Kabar kurang menggembirakan kembali menghampiri Indonesia. Bank Dunia (World Bank) baru saja menurunkan status Indonesia dari negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2019, menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income per Juli 2021.
Pandemi disebut berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu faktor nilai tukar juga mendorong Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah. Adapun hal ini diperkuat dengan angka pengangguran yang melonjak. Hal tersebut, otomatis membuat pendapatan per kapita masyarakat juga anjlok. Lantas apa alasan yang membuat Indonesia tak lagi mendapat status menengah ke atas dan bagaimana pemerintah menanggapinya? simak ulasannya di bawah ini.
ADVERTISEMENTS
Turunnya peringkat Indonesia terkait pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, hingga GNI per kapita yang terus menurun
Dalam laporan World Bank, posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD3979 per kapita. Pemicunya, kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020 terimbas besar pandemi Covid-19. Hal ini tentu disayangkan, mengingat pada 2019 Bank Dunia baru saja memasukkan Indonesia dalam negara berpenghasilan menengah ke atas.
Adapun Wold Bank memiliki klasifikasi negara berdasarkan pendapatan nasional kotor (GNI) per kapita dalam empat kategori. Pertama, negara berpenghasilan rendah dengan GNI per kapita USD1.035. Kedua, negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan GNI per kapita USD1.036-USD4.045.
Ketiga, negara berpenghasiln menengah ke atas dengan GNI per kapita USD4.046-USD12.535. Terakhir. negara berpenghasilan tinggi dengan GNI per kapitan USD12.535. Beberapa komponen lain, di antaranya pertubuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi.
ADVERTISEMENTS
Pemerintah menanggapi status yang baru ini, dituturkan bahwa penurunan pendapat per kapita hampir terjadi di setiap negara yang terdampak pandemi Covid-19
Dikutip dari pemberitaan Kompas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, turunnya pendapatan per kapita Indonesia merupakan dampak yang tak bisa terhindarkan di masa pandemi Covid-19. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberikan dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian penurunan pendapat per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” katanya.
Ia mengatakan sebelum pandemi, Indonesia telah berada pada tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Adapun negara peringkat menengah ke bawah, diantaranya Bangldesh, Belize, Bolivia, Mesir, India, Iran, Myanmar hingga Filipina.
ADVERTISEMENTS
Optimis Indonesia bisa mnegembalikan posisi negara berpenghasilan menegah ke atas, begini strateginya
Ada beberapa strategi yang bisa Indonesia lakukan untuk bisa kembali ke posisi sebelumnya. Menurut Ekonom Center of Economic dan Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara diproyeksi paling cepat bisa kembali pada 2023. Adapun beberapa strategi yang bisa ditekankan, yakni pemerintah harus fokus melakukan transformasi struktural di bidang industri. Hal ini bisa dilakukan dengan memperkuat industri manufaktur. Selain itu pemerintah juga perlu mengintegrasikan perkembangan digital untuk mendukung industri manufaktur dan pertanian.
Selanjutnya, perlu adanya inovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. Terakhir, harus memperkuat jaringan pelindung sosial sehingga tak ada masyarakat yang tertinggal. Hal senada juga diucapkan oleh anggota Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.
“Pemerintah kan fokus agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan,” kata Febrio dikutip dari Liputan6.
Artinya perlu sinergi antara semua kalangan supaya Indonesia bisa kembali ke posisi negara dengan pendapatan menengah ke atas. Bahkan bukan hal yang tak mungkin, pada 2045 RI bisa masuk dalam jajaran negara maju.