Langkah pemerintah Indonesia buat bikin warganya makin dekat dengan pemakaian kendaraan listrik masih terus gencar dilakukan. Kalau kamu masih ingat, sebelumnya pemerintah sempat mengumumkan rencana pemberian subsidi Rp6,5 juta bagi warganya yang membeli motor listrik.
Nah, kali ini ada pengumuman terbaru untuk subsidi mobil listrik, SoHip. Warga Indonesia bakal punya kesempatan besar untuk beli mobil listrik dengan harga lebih murah karena ‘dibayarin’ sama pemerintah. Ya, pemerintah akan mensubsidi pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta.
ADVERTISEMENTS
Pemerintah bakal beri subsidi Rp80 juta bagi pembeli mobil listrik. Tapi, ada syaratnya loh!
Kabar baik bagi kamu yang punya rencana untuk beralih memakai mobil listrik. Pasalnya, pemerintah baru saja mengumumkan kalau akan memberi subsidi sebesar Rp80 juta bagi warganya yang beli mobil listrik. Namun, nggak semua mobil listrik bakal dapat insentif dari pemerintah, hanya mobil listrik yang punya pabrik di Indonesia saja yang akan mendapatkan manfaat ini.
Pemberian insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers yang diunggah ke YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (14/12) lalu. Dalam keterangannya, Agus melanjutkan kalau mobil listrik yang dibeli secara hybrid nantinya akan dapat insentif sebesar Rp40 juta.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sekitar Rp40 juta,” katanya, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Nggak cuma mobil listrik, Agus juga bilang kalau motor listrik akan diberi subsidi sebesar Rp8 juta. Angka tersebut lebih tinggi dari rencana awal pemberian subsidi motor listrik sekitar Rp6,5 juta yang sempat diumumkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
Adapun motor listri yang mendapat subsidi Rp8 juta adalah unit kendaraan listrik yang baru. Selain itu, motor hasil konversi ke kendaraan listrik mendapat subsidi sekitar Rp5 juta.
“Juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” jelasnya.
Menilik syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, artinya mobil listrik impor nggak bisa mendapatkan manfaat dari subsidi ini. Untuk kamu ketahui, sudah ada beberapa mobil listrik yang diproduksi di Indonesia. Melansir dari Detik Oto, mobil listrik tersebut meliputi Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq. Sedangkan untuk mobil listrik hybrid ada Kijang Innova Zenix hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid.
ADVERTISEMENTS
Pemberian subsidi untuk kendaraan listrik ini bukan tanpa dasar. Agus membeberkan empat alasannya
Untuk terus mendorong warganya supaya beralih ke kendaraan listrik, Agus menjelaskan kalau pemerintah belajar banyak dari negara-negara lain yang sudah lebih maju dalam pemakaian mode transportasi ini. Satu hal yang dipelajari pemerintah adalah negara-negara itu memberikan keringanan biaya kepada warganya agar lebih mudah mendapatkan kendaraan listrik. Contohnya seperti negara di benua Eropa, Thailand, dan China.
“Masing-masing negara beri kebijakan berbeda tapi sama-sama ada subsidi dan Indonesia ingin penggunaan kendaraan listrik makin cepat,” ujar Agus.
Di sisi lain, Agus merinci empat alasan pemerintah ‘membayar’ kendaraan listrik yang dibeli warganya. Pertama, untuk memanfaatkan secara optimal cadangan nikel yang ada di Indonesia. Untuk kamu ketahui, negara kita punya cadangan nikel terbesar di dunia.
Alasan kedua yaitu untuk membantu mengurangi subsidi bahan bakar fosil atau BBM. Dengan banyaknya mobil listrik, kata Agus, anggaran keuangan fiskal negara kita akan terbantu karena subsidi BBM otomatis berkurang.
Sementara itu, alasan ketiga berkaitan dengan nggak lepas dari mempercepat investasi industri kendaraan listrik di Indonesia. Apalagi dengan syarat yang sudah disebutkan di awal tadi, bisa dibilang itu akan memicu semakin banyak produsen kendaraan listrik yang investasi di Indonesia dengan cara mendirikan langsung pabriknya di Tanah Air.
Keempat, upaya pemerintah ini juga sebagai bentuk memenuhi komitmen global dan membuktikan kalau Indonesia mampu berkontribusi untuk mengurangi emisi gas karbon dunia.
Di Indonesia, respons masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik cenderung positif. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sepanjang Januari sampai September 2022, jumlah penjualan mobil listrik sudah mencapai 3801 unit. Angka penjualan ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya mencapai 3025 unit. Namun, meskipun penjualannya meningkat, angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yakni 100 ribu unit penjualan mobil listrik per tahun.