Di tengah kemajuan zaman yang riuh dengan gedung-gedung pekantoran dan pusat perbelanjaan, warga Baduy memilih kehidupan yang ‘sunyi’. Alih-alih mengikuti arus pembangunan, mereka tetap mempertahankan adat dan nilai dari para leluhur. Selama ini mereka tinggal di kaki pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak. Jaraknya sekitar 40 kilometer dari Rangkasbitung yang menjadi pusat kota Lebak, Banten.
Sebagai suku yang masih memegang kuat adat dan tradisi, warga Baduy dikenal sangat menjaga alam sesuai wasiat leluhur. Tak heran bila dalam kehidupan mereka nggak ada eksploitasi air dan tanah yang berlebihan. Mereka memanfaatkan alam secukupnya aja. Semua itu dilakukan agar keseimbangan alam semesta tercipta. Seperti tujuan mulia leluhur mereka turun ke bumi; menjaga harmoni dunia. Sayangnya, warga Baduy harus menelan kecewa akhir-akhir ini. Hutan sakral yang mereka jaga dirusak oleh penambang emas liar.
ADVERTISEMENTS
Video warga Baduy menangis karena hutan di Gunung Liman dirusak sempat viral. Padahal hutan itu disakralkan selama ini. Apalagi hutan tersebut menjadi hulu sejumlah sungai penting di Lebak
Beberapa waktu lalu, video yang menayangkan kesedihan warga Baduy beredar di dunia maya. Tak butuh lama, video itu langsung viral. Pria Baduy yang muncul dalam video itu adalah Ayah Pulung, seorang warga Baduy Dalam. Ayah Pulung terlihat sedih sampai menitikkan air mata usai melihat kondisi hutan sakral di Gunung Liman.
“Kami mohon ke pemerintah, kami diamanatkan oleh leluhur supaya gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah. Tapi sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak, minta tolong ke pemerintah,” ujar Ayah Pulung, dinukil Kompas.
Akibat aktivitas penambangan emas ilegal, hutan di Gunung Liman berlubang. Lubang-lubang itu disinyalir sebagai galian para penambang untuk mencari emas. Penambangan liar baru diketahui Kepala Desa Cibarani karena lokasinya yang jauh dari pemukiman. Padahal penambangan itu diduga terjadi selama beberapa bulan terakhir. Total lahan yang rusak pun tak tanggung-tanggung, sekitar 2 hektar. Tentunya kondisi hutan sakral itu menyuut rasa prihatin. Apalagi hutan di Gunung Liman menjadi hulu bagi sejumlah sungai penting di Lebak seperti sungai Ciujung, sungai Ciliman, sungai Cibarani, dan sungai Cibaso.
ADVERTISEMENTS
Perusakan hutan sakral di Gunung Liman oleh penambang emas liar tuai kecaman dari berbagai pihak. Sama seperti warga Baduy, mereka juga mendesak pihak berwenang ambil tindakan tegas
Usai mengetahui penambangan emas liar di hutan sakral yang dirawat warga Baduy, Dulhani selaku Kepal Desa Cibarani, langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Pun ia meminta polisi untuk menutup pertambangan itu. Sementara itu, Jaro Saija sebagai salah satu tokoh Baduy, memohon pihak-pihak berwenang untuk bertindak tegas.
“Kami minta pemerintah daerah dan kepolisian dapat bertindak tega terhadap perusak hutan adat itu,” terang Jaro yang menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, Kamis (23/4).
Kemudian Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dedi Mulyadi pun ikut bersuara. Ia mengecam penambangan emas liar di hutan sakral itu. Ia menuntut pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, Mabes Polri, dan Polres segera menindak aktivitas tambang tersebut. Ternyata kejadian itu juga memicu sikap tegas dari Aliansi Masyarakat Adat Nusanatara (AMAN). Lembaga tersebut mengaku telah melaporkan penambangan di Gunung Liman ke kepolisian.
ADVERTISEMENTS
Menerima laporan penambangan emas liar di hutan sakral warga Baduy, Polda Banten langsung menutup tambang
Sesuai dengan laporan yang masuk, Polda Banteng langsung bergerak. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan pihaknya telah menutup pertambangan ilegal itu. Ketika mendatangi lokasi, kepolisian membongkar tenda-tenda para penambang dan menutup lubang galian.
Melansir Kompas, Joko menerangkan tidak menemukan satu pun penambang emas lantaran aktiviats tambang sedang tidak beroperasi. Alhasil ia dan anak buahnya hanya mengamankan barang bukti seperti cangkul dan cukil. Untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas penambangan emas di area hutan sakral warga Baduy, Polda Banten telah berkoordinasi dengan kesepuhan adat Baduy. Polda Banten meminta warga setempat untuk aktif melaporkan bila melihat tanda-tanda adanya penambang emas ilegal.