Istri Hujat Wiranto di Medsos, Anggota TNI AU Terancam Ikut Ditahan & Dicopot dari Jabatan

Istri TNI hujat Wiranto

Kita memang hidup di negara demokrasi, di mana kebebasan berekspresi dijunjung tinggi. Tapi bukan berarti kita bisa berkata kotor atau menghujat sesuka hati. Sudah banyak kasus pengguna media sosial yang harus berurusan dengan polisi karena komentar yang kurang hati-hati.

Seperti yang baru dialami anggota TNI AU di Surabaya, ia harus ditahan dan terancam dicopot dari jabatannya gara-gara istrinya menghujat Wiranto di Facebook. Perkara celetukan iseng bisa jadi panjang kalau disampaikan di media sosial, apalagi yang “disenggol” bukan orang sembarangan. Ditambah ternyata yang terlibat merupakan istri tentara. Jelas jabatan yang jadi taruhannya.

ADVERTISEMENTS

Seorang istri tentara mengunggah kalimat ujaran kebencian di Facebook terkait peristiwa penusukan yang dialami Wiranto

View this post on Instagram

@pakde.brengos ISTRI UNGGAH FITNAH DI MEDSOS, ANGGOTA POMAU LANUD MULJONO SURABAYA DICOPOT Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Terhadap sdri, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi. Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena “melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,” sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. Sumber: TNI Angkatan Udara . [Salman Faris]

A post shared by lambe_gosip (@nyonya_gosip) on

Belum lama ini kita mungkin dikejutkan dengan peristiwa penusukan Menkopolhukam, Wiranto yang terjadi di Banten. Pelaku katanya diduga jaringan ISIS. Sampai sekarang, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bukannya mendoakan Pak Wiranto cepat sembuh, FS, istri anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya , Peltu YNS, malah menuliskan komentar bernada kebencian di Facebook. Selain menganggap peristiwa kemarin cuma drama, FS juga mendoakan keburukan untuk Wiranto.

ADVERTISEMENTS

Walau nggak ikut-ikutan, tapi Peltu YNS tetap mendapat sanksi yang tidak ringan atas perbuatan istrinya. Ini karena semua tentara beserta keluarganya wajib patuh terhadap UU tentang Hukum Disiplin Militer

Istri Hujat Wiranto di Medsos, Anggota TNI AU Terancam Ikut Ditahan & Dicopot dari Jabatan

TNI AU via www.dream.co.id

Atas perbuatan istri, Peltu YNS harus ikutan kena getahnya. Ia dianggap melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Berdasarkan pemeriksaan awal, untuk sementara YNS dibebastugaskan. Selanjutnya apakah akan dilakukan pemecatan atau sanksi lain, masih menunggu keputusan pimpinan.

Sedangkan istrinya, karena ia termasuk warga sipil, jadi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas pelanggaran UU ITE dengan pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

ADVERTISEMENTS

Sebagian dari kita mungkin bukan keluarga besar tentara, tapi kejadian yang menimpa Peltu YNS dan istrinya di atas seharusnya bisa jadi pelajaran berharga untuk kita semua

Istri Hujat Wiranto di Medsos, Anggota TNI AU Terancam Ikut Ditahan & Dicopot dari Jabatan

Bijak bermedia sosial via blog.e-mas.com

Kita memang bisa dengan bebas menggunakan berbagai platform media sosial yang ada, mulai dari Facebook, Instagram, hingga Twitter. Tapi dalam bermedia sosial hendaknya kita tahu batasan-batasannya. Jangan sampai hanya karena benci terhadap sesuatu, kita sampai meluapkan emosi meledak-ledak tanpa filter di sana. Apalagi kalau sampai menyerang individu tertentu. Tentunya nggak ada yang mau cuma gara-gara itu nasib kita jadi berakhir di penjara. Amit-amit yaa…

Jadi, yuk lah lebih bijak bermedia sosial! Tunjukan kalau kita itu manusia bermartabat~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE