Sementara beberapa negara mulai menerapkan kebijakan pelonggaran lockdown, baru-baru ini, pemerintah Indonesia merencanakan penerapan tatanan kehidupan baru atau bahasa kerennya disebut sebagai new normal pada 1 Juni mendatang. Pola kehidupan baru ini dimaknai sebagai salah satu cara untuk bisa berdampingan dengan virus corona — yang hingga saat ini keberadaannya masih mengancam hampir di semua wilayah di Indonesia. Tentu saja kebijakan ini menimbulkan polemik di masyarakat mengingat kasus Covid-19 di negeri ini masih belum menunjukkan angka penurunan, bahkan cenderung naik, pun belum berada di puncak kurva, seperti yang dikemukakan oleh para ahli. Hmm, tapi kok sudah berani mengeluarkan kebijakan penerapan new normal, ya?
Menanggapi kebijakan pemerintah terkait penerapan new normal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai langkah untuk menyambut fase baru di tengah pandemi Covid-19. Tapi kok beda ya namanya? Nggak pakai istilah new normal gitu? Memangnya AKB itu gimana sih penerapannya?
ADVERTISEMENTS
Apa sih AKB itu?
AKB alias kependekan dari Adaptasi Kebiasaan Baru sebetulnya nggak berbeda jauh dengan new normal yang lagi gencar didengungkan di media massa. Sejalan dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan new normal, Kang Emil selaku Gubernur Jawa Barat nggak ingin gegabah. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru di mana terdapat 60 persen atau 12 daerah zona kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah zona biru (Level 2) di Jawa Barat, praktis nggak ada lagi zona merah, seperti dilansir Kompas. Menurut keterangan dari Kang Emil, laju ODP dan PDP pun cenderung menurun. Merujuk dari data inilah kemudian pemerintah Jawa Barat memutuskan beberapa daerah di Jawa Barat agar bersiap melaksanakan AKB.
ADVERTISEMENTS
Hanya 15 daerah zona biru di Jawa Barat saja yang diizinkan untuk melakukan AKB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi telah mengumumkan 15 daerah di zona biru yang  diizinkan untuk menerapkan new normal atau yang dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar. Daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. Daerah-daerah ini dipilih lantaran jumlah kasus Covid-19 relatif terkendali berdasarkan analisa dari para ahli.
Dalam konferensi pers terkait AKB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, kemarin, Kang Emil mengingatkan kepala daerah untuk segera mengeluarkan surat edaran maupun protokol selama fase new normal berlangsung. Pemberlakukan AKB tersebut akan diumumkan oleh tiap kepala daerah masing-masing, waktunya sendiri disesuaikan dengan kesiapan tiap daerah.
ADVERTISEMENTS
AKB akan dibagi menjadi beberapa tahapan yang bakal dievaluasi per minggunya
Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan bahwa AKB ini akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, yakni membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tahap kedua menjangkau bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal.
Sementara itu, terkait kebijakan kembali masuk sekolah hingga saat ini masih dikaji ulang dan belum diputuskan. Kebijakan belajar di sekolah ini akan menjadi tahap terakhir dari pelaksanaan AKB, mengingat jumlah anak didik jumlahnya mencapai jutaan. Nah, tahapan AKB ini nantinya akan dievaluasi tiap minggunya. Kalau ditemukan angkanya kurang baik, maka bisa jadi daerah zona biru tersebut diberlakukan PSBB kembali.
Untuk mengawal pelaksanaan AKB ini, pemerintah Jawa Barat juga akan menyiagakan sebanyak 21 ribu aparat kepolisian dan TNI selama 14 hari — yang akan memastikan bahwa protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan juga cuci tangan tetap tertib dlakukan. Tak hanya itu, Kang Emil juga memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulans dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan masif yang akan berkeliling di kawasan kerumunan.
Mari sama-sama kita doakan, semoga rencana pelaksanaan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 (apa pun istilahnya) — yang bakal dimulai paling cepat 1 Juni mendatang ini nggak menjadi bumerang bagi masyarakat dan negara, ya! Amin…