Belum lama ini tersiar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang acara TV yang menampilkan Ayu Ting Ting. Sejumlah berita menuliskan bahwa seolah-olah seluruh acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting diminta untuk disetop karena status Ayu yang sebagai janda.
Dilansir dari halaman CNN Indonesia, Pengurus Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar bahwa dirinya meminta program acara yang diisi oleh Ayu Ting Ting untuk berhenti ditayangkan. Seperti apa klarifikasinya? Simak penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENTS
MUI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merilis kabar larangan acara TV menampilkan Ayu Ting Ting
Elvi mengatakan bahwa kabar yang beredar terkait informasi pelarang acara TV menampilkan Ayu Ting Ting tersebut merupakan hoax alias tidak benar. Menurut Elvi, setiap bulan Ramadhan MUI dan KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi agar tercipta bulan Ramadhan yang kondusif.
“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita,” ujar Elvi.
Elvi juga menambahkan bahwa berita yang selama ini beredar merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari ke-10 Ramadhan 1441 H. Jadi, kegiatan ini sebenarnya sudah lewat beberapa tahun lalu tapi diberi kesan seakan-akan baru terjadi pada bulan Maret 2022. Belum lagi, berita yang tersebar tidak benar sehingga banyak menimbulkan respons negatif.
“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI soal ini (pelarangan Ayu Ting Ting),” terang Elvi seperti dikutip dari halaman resmi MUI, pada hari Kamis (24/3).
ADVERTISEMENTS
MUI meminta acara TV Ramadan yang menampilkan adegan tak pantas diminta dihentikan
Sebenarnya, yang menjadi imbauan MUI pada KPI bukan larangan acara TV yang menampilkan Ayu Ting Ting. Elvi menerangkan bahwa program yang minta dihentikan selama bulan Ramadan adalah program yang terdapat adegan yang tidak patut ditampilkan di publik. Padahal sudah sering diingatkan, tapi masih ditayangkan.
“Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” jelas Elvi.
Kabar hoax yang tak sedap ini pun membuat MUI semakin menjadi sorotan di media sosial lantaran larangan yang tak masuk akal. Namun, dengan adanya bantahan dari pihak MUI ini, semoga tidak ada lagi kesalahpahaman ya SoHip.