Gelombang aksi massa yang berlangsung sejak beberapa hari ini rupanya belum juga padam. Protes yang dilakukan oleh hampir seluruh universitas di Indonesia itu terjadi di berbagai daerah, salah satunya adalah Kendari, Sulawesi Tenggara. Situasi yang kian hari kian memanas tersebut membuat terjadinya gesekan antara mahasiswa dengan aparat.
Akibatnya, banyak demonstran dan juga dari pihak aparat yang menjadi korban luka karena bentrokan tersebut. Hingga akhirnya, jatuh korban jiwa dari pihak mahasiswa sebanyak 2 orang saat melakukan aksi penolakan terhadap RKUHP di gedung DPRD Sulteng, Kamis 26 September lalu. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).
ADVERTISEMENTS
Meninggalnya Yusuf menambah daftar korban jiwa di Kendari menjadi 2 orang setelah Randi
Diberitakan sebelumnya, Randi, seorang mahasiswa asal Universitas Halu Oleo dari Fakultas Perikanan dan Kelautan meninggal dunia akibat bentrokan dengan pihak aparat. Ia menghembuskan napas terakhirnya setelah tertembak pada bagian dada sebelah kanan dengan kedalaman luka 10 sentimeter dan lebar 5 sentimeter.
Tak berselang lama, laporan Kompas menyebutkan bahwa salah seorang mahasiswa bernama Yusuf Kardawi yang berasal dari Universitas sama dengan almarhum Randi juga mengalami benturan di kepala. Akibat benturan tersebut, ia menderita sebanyak 5 luka yang masing-masing panjangnya sekitar 4 sampai 5 sentimeter. Yusuf kemudian meninggal dunia akibat luka-luka tersebut setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Bahteramas.
ADVERTISEMENTS
Kapolda Sulawesi Tenggara telah mengkonfirmasi dan mengakui bahwa Randi tewas akibat diterjang peluru tajam
Sebelumnya sempat beredar info yang menjadi perdebatan di masyarakat dan juga warganet perihal peluru yang digunakan oleh pihak kepolisian saat menghadapi demonstrasi mahasiswa tersebut. Namun, Kapolda Sulawesi Tenggara dalam wawancaranya bersama Kompas mengatakan bahwa Randi tewas akibat tertembus peluru tajam saat terjadi kerusuhan pada aksi massa yang dilakukan di Kendari pada Kamis lalu.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Sulawesi Tenggara juga menjelaskan bahwasannya pihak kepolisian memiliki SOP tertentu dalam menghadapi aksi massa seperti ini. Ia juga mengatakan lebih lanjut bahwa penggunaan peluru karet pun dalam kasus pengamanan unjuk rasa tidak diperbolehkan.
ADVERTISEMENTS
Selain menewaskan 2 orang mahasiswa, kericuhan yang terjadi pada aksi massa di Kendari juga mengakibatkan seorang perempuan hamil tertembak pada bagian kaki
Selain merenggut nyawa Randi dan juga Yusuf, kericuhan juga mengakibatkan salah seorang ibu hamil mengalami luka setelah tertembak pada bagian kakinya. Perempuan yag tengah hamil 6 bulan tersebut diketahui bernama Putri Yulia, 23 tahun. Ia pun akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan pertolongan dari dokter.
Meski hanya tertembak pada bagian kaki dan berhasil diselamatkan, namun ia mengalami luka yang cukup serius setelah betis kanannya tertembak dengan peluru berukuran 9 milimeter. Ia mendapat peluru nyasar tersebut saat sedang beristirahat di dalam rumahnya yang berjarak 2-3 kilometer dari kantor DPRD Sulawesi Tenggara yang menjadi titik utama demonstrasi.