Bila kamu adalah pekerja kreatif, entah itu komikus, penulis novel, sutradara, desainer grafis, desainer fashion, pemilik brand, dan lain sebagainya, pasti nggak asing lagi dengan konsep kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP). Kalau kamu belum familier, kekayaan intelektual adalah hak komersiaisasi atas karya yang muncul dari proses kreativitas intelektual seseorang. Biar gampang, salah satu bentuk intellectual property ini biasa disebut dengan copyright.
Kekayaan intelektual, dalam hal ini produk kreatif, berpotensi banget untuk dikembangkan menjadi banyak hal. Salah satu contohnya adalah Filosofi Kopi. Brand yang awalnya berasal dari buku Dee Lestari ini kini sudah berkembang menjadi berbagai produk, seperti film layar lebar, kedai kopi, dan bahkan merchandise. Berangkat dari potensi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Katapel Jakarta, yaitu sebuah program bimbingan teknis CHSE dan komersialisasi produk kreatif berbasis kekayaan intelektual. Acara ini digelar di The Ritz Carlton Jakarta Mega Kuningan pada 20-23 Desember 2020. Yuk, simak selengkapnya!
ADVERTISEMENTS
Kegiatan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Katapel.id ini bertujuan untuk mendorong komersialisasi berbagai produk kreatif berbasis kekayaan intelektual
- Katapel Jakarta (foto: dok. Katapel Jakarta)
Industri lisensi di Asia Tenggara mengalami perkembangan pesat. Saat ini nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp140 triliun. Bahkan di tengah pandemi seperti ini, potensi ekonomi di sektor ini sangatlah tinggi, mengingat banyak orang yang tetap di rumah dan menikmati berbagai produk kreatif berbasis kekayaan intelektual, entah itu komik lokal, novel online ataupun cetak, film, hingga web series. Potensi ini tentu bisa terus meningkat jika semakin banyak pelaku kreatif yang memahami bagaimana caranya menciptakan nilai tambah dari produk kreatif berbasis kekayaan intelektual mereka.
Pelatihan Katapel Jakarta digelar dengan dua fokus tujuan. Yang pertama adalah pelatihan terkait bimbingan teknis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini erat kaitannya dengan proses pemulihan ekonomi nasional yang sempat limbung akibat pandemi. Sedangkan yang kedua, adalah pelatihan komersialisasi produk kreatif berbasis kekayaan intelektual untuk membantu para pelaku kreatif dalam menjawab tantangan persaingan usaha di era New Normal ini.
“Bekerjasama dengan Asosiasi Intelektual Properti Indonesia kegiatan Katapel Jakarta hadir untuk memberikan dukungan langsung terhadap artis dan pelaku kreatif sekaligus memberikan dukungan terhadap sektor industri ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing industri kreatif,” ungkap Gumilar Ekalaya, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, sesuai rilis yang Hipwee terima, Jumat (18/12/2020)
Gumilar juga menambahkan bahwa melalui program ini diharapkan para pelaku kreatif akan mampu memberikan nilai tambah atas produk kreatifnya.
“Kami memberikan pelatihan kepada 100 (Seratus) warga DKI Jakarta yang merupakan pelaku kreatif dari industri Animasi, Games, Komik, Fashion Brand, Desain Grafis, Periklanan dan lain lain. Harapannya ke depan mereka bisa memberikan nilai tambah dari produk kreatif dalam komersialisasi kekayaan intelektual yang dimiliki masing masing peserta bimbingan teknis dari program yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta,” tambah Gumilar.
ADVERTISEMENTS
Tak hanya digelar secara offline dengan protokol kesehatan, program ini juga berusaha menjangkau pelaku kreatif lebih luas melalui siaran daring
- Akses daring via Zoom (foto: dok. Katapel Jakarta)
Bicara soal produk kreatif berbasis kekayaan intelektual, tentu kita punya banyak sekali seniman, novelis, dan pekerja kreatif lain yang memiliki karya spektakuler. Sama hal jika jika kita bicara tentang UMKM. Saat ini ada banyak sekali produk UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar, kini semakin banyak brand lokal yang bermunculan di kota-kota kecil juga.
“Ajang ini dirasakan perlu sebab selama ini banyak kreator memiliki IP namun kesulitan melakukan komersialisasi. Melalui program ini Pemilik Brand bisa mengenal langsung dan melihat sudah seberapa jauh komersialisasi IP lokal, yang mana mempunyai potensi besar untuk bersanding dengan IP dunia. Forum ini juga sebagai upaya dari program Katapel untuk menciptakan ekosistem bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Robby Wahyudi, Program Director Katapel.ID, sesuai rilis yang Hipwee terima, Jumat (18/12/2020).
Karena itu, untuk menjangkau lebih banyak oleh para pelaku kreatif, pemilik brand, ataupun pemilik kekayaan intelektual lainnya, program ini dapat diikuti secara daring melalui Zoom. Jika kamu ingin bergabung dengan pelatihan ini, kamu bisa mendaftar melalui bit.ly/daftarkjo2020 . Segera, ya, karena kuotanya terbatas.
Bila kamu pemilik brand yang ingin mengembangkan produk sehingga lebih menghasilkan dan punya tamabahan nilai jual, pemilik intellectual property yang bingung bagaimana mengomersialkan karya, boleh banget nih ikut program pelatihan ini. Kapan lagi, kan?
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama Hipwee dengan Katapel Jakarta.