Pekan ini pemberitaan warga negara India yang datang dalam jumlah besar ke Indonesia menjadi perbincangan. Hal ini mengkhawatirkan sebab kasus corona di negara tersebut tengah mengalami lonjakan yang sangat tinggi, bahkan Perdana Menteri Narendra Modi menyebut seperti “diterpa badai”. Bukan hanya badai, pandemi yang sekarang sedang menjadi-jadi di India dideskripsikan banyak orang dan media internasional sebagai “tsunami Covid-19”.
Dalam catatan Worldometers.info, kasus di India sudah mencapai angka 16.960.172 per 25 April 2021, menempati posisi kedua setelah Amerika Serikat. Bahkan menurut laporan terbaru, negara itu memecahkan rekor harian kasus positif Covid-19 tertinggi sedunia selama dengan 345.000 kasus tercatat pada tanggal 24 April 2021.
Seiring dengan lonjakan itu, disebutkan para WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia untuk menghindari masifnya penyebaran Covid-19 di sana. Diketahui sebanyak 127 orang dari India datang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu silam. Kabar terbaru dari sejumlah WN India itu, 12 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Lantas mengapa kejadian seperti ini bisa terjadi dan bagaimana kondisi terkini terkait keberadaan mereka? berikut Hipwee berikan rangkumannya.
ADVERTISEMENTS
Pada Rabu silam, mendarat satu pesawat Air Asia dari Chennai, India ke Bandara Soekarno-Hatta dengan penumpang 127 orang
Indonesia Waspadai Penyebaran Varian Baru COVID-19 @KemenkesRI https://t.co/ct6CilaBZK pic.twitter.com/34Z8x6gHe6
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) April 23, 2021
Penerbangan WNA dari India ini memakai pesawat Air Asia berkode penerbangan QZ988 dari Chennai, India. Adapun masuknya ke wilayah Indonesia disebut sudah sesuai dengan Permenkumham No.26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Rincian status 127 penumpang itu yakni: 38 WN India yang memegang visa kunjungan, 46 WN India yang memegang kartu izin tinggal sementara, 1 orang WN Amerika Serikat yang memegang Kitas, 32 WN India yang memegang Kitas, 12 orang WNI, serta 11 kru pesawat yang merupakan WNI.
Namun, yang menjadi permasalahan sebelumnya pada 10 April lalu ada kejadian yang sama persis. Sebanyak 139 WN India juga masuk Indonesia dengan pesawat sewaan. Maka berdasar dari sana, dipercaya bahwa hal ini termasuk eksodus, menghindari lonjakan Covid-19 di negara asal. India diketahui tengah berjibaku melawan virus SARS-Cov-2 varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
ADVERTISEMENTS
Tercatat setidaknya 12 WN India dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala. Kini mereka menjalani isolasi mandiri di Hotel Hariston Jakarta Utara
Dilansir dari laman Tempo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada 12 orang dari 100-an warga negara asing asal India yang positif Covid-19. Adapun pemerintah sudah melakukan whole genome sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19 dari para WNA tersebut, tetapi hasilnya belum diketahui. Mereka yang terjaring pun dilaporkan tanpa gejala yang justru harus lebih diwaspadai.
Bukan hanya yang positif, seluruh penumpang pada 21 April silam juga menjalani isolasi terpusat di 23 hotel yang tersebar di Jakarta. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bersama Kemenkes langsung membentuk tim untuk menangani proses karantina WN India.
Nantinya, jika sampai hari terakhir atau hari ke-14 karantina dinyatakan negatif, maka WN India tersebut tak akan dideportasi dan bisa melanjutkan tujuannya ke Indonesia.
ADVERTISEMENTS
Usai berbondong-bondong warga India masuk Indonesia, pemerintah akhirnya melarang memberikan visa bagi mereka. Berlaku mulai 25 April 2021
Pemerintah putuskan tutup pintu sementara bagi WNA asal India mulai minggu besok. https://t.co/OYpflq8qxC
— Airlangga Hartarto (@airlangga_hrt) April 23, 2021
Pemerintah melarang warga India untuk masuk ke Indonesia dimulai per hari ini, 25 April 2021. Keputusan tersebut diambil sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian baru corona menyusul lonjakan kasus di India. Pelarangan ini tak berlaku bagi warga Indonesia yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menegaskan jika kebijakan diambil menyusul beberapa negara lain yang sudah menghentikan perjalanan dari India. Di antaranya, Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi dan Singapura. Keputusan ini juga didasari dari varian virus corona baru terkait mobilitas warga dari India, yakni B117, B1351 dan p1.