Pergulatan tentang keberadaan cadar atau niqab di negara-negara Barat terus bergulir. Polemik ini tentu tidak muncul tanpa alasan. Ketakutan akan gerakan fanatisme dalam beragama hingga mampu memunculkan aksi terorisme lah yang jadi alasan terkuat kenapa banyak negara barat begitu terancam dengan keberadaan cadar. Padahal sebagai negara dengan mayoritas muslim, kita pun tahu cadar adalah salah satu ajaran dalam agama yang diperuntukkan bagi wanita muslim. Tapi entah bagaimana, terorisme yang sebenarnya punya konteks luas jadi seolah-olah mengerucut pada satu ajaran agama saja.
Negara yang termasuk barisan terdepan dalam mempermasalahkan keberadaan cadar adalah Perancis. Bahkan ia jadi negara pertama yang melarang cadar secara hukum. Keputusan pemerintah Perancis ini makin menimbulkan pro kontra di kalangan petinggi dunia. Tapi baru-baru ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengakui kalau aturan larangan cadar di Perancis itu sama saja menodai kebebasan HAM. Hipwee News & Feature sudah merangkum infonya untuk kamu. Mari simak!
ADVERTISEMENTS
1. Delapan tahun berlalu, PBB akhirnya mengakui kalau larangan niqab di Perancis sama saja melanggar HAM
Kontroversi terus bergulir sejak Perancis menetapkan aturan larangan perempuan bercadar tahun 2010 lalu. Tapi akhirnya belum lama ini, PBB mengakui kalau larangan tersebut mencederai Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini disampaikan Komite HAM PBB kemarin (23/10) dan jadi bukti nyata dukungan PBB pada perempuan-perempuan muslim bercadar. Mereka meminta pemerintah Perancis untuk mengkaji aturan itu berulang-ulang. Meski keputusan PBB ini tidak mengikat secara hukum, tapi tetap aja bisa memengaruhi pengadilan Perancis.
ADVERTISEMENTS
2. Keputusan komite PBB ini dibuat atas pertimbangan laporan 2 orang perempuan muslim Perancis yang dituntut dan didenda gara-gara pakai niqab
Kehebohan ini terjadi tahun 2012 lalu, saat dua wanita di Perancis dituntut dan didenda hanya karena pakai cadar. Mereka dituntut lewat pasal yang menyebut “Di ruang publik, tidak seorang pun boleh memakai pakaian apa pun yang dimaksudkan untuk menutupi wajah.” dan niqab termasuk salah satunya. Sebelumnya juga udah ada puluhan muslim bercadar di Perancis yang “diamankan” saat terlihat berkeliaran di tempat umum, mengendarai mobil, atau mengunjungi ruang publik. Mereka yang ditegur ini diberi 2 pilihan: membayar denda sebesar 71 euro atau mengikuti kursus kewarganegaraan. Sebagian memilih membayar denda dibanding harus melepas niqabnya.
ADVERTISEMENTS
3. Menurut komite, pelarangan ini membuat ruang gerak wanita muslim di Perancis jadi terbatas dan menghalangi akses mereka ke layanan publik
Komite PBB mempertimbangkan hak asasi manusia perempuan-perempuan bercadar di Perancis. Pasalnya karena larangan itu, akses mereka terhadap layanan publik jadi terbatas. Mau ke luar rumah aja juga jadi mikir-mikir. Para perempuan ini jadi merasa tersudutkan. Tentu hal ini bisa membawa dampak kerugian bagi mereka. Mungkin yang tadinya bebas bekerja dan berkegiatan di luar, jadi harus kehilangan pekerjaannya cuma gara-gara aturan tak berdasar ini.
ADVERTISEMENTS
4. Saat pertama kali aturan ini disahkan, Perancis jadi negara pertama di Eropa yang melarang cadar terang-terangan. Ternyata kebijakan ini diikuti beberapa negara lain, seperti Denmark, Austria, Bulgaria, dan Belanda
Perancis secara resmi melarang niqab pada 2010. Saat itu mereka beralasan demi keamanan dan keinginan untuk hidup bersama dalam masyarakat. Mungkin menurut mereka wanita-wanita bercadar itu tertutup dan tidak bisa diajak bersosialisasi. Setelah Perancis, aturan ini ternyata diikuti beberapa negara Eropa lain, salah satunya Denmark. Pada Agustus 2018 kemarin, untuk pertama kalinya perempuan bercadar di Denmark didenda sebesar Rp2,3 juta karena menolak melepas niqabnya. Sebelumnya perempuan itu terlibat perkelahian dengan perempuan lain yang memaksanya melepas cadarnya.
ADVERTISEMENTS
5. Lagian lucu juga sih, ‘kan para wanita ini cuma pengen melindungi diri mereka ya, kenapa malah dilarang…
Katanya, kita memang dibebaskan menganut keyakinan apapun. Katanya kita semua punya hak untuk berekspresi. Katanya kita masing-masing punya hak asasi yang perlu dihormati. Tapi entah kenapa masalah cadar yang notabene adalah bentuk kebebasan beragama wanita muslim, harus dilarang-larang? Padahal tujuan mereka cuma mau melindungi dirinya sendiri, tubuhnya sendiri. Lucunya kenapa mesti dilarang…
Hmm.. sulit sih memang kalau image agama Islam sudah tercoreng gini karena adanya kelompok-kelompok radikalisme di luar sana. Ya, semoga aja segera ada keputusan seadil-adilnya dari yang punya kewenangan deh ya~