Bisa kebayang nggak repotnya internet lemot, dan sulit buka media sosial selama 10 hari ke depan?
Beberapa hari terakhir, beredar kabar seputar kebijakan pemerintah yang menanggulangi penyebaran hoaks atau berita bohong akibat kerusuhan yang terjadi tanggal 22 Mei di Jakarta lalu dengan membatasi pemakaian akses media sosial hingga 10 hari. Beberapa media sosial yang dimaksud termasuk di dalamnya adalah Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Hal ini tentu saja memancing beragam respons dari masyarakat, dari yang setuju-setuju saja namun lebih banyak yang menolak. Tapi untungnya, kini kamu dapat bernafas lega karena hari ini (25/5/2019) terhitung mulai pukul 13.00 WIB Kominfo secara resmi telah membuka kembali semua akses media sosial. Simak ulasan lengkapnya berikut ini ya!
ADVERTISEMENTS
Menkominfo membantah jika pihaknya akan melakukan pembatasan akses media sosial hingga 10 hari. Bahkan hari ini, melalui akun Twitter resminya, Kominfo menyatakan bahwa akses sudah kembali dibuka per pukul 13.oo WIB hari ini (25/5/2019)
Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya ? Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja ? Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) May 25, 2019
Beberapa lalu melalui laman CNN, menanggapi isu pemblokiran hingga 10 hari, Menkominfo memang sempat menyatakan jika pihaknya belum dapat memastikan akan sampai kapan kebijakan pembatasan akses media sosial tersebut akan berlangsung. Namun hari ini melalui akun resmi Twitter-nya, Kementerian Kominfo, Kominfo menyatakan bahwa pembatasan akses resmi dicabut. Masyarakat pun dihimbau untuk menggunakan internet dan semua platform di dalamnya dengan baik dan bijak. Fiuh, akhirnya!
Kamu memang patut kesal selama masa pemblokiran kemarin. Pasalnya, efek pembatasan akses media sosial ternyata berdampak pada banyak aspek, selain sulit membuka update-an gebetan di Instagram
Kebijakan pembatasan ruang gerak media sosial ini ternyata dampaknya begitu luas, tidak hanya sebatas foto dan video, namun juga kesulitan untuk melakukan pengiriman pesan teks. Hal itu tentu saja pada akhirnya akan membuat masyarakat terkena dampak matinya jaringan internet secara halus.
“Perlambatan unggah dan unduh video dan gambar pada kenyataannya tidak sesuai yang diharapkan. Kemarin teks pending (tertunda) semua. Hari ini Facebook tidak bergerak di teksnya,” kata Unggul dalam wawancaranya dengan CNN.
Tapi jangan cemas, karena kondisi dinilai sudah cukup kondusif, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sudah membuka kembali pemblokiran semua akses medsos. Nah, VPN pun sudah tak dibutuhkan lagi~
Menteri @kemkominfo @rudiantara_id mengajak masyarakat menjaga dunia maya Indonesia, digunakan untuk hal-hal yang positif #SemaiDamai pic.twitter.com/4tDpwfILxk
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) May 25, 2019
Setelah menerima kepastian situasi kondusif dari aparat keamanan yang berwajib, pihak Kominfo pun membuka kembali semua akses medsos yang selama ini mungkin ‘menyiksa’ banyak pihak. Kamu pun kini bisa bebas mengakses semuanya tanpa harus menggunakan VPN lagi. Dilansir melalui laman Detik, hal ini pun sudah terkonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu yang membenarkan dibukanya akses media sosial tersebut. Dia mengatakan akses media sosial sudah dibuka per hari ini pukul 13.00 WIB.
Yang kemarin marah-marah, semoga bisa memahami bahwa Menkominfo juga tidak mengambil keputusan secara sepihak dalam kebijakan ini, seperti yang mereka ungkapkan kepada awak media. Pihaknya menggandeng institusi kemanan negara seperti Polri, TNI, dan juga dari pihak intelejen negara. Pasalnya banyak pertimbangan yang harus dilakukan terkait dengan kebijakan pembatasan akses media sosial ini.
Nah, dengan dibukanya kembali semua jaringan media sosial, semoga kamu menggunakan kesempatan ini dengan bijaksana dan nggak menyebarkan berita bohong, hoaks, ujaran kebencian dan hal-hal yang justru bakal memperkeruh situasi dan keamanan lingkungan sekitar kita. Yuk, jaga selalu kedamaian negeri kita dan gunakan internet untuk hal-hal yang positif saja~