Demi mendukung misi repatriasi Warga Negara (WN) Filipina di Indonesia dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina, AirAsia Indonesia telah mengoperasikan tiga penerbangan khusus. Ketiga penerbangan ini merupakan tambahan dari dua penerbangan kemanusiaan sebelumnya dari AirAsia Indonesia sejak bulan lalu.
Pada penerbangan pertama yang dilakukan Kamis (14/4/2020) dengan jumlah penumpang 22 orang, berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 09:16 WIB dan tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila pada pukul 14:07 waktu setempat. Pesawat tersebut lalu kembali dengan membawa 95 WNI yang terdampak situasi Covid-19 dari Manila pada pukul 14:34 dan tiba di Jakarta pada pukul 17:53. Sementara itu, pada penerbangan ketiga berangkat dari Bandara Internasional Ahmad Yani di Semarang pukul 09:44 dan tiba di Manila pada pukul 14:30 waktu setempat dengan dengan jumlah penumpang 23 WN Filipina.
ADVERTISEMENTS
Ketiga penerbangan terselenggara atas kerja sama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, WNI di Filipina, Kedutaan Besar Republik Filipina di Jakarta, serta dukungan pihak otoritas penerbangan dan bandara di kedua negara
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila mendukung dan memfasilitasi repatriasi mandiri ini sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam perlindungan WNI di luar negeri. Terlebih saat terjadinya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan tertutupnya akses penerbangan reguler antara Indonesia dan Filipina. Kebijakan yang sama juga diterapkan oleh Pemerintah Filipina melalui Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.
“Koordinasi antara kedua kedutaan besar dalam upaya memulangkan masing-masing warga negaranya dalam masa yang penuh tantangan ini merupakan bukti nyata dari persahabatan antara kedua negara yang telah kita bangun dan pererat dalam 70 tahun terakhir,” ujar Duta Besar Filipina di Jakarta, H.E. Leehiong T. Wee, seperti dikutip dari keterangan rilis yang diterima Hipwee, Kamis (14/5/2020).
ADVERTISEMENTS
AirAsia menerapkan standar ketat dalam pengangkutan penumpang dan barang sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah, otoritas penerbangan sipil dan badan kesehatan setempat dan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Penerbangan khusus ini dilayani menggunakan pesawat Airbus A320-200 dengan penerapan protokol keselamatan yang ketat sesuai dengan panduan dari otoritas kesehatan terkait. Semua penumpang yang berada dalam penerbangan ini telah memiliki sertifikat kesehatan yang menyatakan bebas Covid-19 dan diperiksa kembali kondisinya saat berada di bandara sebelum keberangkatan. Penumpang dan awak kabin yang bertugas dalam penerbangan ini juga akan menjalani karantina selama 14 hari setelah penerbangan. Pesawat yang digunakan langsung didesinfeksi segera setelah penerbangan sesuai dengan standar keselamatan operasional AirAsia.
“Meskipun dalam situasi Covid-19 yang penuh ketidakpastian, kami bangga masih dapat berkontribusi bagi masyarakat dari kedua negara dengan membawa para tamu kami kembali ke keluarga dan kampung halamannya masing-masing,” ungkap Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga.