Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO Lewat Join Nomination Bersama 4 Negara Lain

Kebaya merupakan salah satu baju khas wanita Indonesia yang sudah lama menjadi ciri khas negara ini. Pemerintah sudah merencanakan sejak lama bahwa kebaya akan didaftarkan ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Dunia atau United Nation Educational, Scientificand Cultural Organization (UNESCO). Di tahun ini, Indonesia resmi mendaftarkan kebaya ke UNESCO.

Pendaftaran tersebut rencananya akan dilakukan pada bulan Maret 2023. Setelah memakan waktu yang cukup lama dan proses yang lumayan panjang, akhirnya Indonesia resmi mendaftarkan kebaya menjadi warisan tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO di tahun ini. Bagaimana prosesnya? Negara mana saja yang juga ikut untuk mendaftarkan kebayanya?

ADVERTISEMENTS

Indonesia mendaftarkan kebaya ke UNESCO melalui join nomination bersama 4 negara ASEAN lainnya

Indonesia daftarkan kebaya ke UNESCO lewat join nomination

Indonesia daftarkan kebaya ke UNESCO lewat join nomination | Foto dari Wikimedia

Indonesia mendaftarkan kebaya ke UNESCO melalui cara join nomination. Dengan cara ini, Indonesia bergabung bersama negara-negara lainnya untuk mendaftarkan kebaya bersama-sama. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, menuturkan bahwa keputusan untuk join nomination ini sudah bulat.

“Sudah diputuskan bahwa Indonesia ikut join nomination mendaftarkan kebaya ke UNESCO bersama empat negara ASEAN,” ungkap Itje dikutip dari laman Kompas di Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Indonesia mendaftarkan kebayanya bersama empat negara ASEAN lainnya. Negara-negara yang juga mengikuti join nomination bersama Indonesia adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Itje juga menyebutkan bahwa kelima negara tersebut sudah melakukan Forum Group Discussion (FGD) minggu lalu di Jakarta seperti dikutip dari Detik.

“Kita juga sudah FGD ke lima negara di minggu lalu di Jakarta bersama Kemlu, kami, dan Dirjen Kebudayaan,” tambahnya.

Sebenarnya, Indonesia bisa saja mendaftarkan kebaya secara single nomination ke UNESCO. Namun, waktu yang dibutuhkan akan lebih lama lagi yakni di tahun 2030 mendatang. Tetapi bergabungnya Indonesia dengan empat negara lainnya bisa menjadi soft diplomasi yang bagus.

“Ya kalau mau sendirian Indonesia harus menunggu lagi di tahun 2030-an gitu. Dan sebenarnya ini sebuah soft diplomasi yang bagus kalau Indonesia bergabung dengan keempat negara tersebut,” ujar Itje.

Sebagai ketua dari ASEAN, Indonesia ingin menunjukkan kewibawaannya di kancah internasional. Terkait antara single nomination maupun join nomination, menurut Itje hal tersebut tidak masalah. Daripada menunggu waktu sampai tahun 2030, lebih baik diajukan di tahun ini.

“Karena Indonesia sebagai ketua ASEAN, pasti di sini akan menunjukkan kewibawaannya. Sebenarnya kan juga tidak masalah mau single nomination atau join nomination. Karena kalau join nomination segera bisa diajukan tahun ini,” terangnya masih dikutip dari Detik.

Sebagai bagian dari sejarah Indonesia, kebaya memang sudah identik dengan ciri khas tradisional Indonesia yang masih dilestarikan hingga sekarang. Seiring dengan perkembangan zaman, model kebaya semakin beragam dari yang tradisional menjadi modern. Hal itu disebut dengan kedinamisan budaya.

“Dan jangan lupa, culture is dynamic. Ya kan. Mungkin awalnya sejarah memang di Indonesia si kebaya itu,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS

Warisan budaya boleh diakui oleh lebih dari satu negara dan kebijakan join nomination yang dianggap tepat

Pengakuan kebaya pada join nomination

Pengakuan kebaya pada join nomination | Foto dari Flickr dan Wikimedia

Pengakuan kebaya sebagai warisan budaya memang tidak hanya dilakukan Indonesia saja. Tetapi juga oleh beberapa negara lainnya di ASEAN. Namun pertanyaannya, apakah boleh sebuah warisan budaya diakui oleh beberapa negara?

Dilansir dari VOA, negara yang mengenakan kebaya tidak hanya Indonesia. Beberapa negara lainnya juga memiliki kebaya dengan ciri khasnya masing-masing. Seperti negara Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Hal ini diungkapkan oleh Moe Chiba, Kepala Unit Budaya UNESCO Jakarta.

“ICH pada dasarnya dimiliki oleh orang-orang yang mempraktekkannya,” ujar Moe Chiba dikutip dari VOA.

Moe Chiba juga mengungkapkan bahwa zaman dulu orang bisa bergerak bebas karena belum adanya perbatasan negara. Jadi, kemiripan budaya antar satu negara dengan negara lainnya adalah hal yang wajar. Itu merupakan keragaman dari ICH.

“Orang-orang melakukan perjalanan lintas batas. Zaman dulu belum ada perbatasan negara, jadi masyarakat bisa bergerak dengan bebas. Sangat umum melihat tradisi atau warisan budaya yang mirip atau hampir sama (di negara berbeda). Itulah keindahan dari ICH,” lanjut Moe Chiba dilansir dari VOA.

Mengenai apakah pengakuan suatu budaya boleh diklaim oleh satu negara saja, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, menuturkan bahwa sebuah budaya tidak boleh dieksklusifkan untuk satu negara saja. Bukan berarti negara lain tidak boleh memakai kebudayaan salah stu negara.

“Semangatnya bukan kalau sekarang Indonesia daftar kemudian punya hak eksklusif atas budaya itu, negara lain nggak boleh pakai, bukan. Tapi ini adalah kontribusi dari masing-masing negara dan kebudayannya terhadap kebudayaan dunia,” kata Hilmar.

Keputusan untuk menggunakan cara join nomination juga merupakan sebuah pilihan yang bijak. Karena, banyak warga negara Indonesia yang tersebar ke berbagai negara dan membawa budaya Indonesia ke sana. Hal itu juga diungkapkan oleh Itje.

“Tetapi karena orang Indonesia yang menyebar ke mana-mana jadi dipakai juga di Brunei dan negara-negara lain. Jadi itulah sebabnya it’s wiser to have join nomination,” tuturnya dikutip dari laman Detik.

Seperti yang telah diketahui bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang beragam. Dan kekayaan budaya tersebut sudah banyak tercatat di UNESCO. Hal tersebut dianggap semakin bagus dan membawa nama Indonesia ke kancah internasional.

“Jadi saat ini semakin banyak kita dicatatkan di UNESCO, sebenarnya semakin bagus,” kata Itje seperti dilansir dari Kompas.

Sebagai warga Indonesia, kita turut bangga ya karena kekayaan budaya Indonesia sudah banyak diakui di mata dunia. Tugas kita adalah menjaga warisan budaya tersebut dengan baik agar semakin lestari. Siap menjaga warisan budaya Indonesia?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Introvert

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE