Jambi digegerkan dengan penggerebakan rumah yang menjadi lokasi perselingkuhan. Seorang istri yang berasal dari Merangin, Jambi kedapatan tengah selingkuh dengan 2 orang pria sekaligus. Lebih gilanya lagi ia melakukannya di rumahnya sendiri saat sang suami tengah tidak ada di rumah.
Istri tersebut yang berinisial SD (48) kemudian ditangkap beserta 2 selingkuhannya lalu dibawa ke kantor polisi. Ternyata mereka sudah berhubungan layaknya suami istri selama hampir 4 tahun di rumahnya yang berada di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai. Berikut kronologisnya.
ADVERTISEMENTS
Seorang istri di Jambi tertangkap basah melakukan perselingkuhan dengan 2 orang pria di rumahnya pada hari Lebaran pada Senin (25/5)
Entah apa yang merasuki wanita berinisial SD yang sampai tega mengkhianati suaminya. Tak tanggung-tanggung, SD berselingkuh dengan 2 pria sekaligus yakni PN (46) dan YD (42). Perilaku bejat itu dilakukan saat suaminya tidak berada di rumah. Warga sering melihat dua pria itu masuk ke rumah SD saat sang suami tidak berada di rumah. Karena curiga, tetangganya pun segera menggerebek rumah SD. Ternyata benar, meski belum dilakukan, mereka bertiga mengaku berencana melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.
“Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian,” ujar Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto dikutip dari TribunJambi.com.
ADVERTISEMENTS
Perilaku bejat SD ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016. Hampir 4 tahun SD selingkuh di rumah saat suaminya pergi
Saat ditangkap, mereka mengakui telah berselingkuh. Alasan wanita ini berselingkuh dengan dua pria adalah dikarenakan ia tidak puas dan tidak suka lagi dengan suaminya. Lagipula ia sudah berselingkuh sejak tahun 2016 atau hampir 4 tahun dengan PN. Ia sudah puluhan kali berhubungan badan dengan PN selama ini. Sedangkan pria satunya lagi, mereka baru berhubungan sebulan terakhir. Mereka selalu melakukan hubungan terlarang tersebut saat suaminya tidak ada di rumah. Sungguh perilaku bejat yang akhirnya tercium oleh masyarakat.
Mereka bertiga kini terancam Pasal 284 KUHP yakni pasal perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara. Wanita tersebut juga sudah mengakui dan mengaku menyesali perbuatannya. Semoga hukuman yang mereka setimpal dengan perbuatannya.