Masih hangat di ingatan, peristiwa tenggelamnya 10 pelajar SMP Negeri 1 Turi, Sleman saat melakukan susur sungai sebagai bagian dari kegiatan Pramuka di sekolahnya. Mereka dan ratusan siswa lainnya hanyut diterjang arus deras yang tiba-tiba datang. Saat sebagian besar temannya berhasil selamat dengan beberapa luka-luka, ke-10 siswa ini harus meregang nyawa karena tak sempat menyelamatkan diri lagi. Di antaranya bahkan sempat hilang dan baru ditemukan keesokan harinya.
Kejadian memilukan itu sampai menyulut emosi banyak orang. Para pembina dan pihak sekolah dianggap lalai karena menyelenggarakan kegiatan berbahaya semacam itu saat musim hujan. Susur sungai juga nggak seharusnya dilakukan anak seusia SMP. Warganet jadi banyak yang mempertanyakan soal ekskul Pramuka itu sendiri, apa urgensinya, dan bagaimana seharusnya kegiatan itu diterapkan. Ada yang nggak setuju sama Pramuka, ada juga yang setuju-setuju aja asal pelaksanaannya masuk akal. Soalnya selama ini memang banyak bukti foto di mana pelajar melakukan hal-hal nirfaedah saat Pramuka, mulai dari berendam air got, sampai makan pakai alas tanah berumput!
Kali ini Hipwee telah mengumpulkan foto-foto yang jadi alasan kenapa kegiatan Pramuka memang udah seharusnya ditertibkan. Atau malah perlu dihapuskan?
ADVERTISEMENTS
1. Berendam di kubangan air yang kotor sering jadi bagian dari kegiatan ekskul Pramuka. Nggak tahu tujuannya apa. Kalau emang buat melatih keberanian, masa iya nggak ada cara lain?
ADVERTISEMENTS
2. Kalau nggak di kubangan ya di got atau parit kayak gini. Melatih kedisiplinan juga nggak harus pakai cara ini kok
ADVERTISEMENTS
3. Pun jika ini merupakan bagian dari hukuman, kok rasanya juga kurang tepat ya. Kecuali memang mereka dibentuk untuk jadi tentara, polisi, atau profesi serupa di masa depan
ADVERTISEMENTS
4. Paling emosi sih waktu lihat foto ini. Pembina macam apa yang nyuruh murid-muridnya makan makanan yang disajikan di atas tanah berumput?? Mau mereka kena penyakit apa gimana?
ADVERTISEMENTS
5. Mirisnya kegiatan Pramuka yang jauh dari asas, fungsi, dan tujuannya ini masih sering ditemui di sekolah-sekolah. Padahal Pramuka juga udah diatur sedemikian rupa lewat UU Nomor 12 tahun 2010 lo
Seperti yang udah tercantum dalam UU tentang Pramuka disebutkan bahwa:
Pasal 3: Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui: a. pendidikan dan pelatihan pramuka; b. pengembangan pramuka; c. pengabdian masyarakat dan orang tua; dan d. permainan yang berorientasi pada pendidikan.
Pasal 4: Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
ADVERTISEMENTS
6. Tapi dalam UU tersebut memang belum diatur pasal mengenai sanksi yang bisa dikenakan pembina atau penanggung jawab pramuka jika ada sesuatu terjadi pada anak didiknya sih
7. Berkaca dari peristiwa yang telah menimpa siswa-siswi di SMPN 1 Turi kemarin, ada baiknya kalau pemerintah menerapkan sanksi hukum lewat UU Pramuka kalau pembina ketahuan lalai atau ada kegiatan yang nggak manusiawi
8. Walau sebenarnya bisa juga mereka dijerat pakai pasal di KUHP, kayak pembina SMPN 1 Turi yang akhirnya ditetapkan jadi tersangka karena dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia
9. Insiden di Sleman kemarin juga jadi perhatian khusus KPAI. Mereka mendorong pihak Kemdikbud untuk mengevaluasi lagi kegiatan Pramuka yang banyak jadi ekskul wajib di sekolah-sekolah, bahkan ikut memengaruhi nilai
10. Mungkin ke depannya Pramuka nggak perlu jadi ekskul wajib. Selain itu pelaksanaannya harus lebih diperketat, agar nggak ada lagi korban
Sebenarnya nggak ada yang salah dengan Pramuka. Di luar banyaknya kegiatan yang mungkin tampak nggak manusiawi, Pramuka juga turut andil membentuk kepribadian yang berani, mandiri, dan bertanggung jawab. Namun, nggak bisa dimungkiri kalau pelaksanaannya selama ini masih dianggap remeh. Pramuka tak ubahnya sebagai kegiatan ekskul biasa. Padahal kalau melihat aktivitas yang dilakukan, kegiatan itu bisa memicu kecelakaan yang berakibat hilang nyawa. Semoga ke depannya pemerintah bisa lebih teliti lagi mengawasi ekskul satu ini ya!