Nggak terasa sudah empat bulan berlalu sejak virus corona pertama kali menyebar di Indonesia. Setiap hari, jumlah kasus positifnya selalu bertambah. Bahkan kini sudah mencapai lebih dari 90 ribu kasus! Mengapa bisa sebanyak ini? Salah satu alasannya adalah kemunculan berbagai klaster atau kelompok yang tertular virus tersebut. Mungkin awalnya hanya satu orang yang positif, lalu menyebar ke banyak orang lainnya di lingkungan yang sama.
Hingga kini, sudah ada berbagai klaster corona di Indonesia. Mulai dari Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat sampai pondok pesantren. Nah, baru-baru ini perkantoran juga menjadi klaster yang mengkhawatirkan. Sudah ada sejumlah kantor yang pegawainya tertular virus tersebut. Waduh, bagaimana ya solusinya? Yuk simak penjelasan berikut.
ADVERTISEMENTS
Kini muncul berbagai klaster Covid-19 di perkantoran, terutama di wilayah DKI Jakarta. Mulai dari kantor BUMN, kementerian, sampai perusahaan swasta
Banyak kantor di kota-kota besar yang sudah meminta karyawan untuk bekerja lagi di kantor. Sayangnya, nggak semua tempat menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Maka, muncul klaster corona di berbagai perkantoran, terutama di DKI Jakarta.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, seperti dilansir dari Kompas. Dia menyampaikan bahwa ada kasus positif Covid-19 di perkantoran pusat, internal DKI, BUMN, kementerian lembaga, kantor swasta, dan organisasi perangkat daerah di provinsi tersebut.
Dilansir dari Tirto, salah satu kantor yang menjadi klaster corona adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Mei hingga Juli 2020, ada tujuh pegawai KPK yang terkonfirmasi positif. Klaster lainnya adalah kantor PLN di Blok M, Jakarta, dengan enam pegawai yang positif corona. Bahkan kantor Komisi Yudisial juga melaporkan dua kasus Covid-19.
ADVERTISEMENTS
Untuk mencegahnya, sebetulnya ada kebijakan work from home (WFH). Tetapi masih banyak kantor yang belum bisa atau enggan menerapkannya
Meskipun sudah memasuki era new normal, sebetulnya kantor-kantor bisa tetap menerapkan WFH. Apalagi kondisi saat ini masih mengkhawatirkan. Tetapi, sudah banyak kantor yang meminta karyawan untuk masuk seperti dulu. Ada berbagai alasan di baliknya, mulai dari ketersediaan fasilitas sampai kultur perusahaan.
Misalnya, ada perusahaan yang sangat mengandalkan fasilitas canggih di kantor. Bisa berupa komputer dengan spesifikasi tertentu atau sistem internal yang hanya bisa diakses di sekitar sana. Jadi mau nggak mau, karyawan harus datang ke kantor agar pekerjaannya lebih maksimal.
Di sisi lain, ada perusahaan yang masih menganggap kehadiran karyawan sebagai hal yang sangat penting. Biasanya kultur ini terdapat di lembaga pemerintahan atau perusahaan dengan pola kerja yang konvensional. Jadi mereka mengharapkan karyawan untuk tetap masuk selama pandemi.
ADVERTISEMENTS
Jika kita harus bekerja di kantor, tetaplah berhati-hati dan waspada. Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan
Kita boleh menuntut perusahaan untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) jika bekerja di kantor selama pandemi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jika kantor ingin mengadakan rapat di ruangan tertutup, ingatkan pengelolanya untuk membuka semua jendela sehingga sirkulasi udara lebih baik. Kapasitas peserta juga harus dibatasi dan durasi rapat dianjurkan nggak melebihi 30 menit.
Selain itu, kita harus lebih proaktif untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Biasakanlah untuk memakai masker selama di kantor. Jangan lupa untuk menjaga jarak dengan sesama rekan kerja. Jika kita merasa sakit, lebih baik nggak perlu berangkat kerja dulu.
Itulah berbagai cara untuk menjaga kesehatan di kantor selama pandemi corona. Dengan menerapkannya, semoga kita semua bisa terhindar dari Covid-19. Kerja tetap lancar, badan pun sehat~