Merokok sambil berkendara sudah jadi pemandangan yang lazim di Indonesia. Meskipun abunya ke mana-mana dan jalanan jadi dipenuhi putung rokok, tapi nggak banyak orang berani menegur pengendara yang kedapatan menyetir sambil merokok. Mungkin ya karena itu tadi, saking sudah dianggap wajar, jadi segan sendiri mau menegur. Kalau pun ada yang menegur, kebanyakan malah kena semprot si pengendara bandel itu, dibilang lebay lah, sok ngatur-ngatur lah, banyak deh alasannya.
Jika kamu menemukan pengendara yang merokok di jalan, sebaiknya jangan ragu untuk menegur, karena 4 fakta di bawah ini mungkin bisa jadi alasannya.
ADVERTISEMENTS
1. Berkendara sambil merokok itu ada larangannya yang diatur jelas dalam undang-undang. Kalau kamu sudah menegur tapi malah dimarahi balik, kasih tahu aja ancaman denda dan hukuman kurungannya
Aturan di atas tertuang dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan. Ancaman bagi pelakunya bisa kena denda Rp750.000 atau hukuman penjara paling lama 3 bulan. Kebijakan ini dibuat karena merokok dianggap sebagai aktivitas yang bisa mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain. Orang-orang yang masih ngotot merokok sambil nyetir, mungkin aja nggak tahu ada aturan ini. Jadi jangan segan untuk menegur ya!
ADVERTISEMENTS
2. Abu dari rokok pengendara yang beterbangan bisa melukai mata pengendara lain di belakangnya. Nggak main-main, risikonya bisa sampai ke buta permanen lo!
Belva Damario, korban abu rokok pengendara motor pernah menceritakan pengalaman pahitnya di Instagram. Sehari setelah terkena abu, matanya menjadi merah dan perih. Saat berkunjung ke dokter, dokternya bilang ada pembuluh darah di matanya yang pecah. Untungnya kondisi yang ia alami masih bisa ditangani. Dari kisahnya itu ia memperingatkan kepada siapa pun untuk tidak merokok sambil berkendara. Asli, serem lo ini…
ADVERTISEMENTS
3. Mungkin memang nggak semua orang bisa paham walau sudah diperingatkan untuk nggak merokok di jalan. Kayak 2 komentar warganet ini, yang sukses bikin warganet lain geregetan
Susah memang. pic.twitter.com/oGH9fqyIQe
— Nikko Ilham (@nikkoilham) November 2, 2019
Ada seorang pengguna Twitter mengunggah balasan tweet 2 warganet soal abu rokok pengendara. Kedua warganet itu kompak menyalahkan pengendara yang ada di belakang perokok hanya karena nggak menutup helmnya. Sontak, komentar mereka langsung banjir hujatan warganet lain. Masalahnya, nggak ada aturan yang mewajibkan pengendara menutup kaca helmnya, sedangkan bagi yang merokok di jalan jelas ada ancaman hukumannya. Jadi kelihatan kan, mana yang lebih urgent mana yang tidak?
Lagipula, mengomentari orang nggak menutup kaca helm, bukannya orang kalau merokok juga kacanya otomatis dibuka ya?
ADVERTISEMENTS
4. Lagian, apa susahnya ya menunggu berhenti dulu baru merokok? Apakah dengan menunda merokok itu bisa bikin dia kejang-kejang bahkan sampai kehilangan nyawa? Kan nggak juga…
Yang namanya merokok itu nggak masuk kebutuhan primer manusia. Risiko yang diterima orang yang nggak makan atau minum, jauh lebih besar dibanding risiko mereka yang menunda merokok selama berkendara. Merokok masih bisa ditahan dan nggak bikin orangnya kejang-kejang atau kehilangan nyawa juga. Malah kalau ngotot merokok sambil naik motor atau mobil, bisa bikin celaka orang lain.
Duh, kadang emang suka gemes setiap menegur perokok, nggak hanya mereka yang hobi merokok di jalan aja, tapi juga perokok secara umum. Apalagi yang nggak peduli ada anak kecil atau ibu hamil di sekitarnya, dan memilih untuk tetap mengisap benda beracunnya itu. Please, kalau mau menghirup asap beracun jangan ajak-ajak dong 🙁