Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Dengarkan Musik di Mobil Dihukum Penjara

Mendengarkan musik atau merokok mungkin udah jadi kebiasaan pengendara motor dan mobil di kota-kota besar, terutama mereka yang sering beradu dengan kemacetan. Dua kegiatan itu dianggap bisa menghilangkan rasa penat akibat berlama-lama di jalan. Tapi tahukah kalian kalau baru aja ada wacana untuk melarang ‘hiburan’ dalam berkendara ini di Indonesia? Pihak kepolisian lalu lintas khususnya di Jakarta dalam waktu dekat ini akan memberikan sosialisasi soal kesadaran berlalu lintas, termasuk larangan menyetel musik dan merokok saat berkendara tadi.

Lho, terus gimana dong kalau lagi macet parah, berarti kita cuma boleh diam aja gitu? Sedih banget ya, udah macet, panas, nggak ada hiburan… Piye, jal? Kok bisa ya merokok atau bahkan mendengar musik sampai harus dilarang? Yuk simak info selengkapnya bareng Hipwee News & Feature?

Aturan ini disampaikan langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Kalau masih aja dilakukan, bahkan katanya bisa diganjar hukuman penjara lho guys!

Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto via tetitah.com

Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Budiyanto pada Kamis (3/1).

Seperti dilansir dari Kompas , Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan kalau merokok, mendengarkan radio, musik, atau televisi saat mengemudi baik roda dua atau empat bisa melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Larangan yang sekilas bagi sebagian besar dari kita mungkin terdengar kurang masuk akal ini katanya ada landasan hukumnya, yaitu UU No. 22 Tahun 2009. Nah undang-undang itu sendiri bunyinya seperti ini…

  • Pasal 106 ayat 1: setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
  • Pasal 283: setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Meskipun sebenarnya dalam UU itu nggak secara jelas menyebut kalau mendengarkan musik dan merokok saat berkendara termasuk pelanggaran, tapi menurut Budiyanto ini tetap bisa mengganggu konsentrasi

Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Dengar musik dan merokok di mobil via www.dialeksis.com

Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan survei yang membuktikan kalau merokok, mendengarkan musik, dan kegiatan lain di atas termasuk tindakan yang bisa menurunkan konsentrasi. Akibatnya, kegiatan tersebut bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Kalau untuk sekarang ini katanya belum ada penilangan karena masih di tahap sosialisasi. Tapi selanjutnya bisa aja pengemudi yang mendengarkan radio, musik, dan merokok sambil menyetir akan ditindak. Menurutnya boleh saja menyetel lagu, tapi saat kendaraan berhenti atau istirahat.

Tapi kok kayaknya susah juga ya aturan ini diterapkan. Apalagi di kota-kota besar yang identik sama kemacetan parah. Bayangin aja kalau kita harus beradu sama macet dan nggak boleh mendengarkan lagu. Bosan parah!

Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Bisa meningkatkan stress via rmjmarket.com

Mungkin kalau naik motor tanpa menyalakan musik nggak ngaruh-ngaruh banget ya soalnya kalaupun macet, masih bisa melipir-melipir. Lain halnya kalau nyetir mobil. Tanpa radio atau musik, jelas bakal super membosankan. Apalagi kalau macet itu lho. Berjam-jam lamanya di jalanan, belum lagi kalau menghadapi pengendara-pengendara lain yang egois, suka bikin emosi, nggak kebayang gimana stressnya! Kalau bisa mendengarkan lagu, ya ‘kan setidaknya kita bisa terhibur di tengah macet merajalela.

Kalau dari sisi psikologi, macet juga terbukti bisa menurunkan kemampuan fungsi otak lho. Bayangkan aja setiap hari menghadapi macet tanpa hiburan

Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Orang yang stress karena macet juga bisa timbulkan bahaya via www.sleepreviewmag.com

“Ketika seseorang berkendara dalam kondisi stres, akan muncul perilaku fight or flight atau kondisi siap tempur serta tidak peduli dengan petugas polisi atau melanggar rambu lalu lintas tanpa mengindahkan risiko untuk pengguna jalan, bahkan dirinya sendiri,” – Kepala Satuan Medis Fungsional Psikiatri Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Lahargo Kembaren, dilansir Kompas .

Seperti dikuti Detik , orang yang berhadapan dengan macet setiap hari akan mengalami perubahan perilaku dan kepribadian. Dalam kondisi tertentu juga bisa menurunkan kemampuannya mengolah emosi. Wajar kalau para pekerja di kota-kota besar yang terbiasa macet jadi lebih mudah emosi. Ditambah lagi mereka nggak punya hiburan saat terjebak di kemacetan. Dalam ruang sesempit di mobil, mereka dipaksa fokus pada kondisi jalanan tak beraturan. Jangan kaget kalau di kemudian hari orang jadi gampang stres, depresi, atau mungkin bunuh diri.

Lagipula dulu waktu radio pertama kali diciptakan buat mobil, tujuannya ya biar nggak bosan dan waktu nyetir nggak cuma suara mesin aja yang terdengar

Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Radio mobil pertama kali via stellarmasterwork.com

Polemik ini sebenarnya sudah ada sejak pertama kali radio dibuat untuk mobil, yakni tahun 1930-an. Pro-kontra soal ini juga sempat muncul. Dari survei yang pernah dilakukan, seperti dikutip di Mental Floss , sebagian menganggap radio ini bisa berguna banget, kayak memberi info cuaca, kondisi jalanan, sampai ‘menjaga’ pengemudi biar terhindar dari kantuk. Mungkin ini juga yang jadi alasan pembuat mobil tetap memasukkan radio sebagai salah satu fitur dalam produk-produknya.

Sebenarnya kalau mau mencegah terjadi kecelakaan, caranya nggak cuma dengan menghukum orang yang merokok atau mendengarkan musik sih. Zaman udah canggih gini, mbok suruh pakai aplikasi apa gitu

Ditlantas Polda Metro Jaya: Musik dan Merokok Saat Menyetir Akan Dilarang. Katanya Bahaya!

Aplikasi buat merekam aktivitas kita di jalan via phys.org

Zaman modern kayak sekarang, udah banyak aplikasi dengan berbagai fitur keselamatan yang bisa dimanfaatkan saat berkendara. Aplikasi-aplikasi tersebut biasanya bisa mengeluarkan peringatan kalau pengemudi terlalu ngebut. Atau fitur gawai yang menyediakan auto-reply saat ada telepon atau sms.

Kembali ke aturan di atas. Ya sebenarnya kalau mau melarang orang mendengarkan musik saat berkendara, bukan cuma pengemudinya aja yang ditindak, tapi juga produsen mobil yang menambahkan radio sebagai fitur di dalamnya. Lha wong tujuan mereka ‘kan biar pengemudi bisa mendengarkan musik saat berkendara, bukan saat berhenti. Kalau menurutmu gimana nih?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE