Gara-gara virus corona, sebagian besar dari kita mungkin sudah ambil “ancang-ancang” buat menunda atau membatalkan mudik saat lebaran bulan Mei mendatang. Alasannya ya karena nggak mau bikin persebaran virus makin meluas. Kasihan juga sama keluarga di kampung yang mungkin awalnya aman dari corona karena jauh dari wilayah pusat persebaran, tapi setelah kita datang dari kota wabah dengan dalih pengin mudik, eh, mereka malah jadi berisiko terinfeksi.
Saat kita mungkin sudah berbesar hati dan berusaha ikhlas, “Nggak apa-apa lah tahun ini nggak mudik dulu”, ternyata pemerintah kita malah nggak bikin aturan yang melarang mudik secara resmi. Pemudik, kabarnya tetap bisa mengunjungi sanak keluarga asalkan bersedia memenuhi aturan yang ada. Tapi, pernyataan tertulis dari jubir presiden yang langsung mengundang kontroversi itu buru-buru diralat sama Mensesneg. Lo? Jadi yang bener yang mana?
ADVERTISEMENTS
Jokowi lewat jubirnya, Fadjroel Rachman, menyatakan tak akan melarang mudik lebaran tahun ini. Asalkan pemudik melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing
Fadjroel Rachman melalui sebuah pernyataan tertulis, mengatakan kalau pemerintah nggak menerbitkan larangan resmi bagi pemudik untuk pulang kampung saat Lebaran Idul Fitri 2020. Intinya, orang tetap diperbolehkan mudik di tengah wabah corona ini, asalkan memenuhi aturan yang diberlakukan. Pemerintah meminta supaya pemudik melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sampai 14 hari. Mereka akan otomatis ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP). Pemda diminta mengawasi serta membuat kebijakan khusus bagi pemudik sesuai protokol kesehatan WHO.
Lah, padahal jatah cuti aja nggak sampai 14 hari. Gimana bisa silaturahmi dan lain-lain kalau pulang-pulang malah harus diisolasi? Bisa aja praktiknya nanti malah banyak yang melanggar imbauan buat isolasi mandiri dan tetap keliling-keliling ke tetangga dan sanak keluarga…
Walaupun mengizinkan pemudik, Fadjroel menambahkan kalau pemerintah tetap menggencarkan kampanye agar masyarakat nggak mudik, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik. Menteri Luhut menyebut alasan kenapa pemerintah nggak melarang mudik, karena katanya mau dilarang kayak gimana juga percuma, pasti orang tetap bakal mudik. Jadi ya udah, nggak usah bikin larangan aja sekalian~
ADVERTISEMENTS
Mungkin sadar kalau pernyataan Fadjroel di atas mengundang kontroversi, Mensesneg Pratikno buru-buru meralatnya
Menteri Sekretaris Negara Praktino, sedikit merevisi pernyataan yang dikatakan Fadjroel. Katanya pemerintah tetap mengajak dan berupaya keras agar warga nggak mudik waktu lebaran nanti. Pemerintah juga bakal memberikan bantuan sosial untuk mendorong kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan lebih gencar lagi. Bantuan itu diberikan khusus untuk masyarakat miskin atau rentan miskin, biar mereka bisa tetap bertahan hidup di tengah imbauan PSBB.
ADVERTISEMENTS
Lain lagi sama pernyataan MUI. Mereka baru-baru ini mengeluarkan pernyataan kalau mudik di tengah wabah seperti ini hukumnya haram
Anwar Abbas, Sekjen MUI, mengatakan kalau mudik lebaran saat wabah corona masih berlaku hukumnya haram. Hal itu sudah diatur dalam Fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Ibadah di masjid yang lokasinya di depan gang aja dilarang, apalagi pulang kampung? Kata Anwar, keluar dari keluar atau masuk daerah yang terkena wabah berpotensi mencelakai diri sendiri maupun orang lain. Begitu pun kalau keluar dari daerah wabah ke daerah lain yang belum terjadi wabah, hukumnya sama-sama haram karena bisa membawa virus buat orang lain.
Sebelum ramai-ramai mudik nggak dilarang itu, muncul juga kabar kalau Jokowi berencana mengganti libur nasional lebaran ke hari lain, ketika wabah sudah mereda. Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat terbatas soal mudik lewat video conference, Kamis, 2 April 202o. Di libur pengganti itu nanti juga bakal disiapkan fasilitas serta infrastruktur khusus mudik seperti waktu lebaran biasanya. Hmm… kenapa pernyataannya beda-beda gitu ya? Jadi yang benar yang mana?