Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar kasus KDRT yang terjadi di kawasan Probolinggo, Jawa Timur. Menariknya, kasus ini berbeda dengan kasus KDRT biasanya. Pasalnya, pelaku dalam kejadian tersebut adalah pihak perempuan yang bernama Nur Farida. Dirinya terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada suaminya yang bernama Syamsul Arifin.
Tak tanggung-tanggung, Nur menginjak alat kelamin milik suaminya tersebut hingga sang suami jatuh pingsan di hadapannya. Kasus yang terjadi pada hari Jumat, 12 September lalu pun sontak menggemparkan masyarakat dan semakin viral setelah didalami oleh pihak kepolisian sejak Kamis lalu. Rupanya, keduanya dikabarkan memang sering bertikai sebelumnya.
ADVERTISEMENTS
Kasus KDRT tersebut berawal dari adanya berbagai masalah yang menimpa Nur dan juga Syamsul
Bukan tanpa alasan Nur melakukan hal tersebut. Menurut keterangan yang dimuat di laman Kompas, tertulis bahwa sebelumnya diketahui pasangan suami istri tersebut memang kerap terlibat cekcok satu sama lain. Hal itu dilatar belakangi oleh beberapa pemicu, mulai dari masalah ekonomi, keluarga, hingga adanya tudingan muncul orang ketiga yang menyebabkan keretakan hubungan mereka. Puncaknya terjadi pada hari Jumat, 12 September 2019. Kala itu Nur memang sudah tak bisa lagi mengendalikan emosi dan amarahnya sehingga dirinya tega untuk melakukan tindak kekerasan itu kepada suaminya.
ADVERTISEMENTS
Tak cuma menginjak kemaluan, sebelumnya Nur juga mendorong suaminya tersebut hingga jatuh dan terbentur meja
Sebelum melakukan tindak kekerasan yang menggemparkan dunia maya tersebut, Nur terlebih dahulu mendorong suaminya hingga jatuh ke lantai dan kepalanya membentur meja. Kemudian pada saat itulah, Nur menginjak alat vital dari suaminya dengan begitu keras.
Akibatnya, Syamsul merasakan kesakitan yang luar biasa. Bahkan, dirinya tak sadarkan diri sampai akhirnya jatuh pingsan di hadapan istrinya. Setelah itu, Syamsul lantas dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan pertolongan pertama akibat perbuatan istrinya. Saat ini kondisi Syamsul sudah jauh lebih membaik dibandingkan dengan sebelumnya.
ADVERTISEMENTS
Kejadian itu lantas dilaporkan oleh keluarga Syamsul ke pihak kepolisian
Merasa tak terima dengan perlakuan Nur kepada Syamsul, akhirnya keluarga Syamsul berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akhirnya pada Kamis, 19 September lalu melalui anggota bernama Bripka Reni, pihak kepolisian menjelaskan kepada publik mengenai masalah tersebut. Saat ini, kejadian itu dilimpahkan dengan dasar tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini tentu merupakan pelajaran besar bagi semuanya jika ternyata pelaku KDRT tak menutup kemungkinan dapat berasal dari pihak mana saja, termasuk perempuan. Mata rantai sifat kekerasan seperti ini sudah seharusnya dapat diantisipasi apapun masalah pemicunya. Karena tak menutup kemungkinan juga hal itu dapat berimbas kepada seluruh anggota keluarga.