Seperti yang kita tahu, tayangan drakor alias drama Korea menjadi salah satu hiburan paling laris di berbagai negara di seluruh dunia yang digemari oleh remaja hingga orang-orang dewasa. Uniknya, acara TV yang diciptakan oleh industri hiburan asal Korea Selatan tersebut ternyata malah dilarang tayang oleh tetangganya sendiri, yaitu Korea Utara. Bukan hal yang baru lagi sih jika Kim Jong Un selaku kepala negara Korea Utara memiliki aturan-aturan yang kadang terkesan begitu keras.
Padahal, menurut info yang dilansir dari laman Asia Pasific News, sekitar 70% dari total 25 juta orang di Korea utara secara aktif menonton acara TV dan film dari Korea Selatan. Itu artinya, demam drakor sendiri sebenarnya juga begitu digemari oleh masyarakat Korea Utara. Namun karena alasan nasionalisme, Kim Jong Un dan pemerintah jajarannya bersikeras untuk memberikan hukuman berat kepada para pelanggar aturan yang satu ini.
ADVERTISEMENTS
Bagi Kim Jong Un, tayangan hiburan asal Korea Selatan termasuk yang sering disebut dengan drakor ini dapat mempengaruhi budaya asli dari Korea Utara
Kabar menghebohkan ini pada awalnya muncul setelah diputarnya video yang menunjukkan warga Korea Utara tengah dihukum lantaran menirukan kata-kata dan ungkapan populer yang sering digunakan di acara drama Korea Selatan. Hal tersebut seperti yang diberitakan oleh RFA (Radio Free Asia), bahwa sejumlah puluhan penduduk Korut laki-laki dan perempuan telah dicukur rambutnya dan juga dibelenggu dalam proses penyeledikan terkait masalah yang satu ini. Menurut Kim Jong Un, tayangan drama asal Korea Selatan ini terbukti dapat mempengaruhi pola pikir dan kebiasaan masyarakat di Korea Utara, dan baginya, drama Korsel ini dapat melunturkan budaya-budaya asli serta rasa nasionalisme yang telah dibentuk.
ADVERTISEMENTS
Tak hanya digunduli dan diinterogasi dengan keras, dalam waktu dekat ini pemerintah Korea Utara bakal menerapkan hukuman sebarat-beratnya bagi mereka yang masih kedapatan menonton drama asal Korea Selatan. Ngeri!
Jika kabar yang beredar sebelumnya para pelanggar tersebut hanya diganjar dengan cara digunduli sampai diberikan kuliah wajib, maka dalam waktu dekat ini Kim Jong Un beserta pemerintahannya akan menerapkan aturan dan hukuman yang lebih berat. Bagi mereka yang masih kedapatan menontin hiburan asal Korea Selatan, maka Kim Jong Un akan menggunakan berbagai teknik hukuman yang tentunya lebih berat dan dipadukan dengan penanaman ideologis ulang. Cara itu dilakukan untuk mencegah meluasnya kembali inflitrasi yang lebih lanjut dari budaya asal Korea Selatan.
Tak hanya mereka yang kedapatan nonton drama Korea Selatan, tapi para penduduk Korea Utara yang ketahuan memakai istilah, gaya bahasa, serta gaya berbicara ala Korea Selatan pun juga akan mendapat hukuman yang setimpal. Bagi pemerintah Korea Utara, orang-orang yang bermasalah dengan hal tersebut dinilai gagal dalam melindungi identitas mereka sebagai warga Korea Utara. Ngeri bener ya!
ADVERTISEMENTS
Dengan aturan hukum pidana yang baru, penduduk Korea Utara yang terbukti terpapar budaya kapitalis bakal dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun
Merevisi dari hukum pidana yang telah diciptakan sejak tahun 2015 lalu, pemerintahan Kim Jong Un menaikkan hukuman menjadi 10 tahun penjara karena ‘invasi budaya kapitalis’. Dalam hal ini termasuk mereka yang menonton, mendengarkan, dan menikmati sajian dari media dari luar Korea Utara. Bahkan, pada tahun 2013 silam beredar catatan bahwa Korea Utara telah berhasil mengeksekusi mati sebanyak 80 orang warganya yang kedapatan menyelundupkan dan menyaksikan sajian drama asal Korea Selatan.
Berita ini tentu saja jadi kabar yang bikin heboh seluruh penduduk di penjuru dunia, termasuk warga Indonesia sendiri. Bagimana tidak, tayangan yang memiliki banyak penggemar itu ternyata malah dilarang tayang oleh tetangga negaranya sendiri. Tapi nggak heran sih, Korea Utara memang menjadi negara yang paling tertutup di seluruh dunia.