Sebuah kabar menggemparkan datang di tengah kemelut demonstrasi yang terus terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dua aktivis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu diamankan polisi di waktu yang hampir bersamaan. Dandhy yang merupakan seorang jurnalis, aktivis, dan sutradara film fenomenal Sexy Killers ditangkap Kamis (26/9) malam, sedangkan Ananda, eks vokalis Banda Neira sekaligus aktivis dan mantan wartawan Tempo, ditangkap Jumat (27/9) paginya.
ADVERTISEMENTS
Dandhy Laksono dijemput polisi di rumahnya pada tengah malam, kabarnya karena ia mencuit di Twitter soal rusuh di Wamena, Papua
Nama Dandhy Laksono mendadak jadi perbincangan setelah kabar soal dirinya ditangkap polisi viral di media sosial maupun media massa. Dandhy yang merupakan sutradara film dokumenter Sexy Killers dan pendiri WatchdoC dijemput di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir Detik. Kabarnya Dandhy ditangkap karena cuitannya di Twitter dianggap menyebarkan kebencian.
Mengutip dari Kompas, twit Dandhy diunggah pada Senin 23 September 2019. Ia juga menyertakan 2 foto dan beberapa artikel media online. Berikut cuitan Dandhy yang dinilai bermasalah:
JAYAPURA (foto 1)
“Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.”
WAMENA (foto 2)
“Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak.”
Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.
ADVERTISEMENTS
Meski Jumat subuhnya Dandhy sudah diperbolehkan pulang, tapi statusnya masih tersangka
Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan penangkapan Dandhy yang dilakukan dini hari. Feri Kusuma, Deputi Koordinator KontraS, yang juga mengawal kasus ini, mengatakan harusnya Dandhy dipanggil sebagai saksi dulu, bukan langsung jadi tersangka. Lagipula waktu penangkapan yang berlangsung dini hari, dirasa nggak tepat karena kesehatan dan konsentrasi sedang tidak optimal.
ADVERTISEMENTS
Setelah Dandhy dipulangkan, giliran Ananda Badudu yang ditangkap polisi. Aktivis HAM itu dijemput Polda Metro jaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan
Subuh tadi, Ananda mencuit di Twitter jika dirinya dijemput Polda. Ia dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil putih, seperti dikutip dari CNN. Melalui cuitannya juga, Ananda mengaku diamankan polisi setelah diketahui menghimpun dana melalui situs KitaBisa yang ditujukan untuk aksi mahasiswa di gedung DPR yang berlangsung sejak Selasa kemarin. Eks rekan Ananda di Banda Neira, Rara Sekar, sempat membuat petisi online #BebaskanAnandaBadudu.
Kabar terbaru, katanya Ananda akan segera dibebaskan. Hal ini ia sampaikan kepada wartawan yang ia temui di Polda Metro Jaya, dilansir Detik. Dalam pernyataannya, Ananda mengaku beruntung memiliki privilege sehingga bisa segera bebas. Sedang di dalam kantor polisi, ia melihat banyak sekali mahasiswa yang diproses dengan cara-cara tidak etis dan tanpa pendampingan lembaga hukum. Menurutnya, mereka jauh lebih membutuhkan pertolongan daripada dirinya.
Kasus penangkapan dua aktivis itu sepintas mengingatkan kita dengan kejadian yang serupa di tahun 1998, di mana banyak sekali aktivis, mahasiswa, atau jurnalis yang ditangkap dan mendapat perlakuan tidak manusiawi. Beberapa di antaranya bahkan dinyatakan hilang hingga sekarang, entah di mana keberadaannya.