“Kalau dokumen mantan menteri aja bisa bocor, apa kabar nasib data kita, ya?” celetuk seorang kawan sewaktu mendengar kehebohan dokumen pribadi Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan.
Dokumen itu terpotret jelas dalam unggahan di Twitter, lengkap dengan sebuah gorengan nangkring di atasnya. Di dalamnya terlihat foto, nama, dan nomor Kartu Keluarga milik Susi yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Nggak sampai hitungan menit, cuitan itu bikin gaduh publik dunia maya.
Walaupun sudah terbiasa pernah mendengar kabar bocornya data atau dokumen pribadi yang penting, kita tetap saja tercengang. Pasalnya, dokumen pribadi kita kok mudah sekali berpindah tangan, bahkan digunakan untuk bungkus gorengan atau makanan. Padahal, kalau tersebar, semua data dalam dokumen pribadi bisa disalahgunakan oleh orang nggak bertanggung jawab. Untuk pinjaman online, misalnya.
Insiden bocornya berkas Susi Pudjiastuti membuat kita makin bertanya-tanya, “Kok bisa dokumen pribadi kita beredar di mana-mana?” Apalagi, selama ini, kita lumayan sering menemukan salinan ijazah, akta kelahiran, KTP, atau buku nikah jadi bungkus makanan. Padahal, kita sudah berusaha menyimpannya dengan aman.
Untuk itu, Hipwee Premium memcoba menelusuri awal mula berkas-berkas tersebut bocor sampai akhirnya dipakai untuk pembungkus makanan. Simak yuk, SoHip!
ADVERTISEMENTS
Setelah ditelusuri, berawal dari mesin fotokopi, berkas pribadi kita bisa berakhir di mana saja dan dimanfaatkan untuk hal nggak terduga seperti kejahatan. Ngeri, ya~
Sadar nggak, sih, kita kerap memfotokopi berkas pribadi untuk kebutuhan administrasi? Mulai dari keperluan melamar kerja, mengurus berkas di instansi tertentu, sampai urusan pendidikan. Beberapa dokumen seperti ijazah, surat pengantar dari RT/RW, SKCK, atau akta kelahiran memang belum ada embel-embel elektroniknya, sehingga kita tetap harus memfotokopi untuk membuktikan keasliannya.
Walaupun KTP sudah berubah menjadi versi elektronik, kita masih sering diminta untuk memfotokopinya. Padahal, dengan menempelkan ke mesin pembaca, e-KTP harusnya sudah menunjukkan data penggunanya tanpa perlu kita memfotokopinya dulu. Sayangnya, kebanyakan instansi masih belum familier dengan mesin pembaca ini.
Lantaran tuntutan administrasi yang serba konvensional inilah, kita menyalin dan menggandakan berkas pribadi di warung fotokopi. Sementara itu, cara ini terbilang berbahaya karena memungkinan berkas kita ada di mana-mana dan nggak bisa kita kontrol kerahasiaan serta keamanannya.
Bahkan, sejak di tempat fotokopi, kemungkinan dokumen kita bocor sudah cukup tinggi. Ketika ada kesalahan memfotokopi, salinan berkas nggak akan dipakai dan dibuang. Terlihat sepele bukan? Namun, berkas yang dibuang tersebut bisa aja ditemukan orang lain, kemudian dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Di zaman sekarang, hanya dengan mengantongi nomor KTP/KK, pelaku kejahatan bisa menjerat korbannya.
ADVERTISEMENTS
Setelah dari mesin fotokopi, berkas pribadi kita kemungkinan akan berpindah tangan ke banyak pihak. Yuk, kita runut!
Menjelang paruh akhir tahun 2020 lalu, ijazah seorang pelamar kerja ditemukan sebagai pembungkus makanan. Konon, salinan berkas itu dibuang oleh perusahaan sehingga bisa beredar luas.
Kejadian tersebut menjadi bukti bahwa memfotokopi dokumen pribadi menjadi awal bocornya dokumen yang kita miliki. Meskipun kita sudah berusaha menjaganya, kan, salinan itu sudah ada berada di tangan banyak pihak. Coba deh ingat-ingat, salinan dokumen itu kita dipakai untuk keperluan apa saja selama ini. Mari kita runut, ya.
ADVERTISEMENTS
Kamu sedang membaca konten eksklusif
Dapatkan free access untuk pengguna baru!