Berkaca dari Kasus Agni, Inilah 6 Dilema Media Saat Harus Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Dilema media saat membuat berita kasus kekerasan seksual

Bicara soal kasus Agnimahasiswi UGM yang diperkosa teman KKN-nya sendiri setahun silam– ternyata nggak hanya berhenti di bagaimana peristiwa itu disikapi secara kurang serius oleh pihak kampusnya sendiri. Bicara soal Agni juga bicara soal kekerasan seksual secara umum, bahkan sampai ke gimana cara media arus utama memberitakan kasus serupa selama ini. Haruskah blak-blakan mengungkap kronologi kejadian? Ataukah memberitakan ala kadarnya saja?

Bahasan soal tata bahasa ini ternyata cukup banyak jadi perdebatan seiring meluapnya kasus Agni ke ranah publik. Terlebih setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, secara terang-terangan mengkritik BPPM Balairung karena menggambarkan kronologi pemerkosaan Agni secara gamblang. Sampai dibilang “berita koplak”. Para ‘suhu’ jurnalisme berbondong-bondong mengeluarkan argumen masing-masing. AJI Surabaya sendiri baru saja mengeluarkan jawaban untuk mereka yang enggan menyetujui kritiknya kemarin. Terlepas dari mana yang benar, tapi topik ini cukup menarik buat dibahas lebih lanjut lho. Ada sebuah dilema mendalam bagi media dalam memberitakan kasus kekerasan seksual. Simak ulasan Hipwee News & Feature kali ini, yuk!

1. Kalau merujuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, wartawan memang nggak boleh membuat berita yang berbau cabul sih…

Berkaca dari Kasus Agni, Inilah 6 Dilema Media Saat Harus Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Kode Etik Jurnalistik via channelbali.com

Namanya saja pelecehan seksual, di dalamnya tentu ada kejadian yang mengarah ke seks. Dalam menguak kasus yang berbau seksual, para wartawan sebenarnya memang dilarang menggambarkan tingkah laku secara erotis baik menggunakan foto, gambar, suara, grafis, maupun tulisan. Imbauan ini tercantum jelas di KEJ Pasal 4 poin (d) yang berbunyi:

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

(d) Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.

Tapi bunyi pasalnya ya sebatas itu saja, nggak ada penjelasan secara spesifik definisi “erotis” yang dimaksud. Soalnya ‘kan bisa saja menurut sebagian orang biasa saja, tapi sebagian yang lain menganggapnya vulgar.

2. Lebih lanjut lagi dijelaskan AJI Surabaya melalui tulisan yang dibuat ketuanya sendiri, menurutnya, pembatasan bahasa dalam penggambaran kasus kekerasan seksual nggak lain untuk melindungi si korban sendiri

Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl, menulis jawaban panjang atas apa yang selama ini jadi perdebatan publik, termasuk kritik yang dilayangkan pada cuitan AJI Surabaya di Twitter soal berita Balairung. Menurutnya, adanya batas-batas seperti yang tercantum dalam KEJ itu dimaksudkan untuk melindungi korban pelecehan seksual yang masih memendam rasa trauma. Selain itu, cara penyajian berita yang terlalu detil ditakutkan malah bisa menjadi inspirasi bagi pelaku lain di luar sana untuk melancarkan aksi serupa.

3. Meski mungkin cara penyajian berita itu sudah mendapat persetujuan korban, tapi menurut Miftah kebanyakan korban kurang memahami risiko yang akan dihadapi
Berkaca dari Kasus Agni, Inilah 6 Dilema Media Saat Harus Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Kadang korban nggak sadar risiko yang dihadapi via batamnews.co.id

Sepengalamannya sebagai jurnalis, menurut Miftah kebanyakan korban nggak memahami soal risiko ke depan jika kronologi kejadian yang menimpanya ditulis secara gamblang. Jadi sekalipun korban sudah memberi ‘lampu hijau’, nggak menjamin juga dia tahu dan paham akan segala risiko di depan. Bisa jadi setelah membaca beritanya, dia baru sadar kalau ternyata terlalu detil dan bikin trauma. Padahal menurut Miftah, sudah jadi kewajiban jurnalis atau wartawan untuk melindungi korban.

4. Namun di balik suara kontra seperti di atas, nggak sedikit lho yang juga mendukung penyampaian berita gamblang dan vulgar seperti tulisan Balairung

Wisnu Prasetyo Utomo, peneliti bidang media di Remotivi, memaparkan kesetujuannya pada tulisan-tulisan yang berani dan mampu “menggerakkan”. Secara khusus ia melontarkan komentar pada berita yang ditulis Balairung soal kasus Agni. Menurutnya, meski ditulis organisasi pers mahasiswa, dengan tanpa memandang jumlah klik, berita itu telah mampu melampaui kualitas berita-berita di media arus utama mengenai persoalan yang sama. Wisnu mengatakan justru pemaparan yang begitu detil mampu membangkitkan emosi, pembaca jadi merasa ikut menjadi Agni.

5. Masih menurut Wisnu, bisa jadi tanpa adanya tulisan ‘berani’ dari Balairung, kasus Agni ini nggak akan dibuka lagi dan dibiarkan terkubur begitu saja

Berkaca dari Kasus Agni, Inilah 6 Dilema Media Saat Harus Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Membuka kesempatan kasus diusut tuntas via www.klikdokter.com

Lebih lanjut soal istilah jurnalisme “menggerakkan” yang disebut Wisnu, bahwa tulisan-tulisan yang berprinsip seperti itu nggak cuma bisa mentransfer emosi yang sama ke publik, tapi juga bisa menggerakkan pemangku kepentingan untuk mengusut kasus tersebut lebih tegas. Tulisan yang secara eksplisit menceritakan kronologi pelecehan seksual, nggak bisa begitu saja dianggap “membangkitkan nafsu birahi” tanpa melihat konteksnya.

6. Ada juga berpendapat, berita itu terkadang perlu ditulis secara blak-blakan dan eksplisit supaya orang tidak menganggap remeh lalu berpikir “Oh, ternyata begitu aja~”

Berkaca dari Kasus Agni, Inilah 6 Dilema Media Saat Harus Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Kayak Via Vallen, yang sempat alami pelecehan seksual tapi malah dibilang lebay sama orang-orang via www.hipwee.com

Hal lain yang mungkin jadi pertimbangan penulis dengan gaya penulisan blak-blakan (nggak cuma Balairung, tapi juga banyak jurnalis dunia yang memilih bahasa terang-terangan dalam mengungkap kasus pemerkosaan), adalah keinginan mereka menunjukkan betapa bobroknya kelakuan si pelaku. Bisa jadi kalau nggak diceritakan dengan menggebu-gebu, pembaca malah cenderung meremehkan. Gambaran peristiwa jadi kurang kuat. Setelah membaca ya akan dilupakan begitu aja.

Ya.. kira-kira seperti itulah dilema yang dialami, setidaknya oleh wartawan-wartawan Indonesia. Masalahnya juga, di negara kita tuh segala yang berhubungan dengan seks memang seringkali masih dianggap tabu sih. Nah, kalau kamu jadi jurnalis, kira-kira bakal ikut arus yang mana nih, guys?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE