Kisah Vicky Prasetyo dan Angel Lelga itu settingan bukan sih?
Pertanyaan itu ‘mewarnai’ benak banyak orang Indonesia sepanjang tahun 2018 ini. Dari proses lamarannya yang spektakuler dan dramatis karena cincinnya sempat jatuh ke laut, sampai penggerebekan bersama Pak RT karena Angel Lelga diduga berselingkuh hanya beberapa bulan setelahnya. Semuanya terdokumentasi rapi dan disiarkan langsung oleh stasiun-stasiun TV. Saking sensasionalnya, alhasil banyak orang akhirnya curiga kalau dari awal kisah cinta dua sejoli ini hanyalah settingan belaka. Terlepas itu settingan atau bukan, empat stasiun TV yang menayangkan penggerebekan live itu kini sudah secara resmi ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Stasiun TV manapun nggak seharusnya menayangkan hal nirfaedah semacam itu. Apa coba hikmah yang bisa diambil sama penonton? Mungkin sebagian dari kita ada yang sudah paham kalau tayangan seperti itu jelas nggak layak tayang. Tapi nggak sedikit orang yang justru menikmati, atau malah percaya kalau peristiwa itu benar adanya. Buktinya 4 stasiun TV berani menayangkannya secara eksklusif. Apalagi alasannya kalau bukan karena rating?
ADVERTISEMENTS
Kegeraman banyak orang pada tayangan penggerebekan Angel akhirnya bisa sedikit diredam, setelah KPI beri sanksi administratif pada 4 stasiun TV yang menayangkannya beberapa waktu lalu
Tanggal 19 November 2018 kemarin, 4 stasiun TV swasta kompak menayangkan secara eksklusif penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo. Aksi itu dilakukan dengan sangat emosional. Tayangan yang mengandung muatan negatif itu akhirnya mendapat teguran administratif oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Empat stasiun TV yang ‘disemprot’ KPI itu adalah RCTI (Silet), Trans TV (Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), iNews TV (Silet, Intens Reborn), dan Trans 7 (Selebrita Pagi).
Dikutip dari Kompas, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, mengatakan kalau sanksi itu diberikan setelah KPI melakukan analisis bahan dan bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Ia juga menambahkan kalau langkah KPI ini sudah sesuai dengan pedoman yang berlaku, yaitu mengambil tindakan setelah program tayang, bukan sebelum.
ADVERTISEMENTS
Alasan KPI menegur stasiun-stasiun TV itu karena mereka secara jelas melanggar beberapa pasal dalam P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran)
Berdasarkan hasil analisis, KPI menyimpulkan kalau keempat stasiun TV itu sudah melanggar pasal-pasal dalam P3 dan SPS; pedoman-pedoman yang sudah seharusnya dipatuhi semua stasiun TV di Indonesia. Acara penggerebekan itu dinilai sudah termasuk melanggar ketentuan soal kewajiban televisi menghormati privasi dan menyajikan muatan yang edukatif serta tidak mendorong remaja berlaku di luar norma.
ADVERTISEMENTS
Deddy Corbuzier yang memang vokal dalam mengkritik tayangan-tayangan TV Indonesia, tak ketinggalan mengomentari acara penggerebak ini lewat video di Youtubenya
Deddy Corbuzier secara terang-terangan menyindir perseteruan Vicky-Angel ini lewat sebuah video yang diunggah di akun Youtubenya. Deddy mengatakan kalau kabar negatif atau aib seseorang nggak seharusnya mendapat porsi tayangan di televisi, apalagi skalanya nasional. Bahkan ia nggak segan membeberkan kalau acara itu cuma settingan dan selebriti seperti Vicky kerap menerima bayaran nggak sedikit dari keterlibatannya dalam drama-drama di televisi. Katanya nominalnya sampai ratusan juta lo! Hmm…
ADVERTISEMENTS
Ketegasan KPI menindak program-program TV yang mulai keluar batas juga bisa dibuktikan dengan dihentikannya program “Pagi Pagi Pasti Happy” yang tayang di Trans TV
Kalau kamu termasuk orang yang muak sama acara-acara nggak bermutu di TV, kamu jelas nggak sendirian. Banyak orang yang mulai meninggalkan TV salah satunya karena TV zaman sekarang sudah nggak lagi bisa menyajikan acara berbobot dan berkualitas. Di sini KPI punya andil besar dalam mengontrol program-program TV masa kini. Selain baru saja mengeluarkan sanksi administratif kepada 4 stasiun TV di atas, KPI juga kabarnya baru menghentikan sementara acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang tayang di Trans TV. P3H dilarang tayang selama 3 hari, dari tanggal 3-5 Desember 2018.
Acara yang dipandu Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra itu dihentikan sementara dengan alasan telah melanggar beberapa pasal di pedoman-pedoman penyiaran mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi remaja. Bentuk pelanggarannya berupa muatan komentar negatif seperti saat P3H membahas kasus Kris Hatta-Hilda tanggal 27 September dan 3 Oktober kemarin. Selain itu, hostnya juga sering dinilai makin memperkeruh keadaan dan membuka aib seseorang yang berpotensi menimbulkan konflik. Padahal acara itu tayang di jam-jam dimana biasanya anak dan remaja sedang menonton TV.
Selain karena melanggar tadi, pertimbangan KPI juga karena sebelumnya acara ini sudah pernah ditegur 2 kali, bulan Februari dan Juni 2018 lalu. Belum lagi ternyata banyak juga orang yang melaporkan program ini ke KPI.
ADVERTISEMENTS
Langkah KPI jadi angin segar bagi kita yang rindu tayangan berbobot di televisi. Soalnya sekarang TV Indonesia sudah didominasi sama program-program minim edukasi sih~
Kalau ingat dulu waktu kita kecil, rasanya tayangan di televisi jauh lebih banyak yang menarik dan mendidik ya. Sekalipun formatnya sinetron, tapi banyak nilai moral yang justru bisa dipetik dari sana. Kalau zaman sekarang sih sinetron malah banyak yang menampilkan adegan-adegan nggak senonoh. Maka jangan kaget kalau anak-anak SD aja sekarang sudah jago mesra-mesraan sama lawan jenis. Belum lagi gaya hidup berlebihan yang dibawa sinetron masa kini, yang sangat mungkin ditiru remaja saat berinteraksi di lingkungan sosialnya.
Hmm.. siapa hayo yang kangen sinetron macam Si Doel Anak Sekolahan atau Keluarga Cemara?