PT KAI Commuter Indonesia (KAI Commuter/KCI) kembali menempelkan stiker jaga jarak yang sebelumnya telah dicabut oleh petugas KAI Commuter pada Rabu (09/03/2022) lalu. Pada aturan dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tersebut, tertulis bahwa penumpang KRL rute Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo diperbolehkan untuk duduk tanpa jarak.
Namun, pada Senin (14/03/2022) lalu, PT KCI menegaskan untuk kembali menerapkan aturan jaga jarak. Mengutip dari Kompas, Aditia Irawati selaku juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa keputusan terbaru ini sudah sesuai dengan hasil konsultasi dengan regulator.
ADVERTISEMENTS
Aturan jaga jarak dengan kapasitas penumpang hanya 60%
Keputusan KAI Commuter terbaru ini dinilai masih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran (SE) tersebut dijelaskan bahwa kapasitas penumpang KRL dalam wilayah aglomerasi yang sebelumnya dibatasi maksimal 45 persen kini ditingkatkan menjadi 60 persen dengan jumlah pengguna KRL yang dibatasi.
Guna menjaga jarak aman, aturan antrean penyekatan penumpang di stasiun masih berjalan hingga saat ini. Petugas stasiun juga akan mengatur setiap penumpang yang masuk ke dalam kereta guna menghindari kapasitas kereta yang terisi penuh dengan mengatur penumpang untuk duduk dan berdiri sesuai dengan stiker marka.
Nikmati konten menarik seputar cara memiliki kendaraan:Â Cara Realistis Punya Kendaraan Pribadi. Pertimbangkan Bujet, Singkirkan Gengsi
ADVERTISEMENTS
Alasan kembali diberlakukannya aturan jaga jarak
Aturan jaga jarak ini kembali diberlakukan setelah melihat adanya peningkatan volume penumpang KRL yang naik 2,5 persen dibanding sebelumnya, setelah PT KAI Commuter menerapkan aturan kapasitas penumpang maksimal 60 persen. Peningkatan penumpang juga sejalan dengan aktivitas sebagian masyarakat yang mulai bekerja dari kantor.
Agar kereta tidak melebihi kapasitas penumpang, PT KAI Commuter kembali menempelkan stiker jaga jarak di tempat duduk penumpang, jendela, maupun lantai KRL dengan harapan penumpang dapat menjaga jarak aman antar penumpang lain.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengajak penumpang KRL untuk mematuhi stiker sosialisasi tersebut.
Tetap jaga jarak ketika duduk di kursi KRL maupun ketika berdiri. Ikuti marka stiker yang ada agar kereta tidak terisi melebihi kapasitas, ajak Anne
Anne juga meminta kepada para penumpang untuk tidak memaksa masuk ke dalam kereta ketika kereta sudah terisi penuh, terlebih pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari. Agar tidak tejebak dalam kepadatan kereta, calon penumpang diharapkan untuk merencanakan perjalanan melalui aplikasi KRL Access terlebih dahulu.
Sebelum berpergian, pastikan dulu kamu mengetahui informasi mengenai kepadatan kereta. Yang paling penting, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan double mask ketika berpergian menggunakan transportasi publik seperti KRL, ya SoHip.