Rasanya masih segar di ingatan kita soal pasangan yang digrebek oleh warga di Cikupa, Tangerang, Banten, 11 November lalu. Mereka ditangkap di sebuah kontrakan dan dituduh mesum oleh warga. Tak cukup ditelanjangi, beberapa warga juga melakukan kekerasan lalu mengarak pasangan ini dalam keadaan telanjang.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwajib, ternyata sejoli ini terbukti tak bersalah. Tuduhan kumpul kebo yang ditujukan pada mereka juga tak terbukti. Mereka saat itu tengah menyantap makan malam bersama di kosan korban perempuan. Namun, nasi telah menjadi bubur. Pasangan ini sudah terlanjur jadi perhatian publik. Namun di sisi lain tragedi ini, ada juga hikmah yang bisa dipetik. Disamping kesadaran bersama untuk tidak lagi semena-mena dan main hakim sendiri, berbagai pihak ternyata turut mengulurkan tangan untuk membantu proses rehabilitasi pasangan yang mengalami kejadian nahas tersebut. Update ceritanya sudah Hipwee News & Feature rangkum buat kalian semua.
Tak bisa dipungkiri, kejadian ini meninggalkan traumatik yang mendalam bagi pasangan yang sebenarnya telah merencanakan untuk menikah ini
Meski tak terbukti mesum seperti yang dituduhkan oleh warga yang melakukan persekusi atau penggerebekan secara sewenang-wenang, video da foto mereka dalam kondisi telanjang sudah tersebar di masyarakat terutama di media sosial. Dalam video tersebut jelas terlihat bagaimana korban mendapatkan pelecehan dan kekerasan dari sejumlah warga. Tak cuma dipukuli, mereka juga ditelanjangi dan diarak. Warga yang menonton pun disuruh merekam kejadian ini lalu menyebarkannya.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Tangerang akhirnya membuat sejumlah warga yang melakukan persekusi dijadikan tersangka, termasuk ketua RT. Meski keenam orang tersebtu tengah diproses, namun nama baik pasangan berinisial R dan M ini sudah terlanjur tercemar. Tapi hal yang lebih menyedihkan dari itu adalah rasa traumatik mendalam yang dialami kedua pasangan atas video mereka yang sudah terlanjur tersebar.
Traumatik yang pastinya mendalam membuat sejumlah pihak ingin memberikan bantuan, salah satunya tawaran pekerjaan
Pihak Polres yang mempersiapkan psikiater untuk meringankan atau menyembuhkan trauma yang dialami oleh korban hanyalah satu dari upaya agar mereka tak hidup dalam rasa takut, malu, dan tertekan yang mereka alami. Setelah akhirnya penyelidikan membuktikan pasangan ini tak bersalah, beberapa pihak lain juga turut ingin memberikan bantuan. Salah satunya adalah CEO Opal Communication, Kokok Herdhianto Dirgantoro. Ia menawarkan pada M untuk bekerja di perusahaan miliknya. Tak hanya itu, Kokok juga menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru dan membiayai konseling trauma healing untuk kedua korban.
Seperti yang dikatakan Kokok, ini bukanlah aksi mencari nama atau heroik-heroikan. Ini adalah bantuan riil bagi para korban. Mengutuk seperti apapun pelaku nggak akan membuat trauma korban hilang begitu saja. Ia berharap dengan tawaran ini setidaknya trauma yang dialami R dan M bisa sedikit diringankan.
Tak cuma itu, Polres akhirnya juga memfasilitasi pasangan ini untuk melangsungkan pernikahan mereka lebih cepat dari yang direncanakan sebelum kasus ini terjadi
Polres Tangeran pun juga menunjukkan bantuan riil mereka terhadap pasangan yang dipersekusi warga Cikupa ini. Niatan mereka untuk melangsungkan pernikahan dibantu oleh pihak Polres. Rencana awal yang mengikutsertakan mereka dalam nikah masal Desember nanti akhirnya dipercepat. Bertempat di rumah orang tua calon mempelai laki-laki, kedua pasangan ini melakukan akad nikah dan resmi menjadi pasangan suami istri kemarin (21/11).
Bantuan dari berbagai pihak ini tentu saja nggak akan langsung menghilangkan trauma kedua korban persekusi. Meski mungkin sedikit diringankan, tapi membayangkan apa yang terjadi pada mereka sangat sulit untuk diabaikan. Bayangkan saja jika video kita yang ditelanjangi warga dan diarak tersebar di internet padahal apa yang dituduhkan tersebut adalah fitnah dan tidak benar. Bagaimana pun persekusi yang dilakukan oleh warga seperti ini tidak bisa diterima. Penggerebekan ini tentu hanya bisa dilakukan oleh polisi. Kecuali sebelumnya pasangan tersebut telah beberapa kali diingatkan untuk tidak berduaan saja dalam kamar kosan. Tapi bukan berarti ketika mereka telah mengingatkan lantas berhak untuk menelanjangi, memukuli, mengarak, lalu menyebarkan video seperti ini, bukan?