Dalam sinetron maupun film, mungkin kita pernah melihat adegan bullying di sekolah. Misalnya ada tokoh murid yang dipukuli atau dihina oleh orang lain. Nah, ternyata hal itu juga sering terjadi di dunia nyata. Baru-baru ini, sebuah video yang merekam aksi bullying ramai di media sosial. Ada seorang remaja yang disuruh mencium kaki pelaku berkali-kali.
Rekaman tersebut sontak membuat banyak warganet marah. Bahkan sejumlah orang memutuskan untuk “memburu” dan “mengadili” terduga pelaku di media sosial. Kalau mau jujur, reaksi itu sebenarnya sudah dianggap normal dan wajar, atau bahkan bagian dari konsekuensi sosial yang ‘sepatutnya’ diterima pelaku. Namun coba deh pikirkan kembali, ajang perburuan atau peradilan online itu justru seringkali jadi panggung perundungan yang sama kejamnya. Semua itu juga membuat lingkaran perundungan terus berputar bak lingkaran setan.
Kalau menurutmu bagaimana Guys, apakah kemarahan mereka termasuk dalam bullying juga?
Baru-baru ini, beredar video bullying seorang pelajar di Bekasi yang disuruh mencium kaki orang lain. Dia juga ditarik dari motor sampai terjatuh
“Udah elus satu kali, terus cium kaki gue sampai 10 kali. Dah jangan diulangi lagi kayak gitu, nih gue ingetin lu kalau ke sekolah muka lu jangan dempulan, ya?” kata pelaku dalam rekaman video.
Video tersebut beredar di media sosial sejak Sabtu (25/7). Tampak seorang pelajar perempuan disuruh mencium kaki pelaku berkali-kali. Dia pun menurutinya sambil menahan tangis. Korban juga ditarik dari motor sampai terjatuh, lalu tubuhnya ditendang! Rekaman kejadian yang miris itu tersebar di internet dan menghebohkan banyak orang.
Setelah viral, terduga pelaku memberi klarifikasi bahwa dia nggak melakukan apa pun. Tetapi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan
Muncul video klarifikasi dari seorang remaja perempuan yang diduga pelaku bullying. Tetapi, dia mengaku nggak melakukan tindakan apa pun. Remaja ini justru berkata bahwa ada pihak nggak bertanggung jawab yang telah mengubah wajah orang lain menjadi wajah dirinya di dalam video tersebut. Meskipun demikian, banyak orang yang nggak percaya pada pernyataannya.
Dilansir dari Kompas, Kepolisian Tambun mengaku sedang menyelidiki rekaman tersebut. Sedangkan Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Dadang berkata sedang melakukan koordinasi internal sebelum terjun langsung. Dadang berharap agar ada solusi terbaik, sebab korban maupun pelaku sama-sama aset bangsa yang harus dilindungi.
Di sisi lain, sejumlah warganet justru menyerang pelaku dengan sumpah serapah. Meskipun diawali niat baik dan kekhawatiran atas kondisi korban, serangan personal dan di luar konteks pun tetap terhitung sebagai perundungan
Emosi warganet tersulut setelah melihat video bullying yang menyedihkan dan klarifikasi aneh dari terduga pelaku. Dalam kondisi marah, sejumlah orang melontarkan sumpah serapah pada pelaku yang masih di bawah umur. Bahkan ada orang yang meminta akun media sosial milik pelaku agar bisa “bersilaturahmi”. Dalam konteks ini, artinya menyerang akun pelaku dengan berbagai komentar negatif seperti yang terjadi dalam berbagai kasus lainnya.
Tindakan tersebut membuktikan bahwa warganet telah melakukan bullying lisan secara nggak sadar. Sang pelaku memang salah dan harus mendapat hukuman, tetapi bukan berarti lalu bisa dimaki-maki seenaknya.
Masalah bullying di Indonesia memang perlu mendapat perhatian besar dan ditangani dengan serius. Menurut sebuah riset, negara kita mempunyai kasus bullying terbanyak ke-5 di dunia
Menurut riset Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang dirilis Organisasi kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) 2019, Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara dengan kasus bullying pelajar terbanyak di dunia. Di atas Indonesia hanya ada Maroko, Republik Dominika, Brunei Darussalam, dan Filipina. Menurut laporan tersebut, ada 41% pelajar di Indonesia yang mengaku pernah di-bully. Banyak banget ya!
Ini membuktikan bahwa masalah bullying di Indonesia harus mendapat perhatian besar. Masyrakat perlu tahu bahwa bullying nggak terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga pada kekerasan lisan maupun online. Jadi menyerang seseorang dengan makian juga termasuk bullying, meskipun orang tersebut melakukan kesalahan sebelumnya.
Mari kita kembali lagi pada kasus remaja yang dipaksa untuk cium kaki. Tentu kita boleh mengingatkan pelaku bahwa perbuatannya salah dan jangan sampai diulangi lagi. Kita juga boleh menyarankannya untuk mengubah sikap. Tetapi, seharusnya semua itu dikatakan dengan baik-baik. Kalau disampaikan sambil memaki-maki, apa bedanya kita dengan pelaku bullying itu?