Netizen baru saja dihebohkan dengan grup Facebook bernama Persatuan Komunitas Gay Universitas Brawijaya. Apalagi grup tertutup ini mencantumkan nama salah satu universitas ternama Indonesia, yaitu Universitas Brawijaya. Sontak saja banyak netizen yang langsung bereaksi keras akan munculnya grup yang terang-terangan memproklamirkan pilihan seksualnya ini. Ya gimana lagi masalahnya di Indonesia, hal-hal seperti ini masih sangat tabu.
Ramai di sosial media dan sudah banyak diberitakan media online, pihak Universitas Brawijaya pun telah memberikan tanggapan. Yuk simak Hipwee News & Feature berikut tentang kelanjutan kasus ini.
Belum jelas kapan grup ini dibuat, yang jelas kemunculannya saat ini bikin heboh netizen
Grup ini awalnya beranggotakan 187 anggota, namun sampai artikel ini ditulis, jumlah grup berkurang menjadi 178 anggota. Beberapa anggota mungkin telah memutuskan untuk keluar dari grup karena sudah ter-blow up oleh media. Sementara itu, grup ini memang tidak terbuka untuk publik, melainkan grup yang tertutup dimana anggota yang tergabung telah disetujui sebelumnya oleh admin. Grup ini pun dibuat untuk saling berbagi pengetahuan mengenai HAM dan seks. Berikut
“(Groups tertutup khusus kalangan sehati, untuk saling bertukar pikiran, share informasi serta berdiskusi tentang permasalahan Hak Asasi Manusia, seputar pengetahuan tentang seks, seksualitas dan kesehatan seksual serta kesehatan reproduksi,dll)”
Meskipun grup ini persatuan gay, menurut yang terlihat di deskripsi grupnya ternyata justru ada peraturan buat melarang hal-hal berbau porno lho!
Selain itu grup Persatuan Gay Universitas Brawijaya ini juga memberikan aturan yang tergolong ketat untuk anggotanya. Diantara aturan tersebut yang menjadi sorotan adalah tidak diperbolehkannya anggota untuk mengunggah hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi baik yang berupa kata-kata maupun foto.
RULE dalam groups:
1. Tidak boleh posting hal-hal yang berbau pornografi atau pornoaksi (entah berbentuk kata-kata vulgar ataupun gambar porno)
2. Tidak boleh jualan atau komersialisasi apapun (jasa pijat plus, pelacuran, kucing, gigolo, jualan produk apapun, dll)
3. Dilarang menjelek-jelekkan orang lain, pihak lain atau memfitnah orang lain, serta memposting sesuatu yang belum terbukti kebenarannya. Hormati asas praduga tak bersalah.
4. Jangan memposting hal-hal yang menyangkut SARA yang dapat memicu perpecahan dan pertikaian. Diskusi dan adu argumen masalah agama, selagi masih dalam batas kewajaran diperbolehkan. tetapi dilarang ad-hominem.
5. Jagalah kerukunan dan persatuan di antara sesama member. Karena tujuan dibentuk groups ini untuk kebersamaan.
Pihak universitas pun nggak tinggal diam, ini tanggapan mereka soal grup yang bikin heboh kampus
Pihak Universitas Brawijaya telah membahas serius soal adanya grup Facebook tersebut dan memastikan bahwa instansi tersebut sama sekali tidak terkait dengan Persatuan Gay Universitas Brawijaya tersebut. Dilansir dari Detik News, pihak UB pun berjanji bahwa kasus ini akan dipelajari dan untuk membuktikan apakah akun tersebut memang beranggotakan mahasiswa dari Universitas Brawijaya atau bukan. Jika iya, maka pihak universitas berhak memberikan sanksi karena pencatutan nama universitas bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik dan bertolak belakang dengan nilai-nilai instansi akademik.
Yang bikin aneh, admin dari grup ini diduga cuma akun palsu lho. Mahasiswa yang fotonya dipakai pun klarifikasi
Dalam informasi grup tersebut, tercantum akun Facebook atas nama Aditya Radit. Namun belakangan seorang mahasiswa bernama Hafid Rachmawan Priyatama mengunggah pernyataan bahwa akun tersebut bukan miliknya, namun menggunakan foto dirinya untuk dijadikan foto profil di Facebook. Pernyataan tersebut ia unggah di akun Line pribadinya dan telah dibagikan oleh 988 orang pengguna Line lainnya. Dari informasi ini sementara diketahui bahwa admin dari grup Facebook ini bukanlah akun asli melainkan fake account.
Sejauh ini, pihak universitas sedang mendalami mengenai akun-akun yang berkaitan dengan grup Facebook ini. Sementara itu, grup ini memang sampai saat ini tidak mengunggah konten-konten yang dapat meresahkan masyarakat dan belum terbukti melakukan penghasutan atas tindakan kriminal. Namun hal ini menjadi santer di media karena pencantuman nama instansi pendidikan dan tabunya homoseksual di Indonesia. Kalau menurut kalian gimana nih guys? Sebelum ini terbukti gimana kenyatannya, jangan heboh dulu deh, siapa tahu memang ada pihak yang cuma cari sensasi.