Gotong royong memang sangat lekat dengan budaya kita. Meski banyak yang menilai kalau seiring berjalannya waktu, karakter masyarakat makin individual dan tidak saling peduli satu sama lain, ternyata gotong royong masih bisa ditemukan. Mirisnya, gotong royong dan semangat untuk saling membantu yang baru-baru ini tersorot justru penuh makna negatif. Bukannya gotong royong yang dibanggakan nenek moyang kita, tapi justru kebersamaan untuk melanggar peraturan seperti bersama-sama mengeluarkan motor dari lintasan busway karena takut tertangkap polisi.
Motor ‘nakal’ yang nekat masuk jalur busway demi menghindari kemacetan memang bukan hal baru di Ibu Kota. Bahkan pelanggaran klasik ini pun sudah dianggap lumrah oleh khalayak nasional. Aturannya, jalur busway ya hanya digunakan oleh bus Trans Jakarta dan memudahkan moda transportasi umum ini untuk lancar berkendara tanpa kemacetan. Selain itu dibuatnya jalur busway sesungguhnya agar memicu orang-orang agar lebih memilih menggunakan transportasi umum daripada bermacet-macetan di jalanan. Tapi hingga sekarang, masih saja banyak pengendara bandel yang menerobos jalur busway. Coba kita bahas bareng Hipwee News & Feature berikut nih!
ADVERTISEMENTS
Kocak, viral sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor panik karena dihampiri polisi setelah menerobos jalur busway. Tonton video dibawah ini deh
Perilaku para pengendara motor seperti ini tidak perlu ditiru, mari kita sama-sama tertib berlalu lintas. pic.twitter.com/sJ0Euw9ybr
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 4, 2017
Puluhan pengendara motor nampak panik dan kebingungan sembari berusaha menaikkan motornya dan keluar dari jalur busway. Sementara di ujung jalan nampak tiga polisi yang berjalan mendatangi kerumunan motor yang hendak ‘melarikan diri’. Para pengendara motor pun nampak saling bantu membantu mengangkat motor dari pembatas busway yang sebenarnya cukup tinggi. Tidak sedikit juga yang mengabadikan momen unik ini. Video ini viral setelah diunggah oleh akun twitter TMC Polda Metro Jaya dan diunggah ulang oleh akun instagram @indozone.id. Beragam komentar sindiran tentang budaya gotong royong pun diungkapkan oleh netizen menanggapi video tersebut.
@inulyaqien96 “Apa pun moment.y yg penting Saling gotong royong”
@gunsetiawan_“Ambil yang positifnya aja, paling tidak mereka sangat menjunjung tinggi azas gotong royong :D”
@oppaciriana “Gokil lah, sampe penumpangnya juga ikut bantuin gotong lewatin beton”
ADVERTISEMENTS
Dalam video tersebut juga nampak banyak pengendara ojek online yang melanggar. Bahkan Polda juga menandai akun twitter Grab Indonesia dan Gojek Indonesia dalam unggahan video
Di antara kerumunan pengendara motor yang melanggar, tidak sedikit identitas pengendara ojek online yang juga melanggar dan sedang berusaha keluar dari jalur busway. Bahkan dalam unggahan TMC Polda Metro Jaya, akun Grab Indonesia dan Gojek Indonesia juga ditandai. Sebenarnya dalam peraturan pengendara ojek online tidak boleh melanggar lalu lintas, jika ada yang ketahuan melanggar maka tentunya akan dikenai sanksi tegas. Dalam praktiknya masih banyak yang justru melanggar. Anehnya, penumpang yang menggunakan jasa ojek online ini dalam video nampak turut membantu driver-nya untuk melarikan diri dari tilangan. Mungkin inilah salah satu contoh budaya saling tolong menolong yang salah.
ADVERTISEMENTS
Bukannya membela pelanggar sih, tapi ini memang contoh gotong royong. Dan gotong royong yang salah ya!
Kalau membahas soal gotong royong mungkin kamu akan langsung teringat kerja bakti RT, bersih-bersih lingkungan, sampai praktik mengecor atap rumah yang seringnya selalu dibantu tetangga sekitar. Jangan salah, budaya gotong royong memang sebuah karakter bangsa yang sangat bagus. Namun kalau diaplikasikan dalam hal yang salah justru jadi sangat klise. Seperti yang terjadi dalam video viral tersebut. Saling bantu membantu mengangkat motor agar keluar dari jalur busway. Gotong royong dalam rangka melarikan diri dari penilangan yang sebentar lagi mungkin dilakukan oleh ketiga polisi yang sedang otw.
Wah kalau gotong royongnya begini sih rasanya kurang tepat ya guys. Meskipun lagi kepepet, alangkah baiknya kalau menghadapi konsekuensi atas kesalahan yang telah dilakukan. Lebih baik lagi ya jangan melanggar dan masuk jalur busway dong!
ADVERTISEMENTS
Padahal regulasi pelarangan masuk jalur busway ini sudah lama diberlakukan. Dari pemberian sanksi hingga pembatas yang ditinggakan rasanya tetap nggak bikin kapok
Larangan kendaraan bermotor menggunakan lajur khusus bus Trans Jakarta ini sudah diatur sejak 2014 yang lalu lho. Tetapi rasanya sudah tiga tahun diberlakukan, jumlah orang yang nekat memasuki jalur busway ini masih sangat banyak. Padahal buat yang melanggar, sanksinya cukup berat. Biasanya pengendara motor denda hingga Rp 500 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat didenda hingga Rp1 juta. Ini tertulis juga dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2014 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta.
“Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan.”
Ancaman pidana bagi pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta adalah pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50 juta (Pasal 253 Perda DKI Jakarta 5/2014)
Selain diberlakukan sanksi denda yang tidak sedikit, pembatas jalan umum dan jalur khusus bus Trans Jakarta juga sudah dibuat setinggi lutut. Tujuannya ya agar pengendara motor tidak seenaknya keluar masuk jalur khusus ini. Tetapi nampaknya setiap ada peraturan yang membatasi, selalu saja ada cara untuk melanggar ya.
Tidak ada yang salah dnegan budaya gotong royong. Saling tolong menolong dan bahu-membahu dalam menyelesaikan suatu masalah memang kebiasaan yang sangat luhur. Namun kita juga perlu melihat konteks gotong royong itu sendiri, jika saling membantu dalam hal yang salah lalu apa gunanya? Justru kita saling menolong orang dalam melakukan kesalahan kan? Yuk introspeksi diri dulu coba…