BNN: Indonesia darurat narkoba
Flakka, Synthetic Cannabinoid, New Psychoactive Substance (NPS), adalah 3 dari deretan narkoba jenis baru yang dikabarkan mulai masuk ke Indonesia. Temuan yang dirilis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyatakan ada sebanyak 664 narkotika baru telah beredar di 102 negara sepanjang tahun 2008-2015, termasuk Indonesia. Menurut kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, sebanyak 65 jenis telah masuk ke Indonesia. Ia menambahkan, 43 dari 65 itu sudah dimasukkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI yang kemudian digolongkan sebagai narkotika.
Nah sebenarnya kenapa sih Indonesia bisa jadi sasaran empuk perdagangan narkoba internasional? Yuk simak ulasan Hipwee News & Feature berikut ini guys!
ADVERTISEMENTS
Wilayah geografi Indonesia jadi salah satu alasan kenapa negara ini sering ‘kebobolan’ sindikat narkoba
Indonesia termasuk negara yang punya banyak ‘pintu’ bagi para bandar narkoba untuk melakukan penyelundupan ilegal. Kondisi geografis Indonesia yang terbuka ini memudahkan produsen peredaran gelap narkoba untuk masuk Indonesia. Selain itu demografi yang besar juga jadi nilai plus. Nggak heran lah kalau Indonesia dianggap sebagai potential market bagi para pengedar. Kasus narkoba jadi seolah-olah mati satu tumbuh seribu ‘kan..
ADVERTISEMENTS
Belum lagi hukum di Indonesia terkait narkoba masih terbilang lemah. Narkoba jenis A belum masuk undang-undang, eh sudah ada yang baru lagi
Hukum diberlakukan untuk membuat jera pelaku pelanggarannya. Saat hukum masih lemah, tentu aja orang bisa berulang kali melakukan kesalahan yang sama. Nah, aturan tentang narkotika ini contohnya. Salah satu kasus yang pada akhirnya tidak ditindak lebih lanjut adalah ketika artis sekaligus presenter Raffi Ahmad tersandung kasus narkoba beberapa waktu silam. Alasannya adalah karena zat menyerupai narkoba yang dikonsumsi Raffi belum masuk dalam golongan narkoba jenis manapun. Saat itu Raffi hanya menjalani proses karantina tanpa bisa dijatuhi pasal apapun.
Sebagai perbandingan, negara Filipina melalui pemerintahan Rodrigo Duterte, memiliki kebijakan ‘tembak ditempat’ bagi siapapun tersangka pengedaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk para politisi. Baru sebulan menjabat, terhitung sudah 400 orang ditembak karena kasus narkoba. Sementara sekitar 4.400-nya ditahan. Situasi ini membuat sebanyak 500.000 memilih menyerahkan diri ke polisi lantaran takut ditembak.
ADVERTISEMENTS
Selain itu harga jual narkotika di Indonesia masih lebih tinggi jika dibandingkan negara-negara lain. Ya wajar saja para bandar lokal atau internasional jadi tertarik
Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, mengatakan bahwa harga jual beberapa jenis narkoba di Indonesia relatif tinggi. Sebut saja sabu, di Indonesia harganya sekitar US$ 156-254 ribu per kilogram atau sekitar Rp1,5-2,5 miliar. Padahal di Malaysia harganya hanya US$ 72 ribu, di Kamboja US$ 45 ribu, Jepang US$ 130 ribu, Filipina US$ 27 ribu, dan Singapura US$ 187 ribu. Indonesia hanya lebih rendah dari Australia yang mencapai US$ 300 ribu per kilogram.
Sedangkan heroin di Indonesia harganya US$ 100-150 ribu. Sedangkan di Vietnam US$ 34 ribu, Hong Kong US$ 51 ribu, Cina US$ 70 ribu, dan Laos US$ 13,5 ribu. Belum lagi biaya kurir untuk menyelundupkan atau mengantar juga cukup murah, rata-rata US$ 3 ribu. Padahal satu kilogram narkoba saja bisa mencapai US$ 100 ribu!
ADVERTISEMENTS
Ini salah satu jenis narkoba baru yang sudah santer dibicarakan, flakka. Narkoba ini katanya bisa bikin penggunanya bertingkah mirip zombie!
Di antara puluhan narkoba jenis baru yang masuk Indonesia, ada flakka yang baru-baru ini sering dibahas karena banyaknya orang mengunggah video efek flakka ini di YouTube. Banyak yang bilang flakka ini punya efek lebih parah dibanding kokain karena dosisnya lebih tinggi, tapi harganya lebih murah. Cuma dengan $6 atau sekitar Rp78 ribu saja flakka ini sudah bisa dibeli.
Senyawa aktif kimia yang terkandung dalam flakka ini disebut alpha-PVP. Zat ini cara kerjanya meningkatkan hormon dopamin yang jika jumlahnya berlebih akan membuat korbannya tidak sadarkan diri, bicaranya ngelantur, agresif, dan bertingkah seperti orang sakit jiwa. Di banyak video yang beredar bahkan beberapa penggunanya banyak yang sampai mencelakakan diri sendiri seperti menabrakkan diri di mobil atau berteriak-teriak layaknya zombie. Duh seram ya!
ADVERTISEMENTS
Padahal narkoba bisa jadi senjata dalam ‘proxy war’ untuk melumpuhkan kekuatan bangsa suatu negara lho
Proxy war atau perang proxy sendiri artinya perang tanpa bentuk, tak jelas siapa lawan siapa kawan. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmatyo mengatakan bahwa proxy war adalah kekuatan besar yang memainkan perannya secara tidak langsung melalui pihak ketiga. Perang proxy juga bisa dikatakan merupakan kepanjangan tangan suatu negara yang berupaya mendapatkan kepentingan strategisnya. Seperti halnya perdagangan gelap narkoba ini, yang jika tidak diberantas sampai tuntas bisa melumpuhkan kekuatan bangsa suatu negara.
Seandainya pemerintah bisa lebih berani memerangi narkoba, tentu aja peredaran dan penggunaannya di Indonesia bisa diminimalisir. Meski begitu sebagai warga negara bukan berarti kita juga ikut ‘santai-santai’ karena biar bagaimanapun dampak dari narkoba ini bisa merusak moral bangsa. Stay safe Guys!