Masih ingat ‘kan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa KKN UGM dan sempat heboh kemarin? Kasus ini bahkan sampai mengundang massa mahasiswa untuk membuat gerakan #KitaAGNI demi memperjuangkan hak-hak si penyintas. Belum lama ini, publik kembali diramaikan dengan adanya kasus ini setelah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Nggak sedikit yang menyayangkan dan menilainya sebagai antiklimaks. Tetapi pengacara Agni sendiri menjelaskan bahwa ini adalah jalan terbaik setelah menghitung risiko-risiko yang ada, sebagaimana dikutip dari Tirto.
Memberikan keadilan bagi korban atau penyintas kekerasaan seksual, sayangnya masih jadi hal yang seakan-akan mustahil di negeri ini. Dari refleks pertama kebanyakan orang mencari tahu baju seperti apa yang dipakai korban saat kejadian, sampai solusi ala RT/RW yang sekalian saja menikahkan korban dengan pelaku supaya tidak jadi aib. Seperti cuitan seorang pengguna Twitter, @syafial yang tampaknya mewakili rasa frustasi kita bersama. Ia beranggapan kalau Indonesia adalah negara menyedihkan buat perempuan, yang notabene merupakan mayoritas korban maupun penyintas kekerasan seksual.
mahasiswi diperkosa pas kkn; damai. mahasiswi hamil karena perkosaan oleh sastrawan; dinikahi. pegawai diperkosa petinggi PBJS; dipecat. perempuan punya standar buat calonnya; dibully.
negeri yang sedih buat perempuan. — ? (@syafial) February 5, 2019
Niatnya mau mendapat keadilan, para korban justru seringkali mendapat kecaman. Malah ada yang berujung dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Buktinya, lihat saja ending dari kasus-kasus pelecehan di bawah ini.
ADVERTISEMENTS
1. Kasus pelecehan seksual Agni
Akhir tahun lalu, publik diramaikan dengan berita yang ditulis badan pers mahasiswa UGM, Balairung, tentang kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi bernama samaran Agni. Peristiwa itu terjadi saat Agni menjalani program KKN di Pulau Seram, 2017 silam. Perjuangan Agni menuntut keadilan itu dikawal oleh banyak pihak, termasuk teman-teman sesama mahasiswa, organisasi perempuan, atau komunitas-komunitas terkait. Mereka tergabung dalam gerakan #KitaAGNI.
Setelah proses yang cukup panjang, termasuk pendekatan ke pihak kampus, Senin 4 Februari kemarin, dikutip dari BBC, rektor UGM mempertemukan Agni dengan terduga pelaku inisial HS. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh wakil rektor, dekan Fakultas Teknik, dekan Fisipol, ayah HS, dan kuasa hukum kedua belah pihak itu, akhirnya disepakati kalau kasus ini diselesaikan secara damai.
ADVERTISEMENTS
2. Kasus pelecehan seksual Baiq Nuril
Selain kasus Agni, ada juga kasus pelecehan seksual verbal yang dialami mantan guru honorer di NTB bernama Baiq Nuril. Pelecehan itu dilakukan kepala sekolah di tempatnya bekerja lewat sambungan telepon. Menurut keterangan Nuril, seperti yang dilansir CNN, pelecehan itu bahkan dilakukan lebih dari sekali. Merasa diperlakukan nggak terhormat, Nuril pun berinisiatif merekam perbincangan mereka. Tak hanya itu, ia juga mengadukan rekaman itu ke rekannya bernama Imam Mudawin. Nggak disangka, Imam justru menyebarkan rekaman suara itu ke banyak orang. Terduga pelaku yang nggak terima aibnya disebarkan, malah melaporkan Nuril ke polisi atas dasar Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Singkat cerita, Nuril pun, yang notabene adalah korban, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan pidana denda senilai Rp500 juta!
ADVERTISEMENTS
3. Kasus pelecehan seksual mahasiswi FIB UI
Balik ke tahun 2013, saat kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) menghiasi media massa. Waktu itu tersiar kabar seorang mahasiswi inisial RW diperkosa sastrawan inisial SS hinggal hamil. RW yang nggak terima dirinya dilecehkan, melaporkan kasus itu ke polisi. Bukannya mendapat keadilan dengan penahanan SS, malah kabarnya SS menawarkan diri akan menikahi RW.
ADVERTISEMENTS
4. Kasus pelecehan seksual pegawai BPJS-TK
Kasus serupa dialami juga oleh pegawai honorer BPJS Ketenagakerjaan inisial RA. Sejak bekerja di perusahaan itu bulan April 2016 lalu, RA mengaku sudah 4 kali mengalami pelecehan yang dilakukan atasannya, SAB. Karena nggak tahan dengan perlakuan bosnya, RA pun melaporkan kasus itu ke Ketua Dewan Pengawas. Tak disangka, seperti pengakuan RA yang ditulis CNN, Dewan Pengawas BPJS-TK justru membela SAB, dan memutuskan mengeluarkan Perjanjian Bersama yang isinya mem-PHK RA secara sepihak. Itulah segelintir dari banyaknya kasus pelecehan seksual yang justru menyudutkan korban. Yang nggak terendus media mungkin aja jauh lebih banyak dari yang kita kira. Penyelesaian kasus pelecehan seksual yang berpihak pada penyintas memang masih jauh dari kata sempurna. Saat ini pun pemerintah masih proses menggodok UU Penghapusan Kekerasan Seksual (UU-PKS) yang mirisnya malah ditolak sejumlah pihak karena ditodong pro zina. Duh, semoga aja segera ada jalan keluar sehingga kasus-kasus serupa di atas bisa benar-benar dihapuskan ya!