Setelah lama diperbincangkan masyarakat, akhirnya Pemerintah berencana memulai program vaksinasi virus corona. Dalam rencana pelaksanaannya, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) secara serentak pada mereka yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin gelombang pertama.
Rencana ini sudah diatur dan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksnasi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Pertanyaannya, siapa sih orang yang menerima vaksin gratis pada gelombang pertama? Apakah kita termasuk penerima? Bagaimana cara kita memeriksa datanya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, langsung saja simak berita lengkapnya di bawah ini!
ADVERTISEMENTS
Pemerintah sudah mulai mendata penerima vaksin gratis tahap pertama. Vaksin ditujukan bagi para petugas kesehatan, petugas pelayanan publik dan masyarakat lanjut usia
Kabar baik diumumkan oleh Pemerintah. Kabarnya Kementerian Kesehatan sudah mulai mendata penerima vaksin gratis untuk gelombang pertama. Melansir CNBC, tahap pertama vaksinasi gratis ditujukan untuk para petugas kesehatan berjumlah 1,3 juta dan petugas publik lainnya dengan total 17,4 juta orang . Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyiapkan vaksin sebanyak 21,5 juta untuk disuntikan pada penduduk lanjut usia.
Adapun informasi soal penerima vaksin gelombang pertama diumumkan lewat SMS. Selain itu masyarakat juga bisa melihat datanya dengan mengakses situs resmi Peduli Lindungi. Untuk memudahkan, para penerima SMS akan diberikan tautan untuk melihat apakah data dirinya termasuk penerima vaksin gratis atau bukan.
ADVERTISEMENTS
Proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan menunggu pihak BPOM mengeluarkan Emergency Use Autorization
Program penyuntikan vaksin ini akan dilakukan secara bertahap. Para tenaga kesehatan dan petugas tracing Covid-19 akan menjadi yang pertama mendapat vaksin. Hal ini dilanjutkan dengan pelayan publik seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas transportasi (Bandara, Stasiun dll) termasuk juga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kendati demikian, proses vaksinasi ini juga masih menunggu persetujuan BPOM untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA). Setelah EUA dikeluarkan BPOM, Pemerintah berharap distribusi dan proses vaksinasi dapat segera dilaksanakan. Oiya, vaksinasi ini diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak waktu 14 hari.
ADVERTISEMENTS
Untuk memeriksa data penerima vaksin, kita bisa mengakses situs Pedulilindungi.id dan ikuti tahapan yang telah tersedia
Keterbukaan informasi publik menjadi krusial jika bicara soal vaksin. Hal ini amat berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat pada Pemerintah. Terus, gimana cara kita memeriksa data para penerima vaksin?
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, para penerima vaksin akan mendapat SMS terlebih dahulu atau bisa langsung memeriksa di situs pedulilindungi.id. Daripada penasaran, berikut ini cara sederhana melihat data para penerima vaksin tahap pertama:
- Akses situs pedulilindungi.id
- Setelah mengakses secara otomatis akan muncul menu periksa NIK.
- Â Klik tombol periksa pada menu tersebut
- Masukan NIK dengan benar dan masukan kode yang telah diberikan
- Klik tombol ‘Selanjutnya’ dan kamu langsung bisa melihat status sebagai penerima vaksin atau bukan
Nah sementara buat tenaga kesehatan yang belum tercantum sebagai kelompok penerima vaksin tahap pertama, dapat melaporkan hal tersebut melalui e-mail vaksin@pedulilindungi.id untuk segera diproses. Semoga saja proses vaksin ini bisa berjalan lancar dan merata sehingga Indonesia dapat terbebas dari penyebaran virus corona dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala. Aminn~