Publik media sosial, utamanya twitter dan instagram, mendadak ramai dengan munculnya tagar #NyalaUntukYuyun. Tagar ini merupakan bentuk perlawanan dan solidaritas netizen terhadap kasus pemerkosaan dan kematian Yuyun (14), seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada pertengahan April 2016 lalu. Yang membuat miris, Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda saat pulang sekolah, hanya karena pemuda-pemuda itu sedang mabuk dan ingin. Untuk kemudian membunuhnya.
Di saat kita merayakan Hardiknas kemarin (2/5), ternyata malah ada anak usia 14 tahun yang dirampas masa depan dan hidupnya. Herannya lagi, kasus sebesar ini tidak mendapatkan perhatian yang besar dari publik dan media. Mungkin karena kasus ini terjadi jauh dari ibu kota yang selalu jadi pusat pencari berita, atau juga masih kuatnya stigma bahwa kekerasan seksual terjadi disebabkan karena kesalahan korban, bukan pelaku.
ADVERTISEMENTS
Perempuan di negeri ini masih dekat dengan diskriminasi. Ketika perempuan menjadi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual mereka tidak hanya menanggung malu, tapi juga disalahkan
Bukankah sering kita baca atau dengar melalui berbagai media. Ketika terjadi kasus pemerkosaan misalnya, orang akan lebih berfokus pada apa yang dipakai korban saat itu. Mengapa dia pulang malam, atau mengapa orang tuanya tidak bisa mendidik anak perempuannya dengan baik? Karena stigma dan fokus yang keliru itulah, masyarakat kita akan lebih menyalahkan korban dan lingkungan sekitar korban, termasuk juga orang-orang terdekatnya dibanding mempertanyakan tindakan kriminal pelaku.
Miris? Memang. Hal itu pulalah yang akhirnya membuat sebagian besar perempuan menjadi enggan melaporkan kekerasan yang dialaminya. Dan kasus Yuyun ini bisa pula disebut cerminan, ujung dari gunung es. Karena ada lebih dari 75% kekerasan seksual tidak terlaporkan.
Apa benar masyarakat bangsa ini, termasuk juga penegak hukumnya, sudah mati rasa? Hingga ketika ada kasus mereka sudah mafhum. Terkadang, sikap maklum itu jauh lebih menyakitkan dari kejahatannya sendiri sih.
ADVERTISEMENTS
Pakaian seseksi apapun bukan alasan untuk melecehkan perempuan. Kalau begini semua alasan jadi pembenaran
“Memang dia pakai baju apa sih? Seksi pasti!”
Penghakiman? Seperti itulah. Sekalipun mengenakan busana kelewat mini pun bukan berarti mereka, saya, kami minta untuk diperkosa. Manusia, baik perempuan atau laki-laki, bebas menentukan pakaian apa yang ingin mereka pakai. Lagipula, mana ada sih orang yang dengan sengaja meminta dan mau untuk diperkosa?
Perempuan itu berpakaian untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang lain. Mereka nyaman mengenakan apa, ya itu yang mereka gunakan. Kamu, kalian, nggak bisa maksain orang lain untuk setuju dengan pandanganmu mengenai cara berpakaian. Banyak kok kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan-perempuan dengan pakaian sopan. Kalau seperti itu mau menyalahkan siapa?
Pakai baju sopan aja masih dilecehin bahkan diperkosa, perempuan mau ditutupin sampai kaya gimana? Makai apa? Cantik salah, seksi salah, heran.
ADVERTISEMENTS
Kalau perempuan seolah ‘diwajibkan’ untuk menjaga penampilan. Lelaki juga wajib dong buat menahan keinginan seksual?
Saking santernya pendapat bahwa perempuan adalah sumber penyebab pemerkosaan terhadap dirinya sendiri, masyarakat kita seakan dibuat lupa bahwa laki-laki juga punya kewajiban untuk menahan nafsu birahinya sendiri. Apa salah kalau ada orang bilang, bahwa kaum pria di bumi pertiwi ini masing dianggap sebagai kaum yang berada di “atas angin”??
Kalau perempuan sering dibilang suka “mancing-mancing” lelaki untuk melakukan perkosaan, itu sih sama saja artinya kalau kamu punya banyak uang berarti orang lain punya hak untuk mencuri hartamu. Picik sekali kan pikiran seperti itu?
ADVERTISEMENTS
14 laki-laki pemerkosa Yuyun kabarnya hanya akan diancam hukuman selama 15 tahun penjara. Bukankah kita layak bertanya?
“They’ll be released from jail in their 30s.” (Andien Aisyah)
Para public figure seperti Melanie Subono sang aktivis, Joko Anwar si sutradara, dan Andien Aisyah diantaranya, turut juga menggunakan tagar #NyalaUntukYuyun di media sosial mereka. Seperti yang diungkapkan Andien melalui caption foto Instagramnya, yang sangat menyayangkan lamanya hukuman yang akan diberikan pada para pelaku. Di usia mereka yang baru masuk belasan, 15 tahun mendatang mereka akan sampai pada usia 30-an. Dan tak ada yang menjamin jika mereka tidak akan melakukan tindak pidana pemerkosaan (lagi).
Padahal, mereka tak hanya melakukan pemerkosaan saja. Lebih dari itu, pengambilan nyawa alias pembunuhan juga mereka lancarkan. Aksi nyata solidaritas di media sosial ini memang sengaja terus didengung-dengungkan sebagai bentuk protes kepada para aparat di Negeri ini. Agar juga memberi hukuman yang layak pada pelaku Yuyun dan pelaku-pelaku lainnya.
“Apa yang terjadi pada Yuyun, bisa saja terjadi pada semua perempuan. Jangan biarkan berita ini tenggelam. Say it loud and clear: sexual violence must end right now!” (Andien Aisyah)
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Semoga kematian Yuyun tidak sia-sia. Semoga cuma Yuyun saja
Pelecehan seksual nampaknya kini telah dianggap enteng di manapun, termasuk juga kekerasan seksual. Banyak perempuan mengalami kekerasan seksual, baik itu di jalan raya, angkutan umum, sekolah, maupun lingkup bekerja. Ketika ada perempuan yang protes, malah dianggap mencari masalah dan mencari keributan. Karena itulah, pelecehan seksual dianggap hal biasa. Perempuan seringkali dianggap sebagai objek atau barang yang bisa dipandang atau dilihat dengan pandangan mata laki-laki sebagai pemuas hasrat atau keinginan.
Melalui aksi nyata solidaritas di dunia maya ini, sudah cukup banyak tanggapan dan perhatian dari publik. Mereka pun menuntut agar pemerkosa sudah sepatutnya mendapat hukuman berat. Sebab, tak hanya melukai dan membunuh korban, mereka juga merusak korban dan merenggut masa depan.
Doa terbaik untuk para korban perkosaan
Yuyun, gadis 14 tahun, layak mendapat keadilan
Kini, tagar #NyalaUntukYuyun mendapatkan perhatian hingga 6500 akun twitter yang ikut menyuarakan simpati dan dukungannya. Efek viral #NyalaUntukYuyun juga merembet ke media sosial instagram yang melibatkan hampir 600 akun. Mereka, menuntut aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku pemerkosaan. Banyak pula yang meminta tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga negaranya. Bahkan, ada pula sebagian yang menghendaki agar pemerintah mengesahkan UU Kebiri.
Damai disana ya, Yuyun.