara kita memang sudah padat banget. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly, seperti dilansir Detik, mengatakan kalau saat ini kapasitas penjara Indonesia sebesar 123.025 orang, tapi penghuninya sudah mencapai 246.389 orang. Kemungkinan juga masih bakal terus bertambah.
Kebanyakan napi yang menghuni sel itu adalah pecandu narkoba. Di Rutan Bagansiapiapi, setengahnya sendiri merupakan tahanan dengan kasus narkoba. Padahal mungkin akan lebih efektif kalau pecandu itu direhabilitasi aja, bukan ditahan. Selain pemidanaan yang kurang tepat ini, menurut Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Utami, banyak juga kasus-kasus kecil yang semestinya bisa dimediasi, tapi malah berujung pemenjaraan. Ya, nggak heran kalau kondisi lapas dan rutan di Indonesia makin memprihatinkan.
ADVERTISEMENTS
Kelihatannya sepele, tapi masalah ini bisa memicu masalah lain yang lebih kompleks lo. Pemerintah jadi makin banyak keluar duit buat memberi makan para napi
Masalah ini mungkin tidak lebih berbahaya kalau dibandingkan sama masalah korupsi atau pembunuhan berantai. Tapi kalau dikulik lebih dalam, over kapasitas dalam penjara ini juga bisa memicu masalah lain yang lebih kompleks lo. Selain negara butuh dana atau anggaran yang lebih besar buat menghidupi para napi ini, over kapasitas di dalam sel juga nggak jarang menimbulkan konflik internal antar tahanan. Semakin banyak yang sering ribut, napi-napi lain jadi nggak nyaman. Ketidaknyamanan ini bukan nggak mungkin mendorong mereka buat kabur dari lapas.
ADVERTISEMENTS
Sebetulnya ada beberapa solusi yang bisa diterapkan sih, seperti memindahkan napi atau mengurangi masa pidana
Kalau menurut Kepala Bagian Humas Ditjenpas Kemenkumham, Ade Kusmanto, solusi buat permasalahan ini bisa dengan memindahkan tahanan ke lapas lain di sekitarnya. Kalau dari Rutan Bagansiapiapi, mungkin bisa dipindah ke Lapas Bangkinang atau Lapas Pekanbaru. Tapi masalahnya, nggak semua lapas mau menerima hibahan napi dari penjara lain. Belum lagi pihak keluarga yang kadang keberatan karena lokasi rutan/lapas yang lebih jauh.
Atau bisa juga mengurangi masa pidana melalui remisi, pembebasan bersyarat, atau cuti menjelang bebas. Membangun lapas khusus seperti Lapas Narkotika, atau Lapas pembinaan khusus anak, mungkin bisa jadi ide bagus juga. Tapi kayaknya perlu koordinasi juga sih dengan aparat penegak hukum soal hukuman paling efektif bagi pecandu narkoba, mungkin ke depannya mereka nggak perlu dipenjara, melainkan direhabilitasi aja.