Pernah nggak kamu melihat akun media sosial yang diretas? Terkadang tandanya bisa dikenali dengan gampang, misalnya jika akun tersebut mengunggah link yang mencurigakan. Ternyata hal tersebut juga bisa dialami siapa aja, bahkan presiden, orang terkaya di dunia, atau figur-figur publik pemilik akun official. Seperti sejumlah artis dan figur publik di luar negeri menjadi korban hacking besar-besaran di Twitter beberapa waktu lalu. Akun Twitter milik Bill Gates, Kanye West, Barack Obama, dan tokoh terkenal lainnya telah diretas pihak nggak bertanggung jawab yang mengunggah link penipuan.
Tentunya, peretasan ini membuat banyak pihak dirugikan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya. Nggak nyangka, ternyata sang pelaku masih berusia sangat muda! Berikut selengkapnya~
ADVERTISEMENTS
Belum lama ini, ada puluhan akun Twitter yang diretas, termasuk akun milik Bill Gates dan Barack Obama. Ternyata pelakunya masih berusia 17 tahun!
Banyak warganet yang terkejut karena satu per satu akun Twitter milik tokoh terkenal mengunggah link yang mencurigakan. Mulai dari akun milik Bill Gates, Barack Obama, Elon Musk, Kanye West, dan masih banyak lagi. Total ada 45 akun yang melakukannya. Aksi ini dicurigai sebagai peretasan sehingga polisi melakukan penyelidikan.
Dilansir dari New York Times, sang pelaku tertangkap pada Jumat (31/7) di Florida, Amerika Serikat. Ternyata dia adalah remaja bernama Graham Ivan Clark yang masih berusia 17 tahun! Ada pula dua pelaku lain yaitu Mason John Sheppard (19 tahun) dan Nima Fazeli (22 tahun). Kedua sosok yang membantu Clark ini telah ditangkap di tempat tinggal masing-masing.
ADVERTISEMENTS
Meskipun masih muda, para pelaku bisa membobol sistem keamanan Twitter yang terkenal ketat. Mereka juga melakukan penipuan dalam bentuk donasi Bitcoin
Clark, Sheppard, dan Fazeli telah membobol akses 130 akun Twitter. Melalui 45 akun di antaranya, mereka melakukan penipuan berkedok donasi Bitcoin, yaitu mata uang elektronik yang tengah populer. Akun-akun tersebut mengunggah pesan mencurigakan yang berbunyi, “Kirimkan Bitcoin ke alamat di bawah ini, lalu kami akan mengembalikannya dua kali lipat! Hanya selama 30 menit.”
Peretasan itu bisa dilakukan karena Clark diduga telah memanipulasi karyawan Twitter dengan metode social engineering. Dampaknya, dia berhasil membobol akun aplikasi percakapan Slack yang berisi informasi rahasia, yakni akun dan password ke sistem backend milik Twitter. Dengan masuk ke dalam backend Twitter; mereka bisa memperoleh informasi seluruh pengguna seperti username, password, dan alamat surel.
Lalu para hacker muda ini mengakses akun orang-orang terkenal dan mengumpulkan lebih dari $100.000 (sekitar Rp 1,4 miliar) dari penipuan Bitcoin. Tetapi, aksi tersebut mempunyai kelemahan. Sebab mereka mencantumkan alamat virtual untuk mendonasikan Bitcoin. Jadi pihak kepolisian dan FBI bisa melacak dan menemukan para pelaku dari alamat tersebut.
ADVERTISEMENTS
Atas tindak pidana yang telah dilakukan, para pelaku dituntut hukuman hingga 20 tahun penjara. Sungguh sayang ya, kecerdasan yang begitu luar biasa ini justru disalahgunakan
Sebagai pelaku utama, Clark menghadapi lebih dari 30 dakwaan. Beberapa di antaranya adalah peretasan, pencurian identitas, dan penipuan berencana. Meskipun masih berusia di bawah 18 tahun, kasus hukumnya sedang diproses sebagai orang dewasa karena dia telah melakukan tindak pidana yang luar biasa. Sedangkan Fazeli dituntut hukuman 5 tahun penjara dan Sheppard terancam 20 tahun penjara. Keduanya juga dituntut denda $250.000 (sekitar Rp3,6 miliar).
Sungguh sayang, ketiga anak muda ini harus berakhir di penjara akibat kesalahan mereka sendiri. Padahal seandainya digunakan untuk kebaikan, kecerdasan dan keahlian mereka bisa membantu banyak orang. Mungkin Twitter bisa merekrut mereka nih untuk menjaga keamanan sistemnya.
Di sisi lain, pemerintah perlu memberi lebih banyak perhatian pada anak muda. Misalnya memberi pembinaan dan kesempatan menghasilkan uang bagi anak-anak muda yang berbakat di bidang teknologi. Jadi mereka nggak perlu melakukan penipuan dan merugikan orang lain~